Modal Cekak, Kampanye 'Cinta Indonesia' Lewat Pesawat Terbang  

Reporter

Editor

Senin, 27 Juli 2009 20:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Departemen Perdagangan menggandeng perusahaan pelat merah untuk membantu promosi produk domestik. "Kami memerlukan partisipasi semua pihak agar produk Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Senin (27/7).

Mari menampik kampanye "Aku Cinta Indonesia" merupakan bentuk proteksionisme perdagangan. "Ini untuk menanamkan rasa bangga dan apresiasi warga Indonesia terhadap produk dalam negeri," ucapnya. Dengan begitu, konsumsi lokal meningkat dan perekonomian negara bisa bertahan selepas didera krisis.

Iklan kampanye "Aku Cinta Indonesia" yang diproduksi Departemen Perdagangan bakal ditayangkan di pesawat, kapal laut, dan kereta api, milik PT Garuda Indonesia (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia, PT ASDP Ferry Indonesia (Persero), dan PT Kereta Api (Persero).

"Iklan yang ditonton selama berjam-jam duduk di perjalanan diharapkan bisa melekat di benak penumpang," ucap Mari. Ia juga meminta perusahaan milik negara untuk menyertakan logo "Cinta Indonesia" dalam kop surat, iklan, dan sarana promosi lainnya.

"Kami tidak punya cukup dana untuk placement (penempatan) di media, maka kami kerja sama dengan badan usaha milik negara," tuturnya. Hanya saja, ia enggan mengungkapkan jumlah dana yang telah dibelanjakan departemennya untuk membuat iklan dan logo tersebut.

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil memerintahkan seluruh jajaran perusahaan pelat merah untuk mendukung kampanye tersebut. "Dana iklan bisa diambil dari anggaran tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility)," katanya.

Ia menilai, peningkatan kesadaran untuk mencintai dan memakai produk Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan milik negara. "Soal dana tentu kami dukung, tidak masalah selama beralasan dan efektif," ucap Sofyan.

BUNGA MANGGIASIH | SORTA TOBING

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

8 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

8 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

10 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

15 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya