Cara Mendapatkan KITAS di Indonesia untuk WNA Beserta Syarat dan Biaya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Rabu, 17 Juli 2024 20:19 WIB

Khusus WNA, ketahui cara mendapatkan KITAS di Indonesia. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Cara mendapatkan KITAS adalah hal yang wajib diketahui Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal sementara di Indonesia

KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki WNA karena merupakan pertanda legalitas tinggal di Indonesia.

Untuk mendapatkan KITAS, terdapat syarat dan biaya yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Agar lebih mengetahui syarat, biaya, hingga cara mendapatkan KITAS di Indonesia, berikut ini informasinya untuk Anda.

Syarat Mendapatkan KITAS

Tidak semua WNA yang mengajukan permohonan KITAS dapat dikabulkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Visa Dan Izin Tinggal pasal 72, Izin Tinggal Terbatas dapat diberikan kepada:

  1. WNA yang masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa tinggal terbatas.
  2. Anak yang lahir di wilayah Indonesia yang pada saat lahir ayah dan/atau ibunya merupakan pemegang izin tinggal terbatas.
  3. WNA yang diberikan alih status dari Izin Tinggal Kunjungan.
  4. Nahkoda, awak kapal dan tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  5. Anak dari WNA yang kawin secara sah dengan Warga Negara Indonesia (WNI).

Jika telah memenuhi salah satu dari lima persyaratan di atas, WNA bisa mengajukan KITAS di kantor Imigrasi dan menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan, seperti:

  • Paspor.
  • Surat pemohon dari penjamin.
  • Surat penjamin dari penjamin.
  • E-KTP/surat keterangan domisili penjamin.
  • Surat keterangan tempat tinggal.
  • Surat kuasa bermaterai cukup dalam hal pengurusan melalui kuasa.

Biaya KITAS

Advertising
Advertising

Regulasi tentang biaya KITAS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 9/PMK.02/2022 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 28 tahun 2019 mengenai Tarif PNBP di lingkungan Kemenkumham. Adapun rincian biaya KITAS di Indonesia sebagai berikut.

  1. Izin Tinggal Terbatas (ITAS): VITAS Saat Kedatangan: Rp750.000
  2. ITAS masa berlaku paling lama 6 bulan: Rp1.000.000
  3. ITAS masa berlaku paling lama 1 tahun: Rp1.500.000
  4. ITAS masa berlaku paling lama 2 tahun: Rp2.000.000
  5. ITAS khusus masa berlaku paling lama 5 tahun khusus pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): Rp5.000.000
  6. Persetujuan Izin Tinggal Terbatas untuk pekerja di perairan Indonesia: Rp1.000.000
  7. Teraan Izin Tinggal Terbatas untuk pekerja di perairan Indonesia: Rp300.000
  8. Izin Tinggal Terbatas tidak dalam rangka bekerja untuk rumah kedua dengan masa tinggal paling lama 5 tahun: Rp12.000.000
  9. Izin Tinggal Terbatas tidak dalam rangka bekerja untuk rumah kedua bagi pengikut (suami/istri/anak/orang tua) dengan masa tinggal paling lama 5 tahun: Rp3.500.000.

Cara Mendapatkan KITAS

Bagi WNA yang ingin dan KITAS dapat mengurusnya di kantor imigrasi wilayah domisili. Adapun proses atau alur pengurusan KITAS di kantor imigrasi sebagai berikut.

  1. Menyetor berkas permohonan.
  2. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh petugas.
  3. Pembayaran biaya imigrasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
  4. Wawancara, identifikasi, verifikasi data, serta pengambilan data biometrik foto dan disidik jari.
  5. Penerbitan Izin Tinggal Terbatas dengan peneraan Izin Tinggal Terbatas yang sekaligus memuat Izin Masuk Kembali.
  6. Penyerahan dokumen.

Demikianlah informasi mengenai syarat, biaya, cara mendapatkan KITAS di Indonesia. Semoga membantu, ya.

AULIA ULVA

Pilihan Editor: Jokowi Sentil Layanan Imigrasi Tak Maksimal, Apa itu KITAS dan Visa on Arrival?

Berita terkait

Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

3 jam lalu

Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan Cherry Lai terhadap karyawan Brandoville Studios telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

6 Tips Traveling ke Luar Negeri untuk Pemula

12 jam lalu

6 Tips Traveling ke Luar Negeri untuk Pemula

Selain paspor, pelancong juga harus menyiapkan visa dan dokuman lain yang diperlukan, tempat tinggal, asuransi, bahkan destinasi luar negeri.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

2 hari lalu

Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim angkat bicara mengenai polemik paspor ganda pemain naturalisasi Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

2 hari lalu

Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

Dirjen Imigrasi menyatakan seluruh pemain naturalisasi di Timnas Indonesia sudah melepas kewarganegaraan lamanya

Baca Selengkapnya

Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

4 hari lalu

Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

Satgas BLBI telah menyita aset-aset Marimutu Sinivasan sebesar Rp 6,044 triliun dan melelang sejumlah aset untuk menutup utang bos Texmaco itu.

Baca Selengkapnya

Tren Botox dan Filler Bisa Hambat Perjalanan di Bandara, Kok Bisa?

4 hari lalu

Tren Botox dan Filler Bisa Hambat Perjalanan di Bandara, Kok Bisa?

Botox dan filler membuat seseorang tertahan di bandara, bahkan ada yang harus membuat paspor baru.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

5 hari lalu

Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

WNA lain yang terjaring operasi Jagratara dan patroli keimigrasian masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

5 hari lalu

Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan dicegat Imigrasi di Entikong Kalimantan saat hendak pergi ke Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kamala Harris dan Trump akan Berhadapan dalam Debat Pertama di Pennsylvania

6 hari lalu

Kamala Harris dan Trump akan Berhadapan dalam Debat Pertama di Pennsylvania

Capres AS dari Demokrat, Kamala Harris, akan berhadapand engan Donald Trump dari Republik dalam debat pertama di Pennsylvania pada Selasa 10 September

Baca Selengkapnya

Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

6 hari lalu

Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

Obligor BLBI, Marimutu Sinivasan, berhasil ditahan Petugas Imigrasi Entikong ketika diduga hendak melarikan diri ke Malaysia

Baca Selengkapnya