PP Muhammadiyah Putuskan Sikap Soal Konsesi Izin Tambang Usai Rapat Pleno Hari Ini

Sabtu, 13 Juli 2024 09:55 WIB

Logo Muhammadiyah. ANTARA/HO-istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah gelar rapat pleno pada Sabtu, 13 Juli 2024 untuk mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan termasuk memutuskan sikap jika mendapat tawaran mengelola tambang dari pemerintah.

"Jadi kami akan cari mekanisme di Muhammadiyah untuk membahas soal tambang ini lewat forum yang lebih besar. Kemungkinan itu akan kami bahas dalam pleno diperluas yang mengundang pimpinan wilayah seluruh Indonesia," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024

Sikap Muhammadiyah

Menurut Abdul Mu'ti, Muhammadiyah tak akan sembarangan dalam mengambil keputusan soal izin tambang untuk ormas ini. Ia menilai, seluruh elemen dalam organisasi harus terlibat, termasuk pengurus di tingkat daerah.

Keterlibatan seluruh elemen diperlukan karena jika tawaran izin tambang itu mereka terima maka waktunya akan berlangsung puluhan tahun lamanya. Abdul Mu'ti juga menekankan, Muhammadiyah sangat berhati-hati dalam mengambil sikap mengenai persoalan izin tambang ini untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal di Muhammadiyah sendiri.

Advertising
Advertising

"Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang di dalam rumah gitu," kata Abdul.

Meski belum ada tawaran dari pemerintah mengenai izin tambang ini, kata dia, pihaknya sudah mulai meminta pendapat dari para ahli soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan Ormas mengelola usaha pertambangan. Mereka khawatir peraturan tersebut belum kuat untuk dijadikan dasar hukum karena belum memiliki aturan turunan.

"Soal dasar PP ini, kan memang juga harus dijelaskan dulu. Dalam pengertian, akan masih ada ya perselisihan pendapat bahwa PP ini bertentangan dengan undang-undang. Muhammadiyah mengundang para pakar, ini yang benar bagaimana?” kata Abdul.

Abdul Mu’ti menegaskan Muhammadiyah juga masih akan mengkaji dampak baik dan buruk mengenai pengelolaan tambang.Karenanya, mereka meminta masukan dari para ahli lingkungan. Abdul Mu'ti berharap setelah rapat pleno diperluas, pihaknya bisa memberikan pandangan yang komprehensif mengenai izin tambang untuk ormas itu.

Sebelumnya, usai diskusi di ruang rapat Komisi IX di Senayan, Rabu, 26 Juni 2024 lalu, Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ihsan Tanjung mengatakan, Muhammadiyah belum menentukan menerima atau menolak wilayah izin usaha pertambangan khusus itu.

“Tak ada kami menolak, belum pernah Muhammadiyah menolak. Karena kami belum menyatakan sikap apapun. Jadi kalau ada yang menolak itu personal bukan Muhammadiyah. Yang resmi dari Ketua Umum Muhammadiyah,” kata dia.

Ia mengungkapkan, memang ada perbedaan pendapat di internal Muhammadiyah, namun itu hal yang wajar.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I HAN REVANDA PUTRA I CICILIA OCHA

Pilihan Editor: Dosen Muhammadiyah Sebut Izin Tambang Ormas Berpotensi Ditunggangi Perusahaan

Berita terkait

Jasamarga Klaim Tol Yogya-Solo yang Diresmikan Jokowi Hari ini Penuhi Standar Keselamatan dan Operasional

11 menit lalu

Jasamarga Klaim Tol Yogya-Solo yang Diresmikan Jokowi Hari ini Penuhi Standar Keselamatan dan Operasional

Direktur Utama PT Jamasarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah memastikan Jalan Tol Yogya-Solo seksi Kartasura-Klaten lolos uji laik.

Baca Selengkapnya

Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

50 menit lalu

Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

Bjorka diduga memperjualbelikan 6 juta data NPWP, beberapa di antaranya milik pejabat negara

Baca Selengkapnya

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

1 jam lalu

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

Setelah Mind ID menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia, Jokowi berujar, pemerintah akan menambah penguasaannya hingga 61 persen

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

1 jam lalu

Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

DPR menyetujui RUU RUU APBN 2025 menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

2 jam lalu

Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

Bjorka kembali muncul ke permukaan dengan membobol data NPWP. Ada nama Jokowi dan kedua anaknya di sampel teratas yang dibocorkan.

Baca Selengkapnya

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

2 jam lalu

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga beberapa menteri diduga bocor dan dijual seharga Rp 150 juta.

Baca Selengkapnya

Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

2 jam lalu

Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

Setelah beristirahat sejenak di Solo, Jokowi rencananya akan berkeliling Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Tunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab

3 jam lalu

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Tunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab

Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan menunjuk Pratikno sebagai pelaksana tugas

Baca Selengkapnya

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

3 jam lalu

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.

Baca Selengkapnya