Pengamat: Opini WTP BPK Bukan Jaminan Pengelolaan Anggaran yang Bersih

Reporter

Nandito Putra

Editor

Aisha Shaidra

Selasa, 9 Juli 2024 08:22 WIB

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin bersama pimpinan BPK dalam penyerahakan Hasil Pemeriksaan BPK 2023 di Senayan, Jakarta, 8 Juli 2024. (Dok. BPK RI)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun anggaran 2023. Menurut pengajar Hukum Keuangan Negara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Beni Kurnia Ilahi, opini WTP tersebut tidak menjamin kementerian atau lembaga bersih dalam hal pengelolaan keuangan negara.

BPK menggunakan empat indikator dalam memberikan opini WTP terhadap suatu laporan keuangan. Empat indikator tersebut yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Dalam praktiknya, menurut Beni, penilaian BPK atas laporan keuangan terkesan sebagai justifikasi pengelolaan keuangan negara. Beni menyebut opini WTP tidak jadi jaminan pengelolaan keuangan negara secara bersih sesuai indikator tersebut.

"Opini WTP BPK yang ada hari ini tidak dapat menjadi parameter kinerja pengelolaan keuangan negara. Maraknya jual beli Opini WTP oleh oknum auditor semakin menjustifikasi bahwa Opini WTP tidak memenuhi 4 kriteria di atas," kata Beni kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.

Di sisi lain, Beni mengatakan empat indikator yang dipakai BPK dalam penilaian opini WTP tidak relevan untuk kondisi saat ini. Sebab, kata dia, BPK tidak transparan soal pertimbangan mengapa sebuah kementerian atau lembaga dicap memenuhi kriteria opini WTP.

Advertising
Advertising

Padahal, kata Beni, dalam Undang-Undang 15 Tahun 2006 Tentang BPK dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sudah mengatur metode pemeriksaan keuangan negara. Dalam kasus pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah pusat, Beni melihat BPK arogan dan tidak mengacu pada regulasi yang ada.

"Kearoganan itu dapat dilihat dari pemeriksaan Laporan Keuangan dengan metode sampel, sehingga tidak seluruh laporan keuangan kementerian atau lembaga yang menjadi objek," kata Beni.

Beni menambahkan, penilaian atas laporan keuangan oleh BPK juga terkesan sebagai ajang pencitraan di hadapan presiden. Pemberian opini WTP seakan-akan semua laporan keuangan sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan BPK.

"BPK seringkali memeriksa hanya sebatas arus kas terhadap laporan keuangan secara administrasi saja, tanpa melihat output dan outcome terhadap laporan kinerja terhadap suatu kegiatan yang menggunakan anggaran negara," ujar Beni.

Padahal, ujar Beni, ada tiga jenis pemeriksaan lainnya untuk melihat bagaimana anggaran negara dikelola, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja keuangan dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Kemudian, ujar Beni, BPK belum transparan memberikan pertimbangan dan alasan apa dasar sebuah kementerian atau lembaga dinyatakan memperoleh opini WTP. Belum lagi persoalan sumber daya auditor BPK yang tidak sama dalam menggunakan metode penghitungan dalam mengaudit sebuah laporan keuangan.

Sehingga, kata Beni, seringkali terdapat temuan-temuan yang berbeda antar auditor. "Hal ini mengakibatkan LHP BPK tidak memiliki kepastian hukum secara substansinya," kata Beni.

Sebelumnya Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan penyerahan opini WTP terhadap LKPP Pemerintahan Jokowi sudah sesuai standar. Isma mengatakan penilaian atas laporan keuangan mengacu pada prinsip integritas, profesionalisme dan memberikan manfaat.

"Opini WTP menjadi refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dan merupakan capaian membanggakan yang tidak lepas dari komitmen dan upaya keras pemerintah untuk mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan negara," kata Isma di Jakarta Convention Center, Senin, 8 Juli 2024.

Isma meyakini dengan pemeriksaan yang menyeluruh dan teliti akan berdampak pada perbaikan pengelolaan anggaran. Menurutnya, hal itu menjadi modal awal untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas pada 2045.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi berujar penilaian opini WTP bukanlah sebuah prestasi. Dia mengatakan sudah kewajiban pemerintah untuk mengelola keuangan negara dengan baik dan benar. "Sudah sering saya katakan bahwa WTP bukanlah sebuah prestasi. Tapi merupakan kewajiban kita semua. Kewajiban mengelola APBN dengan baik," kata Jokowi.

Pilihan editor: Pemerintahan Jokowi Dapat Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Ini Ragam Penilaian BPK

Berita terkait

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

59 menit lalu

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

3 jam lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

Pemerintahan Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menangis di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

4 jam lalu

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

Kadin Indonesia memanas. Pasalnya, penyelenggaraan Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin memicu terjadinya dualisme.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

7 jam lalu

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.

Baca Selengkapnya

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

7 jam lalu

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

8 jam lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid Blak-blakan soal Munaslub Kadin: Penggiringan Opini TPN Ganjar-Mahfud hingga Berseberangan dengan Jokowi

9 jam lalu

Arsjad Rasjid Blak-blakan soal Munaslub Kadin: Penggiringan Opini TPN Ganjar-Mahfud hingga Berseberangan dengan Jokowi

Arsjad Rasjid melihat ada penggiringan opini tentang dirinya berseberangan dengan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Benarkah Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin karena Sempat Dukung Ganjar di Pilpres?

21 jam lalu

Benarkah Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin karena Sempat Dukung Ganjar di Pilpres?

Kadin Indonesia sebut pendongkelan Arsjad Rasjid karena sempat menjadi ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Md tak bisa dijadikan alasan. Mengap?

Baca Selengkapnya

Dongkel Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Lewat Munaslub, Anindya Bakrie Klaim Sesuai AD/ART

21 jam lalu

Dongkel Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Lewat Munaslub, Anindya Bakrie Klaim Sesuai AD/ART

Anindya Novyan Bakrie mengklaim penunjukan dirinya untuk memimpin Kadin telah melalui mekanisme yang sah.

Baca Selengkapnya

Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

21 jam lalu

Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Budiman dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner LPS oleh Jokowi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya