Pelindo Lampung Berkomitmen Berantas Pungli di Pelabuhan

Reporter

Antara

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 7 Juli 2024 19:50 WIB

GM Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi. ANTARA/HO-Pelindo Lampung.

TEMPO.CO, Jakarta - Pelindo Regional 2 Lampung berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli) dan suap di area pelabuhan di wilayah kerjanya melalui digitalisasi pelabuhan. "Transformasi digitalisasi yang telah diterapkan bertujuan untuk memangkas birokrasi serta mempermudah pengguna jasa dalam melakukan aktivitas kepelabuhan," ujar GM Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Minggu, 7 Juli 2024.

Ia mengatakan hal tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen dalam memberantas pungli serta suap. "Digitalisasi tidak hanya dilakukan pada layanan kapal, namun juga di lini layanan lainnya. Salah satunya yaitu penerapan Single Truck Identification Data (STID), yang merupakan program nasional Stranas PK," katanya.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang berkegiatan di Pelabuhan Panjang, sehingga kegiatan bongkar muat dan kegiatan jasa kepelabuhanan lainnya dapat berjalan kondusif aman dan bebas dari pungli.

Aplikasi STID telah sudah diaplikasikan sejak 2022 untuk mendukung program Stranas PK. “Pelindo pun menyediakan aplikasi atau sistem untuk melaporkan tindakan curang, korupsi, dan pemerasan bagi seluruh pihak terkait yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan yang terindikasi melanggar aturan yang dilakukan oleh insan Pelindo melalui sistem independen yaitu whistleblowing system pada website pelindobersih.pelindo.co.id yang dapat diakses setiap hari," ucap dia.

Dia pun mengimbau kepada seluruh pengguna jasa dan masyarakat, bila menemukan tindakan yang berkaitan dengan pungli ataupun suap dapat melaporkan melalui whistleblowing system (WBS).

Advertising
Advertising

Adanya komitmen Pelindo dalam memberantas pungli serta suap melalui digitalisasi pelabuhan telah mendapatkan apresiasi dari Dewan Pengurus Wilayah ALFI/ILFA Lampung dan Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Lampung.

"Saat ini permintaan atas layanan kapal kepada Pelindo dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, melalui aplikasi digital, sehingga prosedurnya menjadi lebih ringkas dan tidak lagi diperlukan kontak fisik di loket," ujar Ketua Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Provinsi Lampung H. Yusirwan.

Ia melanjutkan dengan digitalisasi pelabuhan yang telah dilakukan di Pelabuhan Panjang, maka layanan kepada pengguna jasa di pelabuhan tersebut bebas pungli.

"Layanan atas aktivitas kapal di Pelabuhan Panjang saat ini dapat dilakukan dengan mudah dan transparan dengan penerapan teknologi digital," tambahnya.

Pilihan Editor: Alasan Erick Thohir Sebut PMN Tidak Hanya untuk BUMN Sakit, Tapi Juga Penugasan

Berita terkait

Ditjen Perhubungan Laut Klaim Telah Bangun Infrastruktur Pelabuhan Baru hingga Tol Laut

1 hari lalu

Ditjen Perhubungan Laut Klaim Telah Bangun Infrastruktur Pelabuhan Baru hingga Tol Laut

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, mengklaim telah membangun pelabuhan baru dan tol laut di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Tarif Pungli Agar Bisa Pindah dari Ruang Isolasi Rutan KPK Rp 25 Juta

3 hari lalu

Saksi Ungkap Tarif Pungli Agar Bisa Pindah dari Ruang Isolasi Rutan KPK Rp 25 Juta

Salah satu tahanan Rutan KPK berulang kali didatangi pegawai rutan bernama Melon alias Sopian Hari untuk meminta uang Rp 25 juta.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

4 hari lalu

Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

Sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK masih berlanjut, apa saja fakta-fakta dan modus yang terkuak di pengadilan?

Baca Selengkapnya

Penghuni Rutan KPK Ini Harus Jual Mobil untuk Bayar Pungli ke Petugas

5 hari lalu

Penghuni Rutan KPK Ini Harus Jual Mobil untuk Bayar Pungli ke Petugas

Seorang penghuni Rutan KPK mengaku terpaksa membayar pungli ke petugas hingga harus menjual mobilnya.

Baca Selengkapnya

Promosikan Destinasi Wisata di 19 Titik di Indonesia, Pelindo akan Datangkan 50 Yacht di Bali

5 hari lalu

Promosikan Destinasi Wisata di 19 Titik di Indonesia, Pelindo akan Datangkan 50 Yacht di Bali

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan mengadakan acara bertajuk Sail to Indonesia Goes to BMTH (Bali Maritime Tourism Hub)

Baca Selengkapnya

Pegawai Rutan KPK Minta Teman Buka Rekening untuk Tampung Setoran Pungli, Beri Upah Rp 100 ribu

5 hari lalu

Pegawai Rutan KPK Minta Teman Buka Rekening untuk Tampung Setoran Pungli, Beri Upah Rp 100 ribu

Surisma secara sukarela menuruti permintaan pegawai rutan KPK untuk membuka rekening bank karena pernah dibantu pengobatan ayahnya.

Baca Selengkapnya

Istri Penghuni Rutan KPK Mengaku Ditelepon oleh Petugas Bernama Melon Dimintai Sejumlah Uang

5 hari lalu

Istri Penghuni Rutan KPK Mengaku Ditelepon oleh Petugas Bernama Melon Dimintai Sejumlah Uang

Petugas rutan KPK itu, kata Arum, mengaku bernama 'Melon'.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

12 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

12 hari lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

13 hari lalu

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.

Baca Selengkapnya