Harta Hasyim Asy'ari yang Dipecat karena Asusila Capai Rp9,6 Miliar, Ini Daftar Aset Kekayaannya
Reporter
Andika Dwi
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 5 Juli 2024 16:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU Hasyim Asy’ari tengah menjadi sorotan karena terbukti menyalahgunakan jabatannya dalam kasus tindakan asusila terhadap CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Dalam perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024, Hasyim disebut menggunakan fasilitas negara berupa mobil Toyota Fortuner Walpri berpelat dinas Polri untuk mendekati CAT saat berada di Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024.
“Teradu (Hasyim) menggunakan mobil dinas milik teradu untuk kepentingan pribadi mengantar dan menjemput pengadu (CAT) di luar tugas kedinasan ketika pengadu berada di Jakarta,” kata anggota Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo dalam sidang pembacaan putusan, Rabu, 3 Juli 2024.
Selain fasilitas negara, Ratna mengungkapkan bahwa Hasyim juga memberikan fasilitas lain kepada CAT yang berasal dari pendanaan pribadi. Fasilitas yang dimaksud antara lain tiket pesawat Jakarta-Singapura sebesar Rp 8.697.500, penginapan di Apartemen Oakwood Suites Kuningan senilai Rp 48.716.900, tiga tiket pesawat Jakarta-Belanda sebesar Rp100 juta, dan layar monitor Asus ZenScreen senilai Rp 5.419.000, pada Selasa, 28 November 2023.
Lantas, berapa harta kekayaan Hasyim Asy’ari?
Harta Kekayaan Hasyim Asy’ari
Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN), Hasyim mulai melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi anggota KPU. Total hartanya saat itu mencapai Rp 8.013.000.000 per 31 Desember 2018.
Setahun kemudian, total asetnya justru berkurang menjadi Rp7.677.000.000 per 31 Desember 2019. Pada periode 2020, harta yang dilaporkannya juga tetap di angka Rp7.677.000.000, lalu meningkat menjadi Rp7.697.000.000 pada 31 Desember 2021.