Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via BRImo, Livin Mandiri hingga myBCA

Reporter

Andika Dwi

Editor

Grace gandhi

Kamis, 4 Juli 2024 07:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dapat membayar iuran bulanan secara daring (online). Pembayaran premi bulanan kelas rawat 1, 2, dan 3 dapat dilakukan di aplikasi mobile banking, dompet digital (e-wallet), dan e-commerce.

Adapun langkah-langkah membayar iuran JKN-KIS di sejumlah kanal digital sebagai berikut:

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via BRImo

- Akses aplikasi BRImo.

- Masuk akun (login) menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi.

Advertising
Advertising

- Di halaman beranda, pilih menu ‘Tagihan’.

- Selanjutnya, ketuk opsi ‘BPJS’.

- Pilih opsi ‘Pembayaran Baru’.

- Klik menu ‘BPJS Kesehatan’.

- Masukkan nomor virtual akun (VA), lalu ketuk ‘Lanjutkan’.

- Konfirmasi pembayaran dengan mengetikkan PIN BRImo.

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via Livin’ by Mandiri

- Pasang aplikasi Livin’ by Mandiri di ponsel.

- Pada halaman beranda, tekan ‘Bayar’.

- Pilih menu ‘BPJS’.

- Pilih opsi ‘BPJS Kesehatan Keluarga’.

- Masukkan nomor virtual akun dan pilih jumlah bulan.

- Tekan tombol ‘Lanjutkan’.

- Konfirmasi data dan jumlah tagihan.

- Jika sudah benar, maka tekan tombol ‘Total’.

- Masukkan enam digit PIN Livin’ by Mandiri.

- Selanjutnya, layar akan menampilkan informasi transaksi berhasil.

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via myBCA

- Unduh aplikasi myBCA di Google Play Store atau App Store.

- Masuk ke akun myBCA.

- Pilih menu ‘Bayar & Isi Ulang’, lalu ketuk ‘BPJS Kesehatan’.

- Pilih rekening yang akan digunakan.

- Isi nomor tagihan atau nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, lalu ketuk ‘Lanjut’.

- Periksa kembali data yang tertera di layar, seperti nomor tagihan, nama, dan jumlah tagihan.

- Jika sudah benar, maka tekan ‘Bayar’.

- Masukkan nomor PIN untuk konfirmasi.

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via BSI Mobile

- Pergi ke aplikasi BSI Mobile.

- Tekan menu ‘Bayar’.

- Pilih opsi ‘BPJS’, lalu ketikkan kata sandi.

- Pilih ‘Kesehatan’ dan ketikkan VA BPJS Kesehatan.

- Pilih periode bulan, lalu ketuk ‘Selanjutnya’.

- Masukkan PIN BSI Mobile dan klik ‘Selanjutnya’ kembali.

- Periksa kembali data isian, lalu klik ‘Selanjutnya’.

- Layar kemudian akan menampilkan bukti pembayaran.

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via BTN Mobile

- Masuk ke aplikasi BTN Mobile.

- Klik menu ‘Pembayaran’.

- Ketuk opsi ‘BPJS’.

- Pilih ‘BPJS Kesehatan’, lalu ‘Pembayaran’.

- Pilih nomor rekening BTN yang ingin digunakan untuk transaksi.

- Masukkan kode 88888 diikuti dengan nomor VA BPJS Kesehatan.

- Tekan tombol ‘Kirim’.

- Baca kembali detail transaksi. Apabila sudah yakin, maka masukkan PIN untuk mengakhiri pembayaran.

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via DANA

- Pergi ke aplikasi DANA.

- Pada halaman utama, ketuk ‘Lihat Semua’.

- Pilih ‘BPJS Kesehatan’ pada bagian menu ‘Tagihan’.

- Masukkan kode pelanggan.

- Periksa kembali data peserta, lalu konfirmasi pembayaran.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Berita terkait

Tumbuhkan Kemandirian Anak dengan Membacakan Buku Cerita

15 jam lalu

Tumbuhkan Kemandirian Anak dengan Membacakan Buku Cerita

Kemandirian merupakan kemampuan yang dapat dilatih sejak dini. KemenPPPA mengajak orang tua menumbuhkan kemandirian anak lewat membacakan buku cerita.

Baca Selengkapnya

BRI Dorong Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah Melalui "Tukar Botolmu Raih Poinmu"

1 hari lalu

BRI Dorong Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah Melalui "Tukar Botolmu Raih Poinmu"

Program ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pengunjung akan pentingnya daur ulang

Baca Selengkapnya

BRI Peduli Yok Kita Gas, Kelola Sampah di Perhelatan MotoGP Mandalika 2024

1 hari lalu

BRI Peduli Yok Kita Gas, Kelola Sampah di Perhelatan MotoGP Mandalika 2024

Ajang MotoGP Mandalika menjadi momentum bagi BRI untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan Mandalika yang lebih berkelanjutan, selaras dengan SDGs.

Baca Selengkapnya

BRI Private Suguhkan Layanan Pengelolaan Keuangan Komprehensif bagi Nasabah

1 hari lalu

BRI Private Suguhkan Layanan Pengelolaan Keuangan Komprehensif bagi Nasabah

BRI berkomitmen untuk terus berperan sebagai mitra keuangan terpercaya bagi nasabah

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memenangkan Hadiah di BRImo FSTVL 2024

3 hari lalu

Begini Cara Memenangkan Hadiah di BRImo FSTVL 2024

BRImo FSTVL tahun ini juga memberikan beragam hadiah langsung dengan total lebih dari 100.000 item

Baca Selengkapnya

Obligasi Ritel Seri Baru ORI026 Sudah Bisa Dipesan, Kupon Mulai dari 6,3 Persen

3 hari lalu

Obligasi Ritel Seri Baru ORI026 Sudah Bisa Dipesan, Kupon Mulai dari 6,3 Persen

Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI026T3 dan ORI026T6 atau seri baru resmi bisa dipesan saat ini. Pemesanan dapat dimulai dari Rp 1 juta

Baca Selengkapnya

Ramai Keluhan Gangguan Aplikasi Livin Mandiri, Manajemen Sebut Layanan Kini Terpantau Normal

3 hari lalu

Ramai Keluhan Gangguan Aplikasi Livin Mandiri, Manajemen Sebut Layanan Kini Terpantau Normal

Aplikasi Livin Mandiri menjadi tren pembahasan di platform X karena mengalami gangguan pembayaran

Baca Selengkapnya

BRImo FSTVL Hadir Kembali Untuk Para Pengguna Setia Super Apps BRImo

4 hari lalu

BRImo FSTVL Hadir Kembali Untuk Para Pengguna Setia Super Apps BRImo

Melalui BRImo FSTVL, BRI ingin mengajak seluruh nasabah untuk merasakan pengalaman perbankan digital yang mudah, aman, dan penuh keuntungan.

Baca Selengkapnya

Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini berbagai jenis pelayanan kesehatan gigi non-spesialistik yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan skema tarif kapitasi.

Baca Selengkapnya

Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

4 hari lalu

Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

Berikut ini biaya prosedur cuci darah baik hemodialisis maupun CAPD yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS.

Baca Selengkapnya