Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

Rabu, 3 Juli 2024 20:10 WIB

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kebijakan pembatasan impor melalui bea masuk harus diberlakukan dengan angka yang tepat. Sebab bila bea masuk terlalu tinggi, barang-barang impor ilegal yang justru dikhawatirkan akan membanjiri Indonesia.

“Kalau sudah begitu, repot. Impor ilegal enggak ada regulator, kecuali polisi,” ujar Komisaris KPPU Sektor Ketahanan Pangan Eugenia Mardanugraha saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya mengatakan pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen terhadap barang-barang impor asal Cina. Dia menyebut perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat (AS) menyebabkan terjadinya kelebihan kapasitas dan ketersediaan produk Cina di Indonesia, termasuk baja, tekstil, dan lain sebagainya.

“Kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini,” kata Zulkifli di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 28 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Eugenia menjelaskan, angka 200 persen yang ditentukan pemerintah harus didukung oleh kajian sebelumnya. Pemerintah, kata dia, harus mengkaji secara mendalam dan spesifik dengan melibatkan KPPU untuk memberlakukan bea masuk sebesar 200 persen. Angka itu, kata dia, tentu tidak diberlakukan untuk semua barang impor.

Advertising
Advertising

Dia menambahkan, KPPU mendukung kebijakan pembatasan impor untuk barang-barang jadi yang langsung digunakan oleh konsumen. Tapi bahan-bahan baku untuk industri dalam negeri, kata Eugenia, sebaiknya tak dikenakan bea masuk yang tinggi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang BMAD dan BMTP untuk sejumlah komoditas impor, terutama tekstil. Keputusan ini sebagai respons terhadap permintaan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari banjir produk impor.

“Kementerian Keuangan akan merespons dengan melakukan langkah sesuai yang sudah diatur undang-undang apakah akan menentukan kembali bea masuk atau measure yang lain,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis, 27 Juni 2024.

Pilihan Editor: Jawaban Presiden Jokowi Soal Budi Arie Didesak Mundur dan Peretasan PDNS

Berita terkait

Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menepis pertanyaan tentang kelanjutan dirinya di pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Berkelakar Singgung Zulhas Calon Menteri Prabowo

9 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin Berkelakar Singgung Zulhas Calon Menteri Prabowo

Ma'ruf Amin mengatakan Zulhas akan kembali menduduki posisi menteri Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

12 jam lalu

MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menyebut Menkeu Sri Mulyani sudah menandatangani rencana kenaikan gaji pokok hakim.

Baca Selengkapnya

Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

12 jam lalu

Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

Kalangan pengusaha khawatir deflasi ini menyebabkan menurunnya daya beli, sementara pemerintah tidak melihatnya berkaitan dengan daya beli.

Baca Selengkapnya

Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

13 jam lalu

Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut deflasi yang terjadi berturut-turut selama 5 bulan justru positif. Pengusaha dan ekonom justru cemas.

Baca Selengkapnya

Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

16 jam lalu

Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemda yang memanipulasi data demi mendapat insentif dihukum.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemda Manipulasi Data BPS Demi Insentif, Sri Mulyani Konfirmasi ke Tito Karnavian

17 jam lalu

Kasus Pemda Manipulasi Data BPS Demi Insentif, Sri Mulyani Konfirmasi ke Tito Karnavian

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait kasus Pemda manipulasi data BPS.

Baca Selengkapnya

Datangi Istana, Zulhas Undang Jokowi Hadiri Trade Expo Indonesia

18 jam lalu

Datangi Istana, Zulhas Undang Jokowi Hadiri Trade Expo Indonesia

Mendag Zulhas menyampaikan undangan acara Trade Expo Indonesia kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sukses di Rusia, CIA Perluas Perekrutan Informan ke Cina, Iran dan Korea Utara

1 hari lalu

Sukses di Rusia, CIA Perluas Perekrutan Informan ke Cina, Iran dan Korea Utara

CIA meluncurkan upaya baru untuk merekrut informan di Cina, Iran, dan Korea Utara.

Baca Selengkapnya

Rumor PDIP Masuk Kabinet, Zulhas Klaim yang Pertama Usulkan ke Jokowi dan Prabowo

1 hari lalu

Rumor PDIP Masuk Kabinet, Zulhas Klaim yang Pertama Usulkan ke Jokowi dan Prabowo

Zulhas mengatakan pernah mengusulkan pada Jokowi, Prabowo dan Bahlil agar PDIP dirangkul bergabung dalam koalisi pemerintahan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya