Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

Rabu, 3 Juli 2024 13:43 WIB

Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan data pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap buruh mencapai ratusan ribu orang. Menurut dia, data ratusan ribu buruh kena PHK itu mengacu pada Penelitian dan Pengembangan atau Litbang Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) per tiga bulan terakhir di 2024.

"Lebih tepatnya 127.000 buruh sudah ter-PHK di industri tekstil," kata Said kepada wartawan di lokasi aksi, Patung Kuda, Gambir, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

Menurut dia, sementara data Kementerian Ketenagakerjaan yang dirilis per tiga bulan terakhir pada 2024 berbeda jauh dengan data temuan Litbang Partai Buruh dan KSPI. Berdasarkan data Kemenaker, buruh tekstil yang kena PHK cuma 27 ribu orang. Sebab itu, dalam unjuk rasa kali ini, ia mengatakan pemerintah harus mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor.

Selain Peraturan Menteri Perdagangan, ia juga meminta pemerintah mencabut Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Peraturan ini memberikan izin kepada platform bisnis asing membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik. Sehingga usaha jasa kurir dan logistik asing akan mengancam usaha jasa kurir dan logistik domestik.

Dia mengatakan, Partai Buruh sudah memprediksi ada sekitar 20 ribu buruh jasa kurir dan logistik yang akan terdampak PHK. "Mulai bertahap diprediksi lebih dari 20.000 buruh di industri kurir dan logistik akan ter-PHK kalau tidak mencabut Peraturan Dirjen Perhubungan," ujar dia.

Advertising
Advertising

Aksi hari ini, kata dia, untuk mengingatkan pemerintah dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melindungi industri dalam negeri. Khususnya industri tekstil, kurir, dan logistik, baja, dan sektor lainnya mengalami penurunan omset. Bahkan ada perusahaan yang bahkan gulung tikar alias tutup. "Akibatnya, bagi serikat buruh adalah PHK besar-besaran," ucap dia.

Sehingga pertumbuhan ekonomi yang sekarang dibanggakan, kata dia, itu disebut economic crowded paradox. Artinya ekonomi tumbuh, tapi terjadi PHK kepada buruh di sejumlah industri. Seharusnya, dia berujar, ekonomi tumbuh menyerap lapangan kerja. "Berarti hanya sektor-sektor industri tertentu saja dan menikmati semua kebijakan pemerintah, seperti itu batu bara kelapa sawit dan komoditas lainnya," ucap dia.

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Harga Tanah di Sekitar Rumah Pensiun Jokowi, Profil Menkominfo Budi Arie

Berita terkait

Bantah PHK Karyawan, PT Pos Indonesia: Pemutusan Hubungan Kerja karena Pensiun Alami

59 menit lalu

Bantah PHK Karyawan, PT Pos Indonesia: Pemutusan Hubungan Kerja karena Pensiun Alami

PT Pos Indonesia menyebut tak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Rencana Bea Masuk 7 Barang Impor, Zulhas: KPPI dan KADI Sedang Selidiki Impor 3 Tahun Terakhir

5 jam lalu

Rencana Bea Masuk 7 Barang Impor, Zulhas: KPPI dan KADI Sedang Selidiki Impor 3 Tahun Terakhir

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti-dumping Indonesia (KADI) tengah menyelidiki impor selama tiga tahun ke belakang.

Baca Selengkapnya

Bulog Prioritaskan Serapan Beras Lokal, Impor Tetap Jalan Bertahap

15 jam lalu

Bulog Prioritaskan Serapan Beras Lokal, Impor Tetap Jalan Bertahap

Direktur Utama Perum Bulog menyebut target penyerapan beras lokal pada tahun 2024 sebesar 900 ribu ton.

Baca Selengkapnya

Mendag Bakal Kenakan Bea Masuk pada Tujuh Komoditas Impor dari Berbagai Negara

17 jam lalu

Mendag Bakal Kenakan Bea Masuk pada Tujuh Komoditas Impor dari Berbagai Negara

Sebelum ditentukan pengenaan bea masuk atas tujuh komoditas impor tersebut akan dilihat oleh lembaga pemerintah berwenang seperti KADI dan KPPI

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Antidumping Tidak Hanya untuk Produk Cina, Begini Penjelasan Zulhas

1 hari lalu

Bea Masuk Antidumping Tidak Hanya untuk Produk Cina, Begini Penjelasan Zulhas

Zulhas menyebut kenaikan bea masuk antidumping yang akan diterapkan oleh pemerintah tidak hanya diperuntukkan produk impor asal Cina, namun berlaku un

Baca Selengkapnya

Ribuan Buruh akan Gelar Aksi di MK saat Sidang Lanjutan Uji Materi UU Cipta Kerja

2 hari lalu

Ribuan Buruh akan Gelar Aksi di MK saat Sidang Lanjutan Uji Materi UU Cipta Kerja

KSPI dan Partai Buruh akan menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin, 8 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

2 hari lalu

Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal.

Baca Selengkapnya

APPBI: Permendag Impor Terus Jadi Masalah karena Tak Sentuh Impor Ilegal, Peraturan Selalu Pukul Rata Padahal Segmentasi Beda-beda

2 hari lalu

APPBI: Permendag Impor Terus Jadi Masalah karena Tak Sentuh Impor Ilegal, Peraturan Selalu Pukul Rata Padahal Segmentasi Beda-beda

Permendag impor sudah tiga kali direvisi. APPBI menilai karena tak pernah menyentuh permasalahan sebenarnya, yakni impor ilegal.

Baca Selengkapnya

Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan kepada Impor Ilegal

2 hari lalu

Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan kepada Impor Ilegal

Hippindo meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal. Dinilai telah menganggu industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya

APBBI Beberkan Tingkat Okupansi Mal di 2024 Tak Capai Target

2 hari lalu

APBBI Beberkan Tingkat Okupansi Mal di 2024 Tak Capai Target

APBBI sulit meningkatkan tingkat okupansi mal lantaran masa puncaknya telah lewat, yakni pada Lebaran lalu.

Baca Selengkapnya