Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 3 Juli 2024 06:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Selasa, 2 Juli 2024, dimulai dari pernyataan mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj soal ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang dari pemerintah.
Berikutnya ada berita tentang gaji serta tunjangan Kapolda Sumbar dan penandatanganan pakta integritas Shopee. Lalu ada berita tentang harga obat di Indonesia lima kali lebih mahal dibandingkan di Malaysia dan FITRA mengkritik anggaran makan bergizi gratis yang akan sulit dipantau.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang
Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyebut organisasi masyarakat (ormas) keagamaan sudah selayaknya mendapatkan konsesi tambang dari pemerintah. Aqil menilai konsesi tambang untuk ormas keagamaan adalah ghanimah (harta rampasan perang) atas upaya merebut kemerdekaan Indonesia.
"Bahwa ormas ini yang berdiri sebelum kemerdekaan, berjasa besar, sangat berjasa besar. Bahkan pahlawan-pahlawan dari ormas Islam sangat banyak, ada dari NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya," kata Aqil kepada wartawan di sela-sela peluncuran kerja sama Tiongkok-Indonesia dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.
Aqil berpendapat, selama ini ormas keagamaan belum mendapatkan berkah dari kemerdekaan. "Kita (ormas) selalu urusan ibadah terus. Belum pernah dapat ghanimah," kata Aqil yang kini menjabat Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).
Simak lebih jauh tentang konsesi tambang untuk ormas di sini.
<!--more-->
2. Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar, Pemburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana
Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Suharyono, tengah menjadi sorotan setelah kasus kematian bocah laki-laki berusia 13 tahun, Afif Maulana. Suharyono menyatakan sedang mencari orang yang memviralkan kasus tersebut.
Menurut Suharyono, memviralkan sesuatu itu bersifat trial by the press. Istilah itu, kata Suharyono, berarti justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain.
“Sejauh mana dan apa yang dia ketahui terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu,” kata Suharyono, Ahad, 23 Juni 2024, saat konferensi pers di Mapolresta Padang.
Simak lebih jauh tentang gaji dan tunjangan Kapolda Sumbar di sini.
3. Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran
PT Shopee International Indonesia (Shopee Indonesia) dan PT Nusantara Express Kilat (SPX Express) telah menandatangani pakta integritas perubahan perilaku atas dugaan pelanggaran layanan jasa pengiriman. Penandatangan dilakukan di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024.
Dalam hal ini, Shopee Indonesia merupakan terlapor I dan SPX Express sebagai terlapor II. Poin-poin Pakta Integritas Perubahan Perilaku Perkara No.4/KPPU-1/2024 itu dibacakan oleh Kuasa Hukum Shopee International Indonesia, Harry Rizki Perdana Putra.
"Yang bertanda tangan di permohonan ini, Terlapor 1 PT Shopee Internasional Indonesia, dan PT Nusantara Express Kilat sebagai Terlapor 2, Dengan ini menyatakan menerima LDP (Laporan Dugaan Pelanggaran) tertanggal 28 Mei 2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 Huruf D dan Pasal 25 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 terkait layanan jasa pengiriman kurir di platform Shopee," kata Harry.
Simak lebih jauh tentang Shopee teken pakta integritas di sini.
<!--more-->
4. Usai Rapat dengan Jokowi, Menkes Budi Gunadi Beberkan Sebab Harga Obat di RI Lima Kali Lebih Mahal dari Malaysia
Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin membeberkan perihal harga obat di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dari Malaysia. Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah inefisiensi perdagangan.
Budi Gunadi Sadikin menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Rapat tersebut di antaranya membahas tentang industri alat kesehatan dan obat-obatan.
"Tadi disampaikan bahwa perbedaan harga obat itu 3 kali, 5 kali dibandingkan dengan di Malaysia misalnya. Tiga ratus persen kan, lima ratus persen," ujar Budi Gunadi, seperti dikutip dari Antara.
Simak lebih jauh tentang harga obat di Indonesia jauh lebih mahal dibanding Malaysia di sini.
5. Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 17 T Masuk Pos Cadangan Bendahara Umum Negara, FITRA: Akan Sulit Dipantau
Sekertaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, menanggapi rencana pemerintah mengalokasikan anggaran program makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun pada 2025 di pos cadangan. Pos cadangan itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, akan dikelola oleh Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Dengan begitu, menurut Misbah, transparansi BA BUN akan sulit dimonitor. Pasalnya, proses penganggaran tidak dibahas melalui program di komisi-komisi DPR maupun rapat paripurna.
"Program yang duitnya ada di BA BUN tidak melalui proses pembahasan sehingga sulit dipantau," ujarnya di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juli 2024.
Simak lebih jauh tentang anggaran makan bergizi gratis bakal sulit dipantau di sini.