Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Kamis, 27 Juni 2024 09:55 WIB

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Batam telah menindak 233 temuan barang ilegal yang diselundupkan melalui berbagai pelabuhan di kawasan perdagangan bebas itu dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar. Dari penindakan yang dilakukan hingga Mei 2024 itu, Bea Cukai Batam menangkap tujuh orang tersangka.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan 233 penindakan itu terdiri dari 118 penindakan pengawasan rutin, 104 pengawasan laut, dan 11 pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor atau NPP.

Barang-barang ilegal yang ditindak umumnya merupakan tembakau dan minuman beralkolohol ilegal tanpa cukai. Selain itu, Evi mengatakan Bea Cukai Batam baru-baru ini mengungkap penyelundupan suku cadang mesin motor Harley Davidson.

Dalam penyelundupan barang-barang ilegal ini, Evi mengatakan modus yang digunakan yakni menggunakan high-speed craft berkecepatan tinggi. “Bisa sampai di atas 50 sampai 60 knot," kata dia di Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 26 Juni 2024. Bea Cukai Batam juga menemukan penyelundupan barang ilegal menggunakan kompartemen palsu di dalam truk.

Mei lalu, Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 184 ribu batang rokok tanpa pita cukai menggunakan kapal cepat di wilayah Perairan Pulau Buaya, Batam, Kepulauan Riau. Adapun pada Februari 2024, Petugas Bea Cukai Batam mengamankan satu kontainer berisi minuman beralkohol ilegal di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Nilai minuman beralkohol itu hampir Rp 7 miliar.

Advertising
Advertising

Polda Kepri pada awal tahun ini juva membongkar jaringan peredaran uang palsu bermata uang dolar Singapura. Uang dikirim pelaku dari Pekanbaru, dan dicoba diedarkan dari Batam menuju kasino di Singapura. Total nilai uang palsu yang akan diedarkan mencapai Rp 45 miliar. Diketahui aksi ini sudah berlangsung sejak 2019 lalu. Namun, polisi tidak menemukan lokasi tempat percetakan uang palsu tersebut.

Pada 2023, Evi menyatakan Bea Cukai Batam menindak total 836 kasus barang ilegal dengan nilai mencapai Rp 264,05 miliar. Jumlah penindakan ini, kata dia, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

HAN REVANDA PUTRA | YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Target Mentan untuk Setop Impor Kambing, Sritex Blak-blakan Kondisi Perusahaan hingga Profil Haji Isam

22 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Target Mentan untuk Setop Impor Kambing, Sritex Blak-blakan Kondisi Perusahaan hingga Profil Haji Isam

Mentan Amran Sulaiman menargetkan bisa mencetak peternak kambing di seluruh Indonesia untuk menyetop impor kambing.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

1 hari lalu

Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

Sandiaga Uno menyebut kebijakan Visa on Arrival atau VoA untuk wisatawan mancanegara di Kepulauan Riau sedang difinalisasi.

Baca Selengkapnya

Cuaca Buruk, Penerbangan Wings Air Rute Pulau Jemaja-Batam Ditunda hingga Senin Pagi

1 hari lalu

Cuaca Buruk, Penerbangan Wings Air Rute Pulau Jemaja-Batam Ditunda hingga Senin Pagi

Meski ada penundaan penerbangan WIngs Air, penumpang tidak menerima kompensasi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Sritex Tepis Isu Bangkrut, Penerimaan Bea Cukai Turun

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Sritex Tepis Isu Bangkrut, Penerimaan Bea Cukai Turun

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Minggu sore, 30 Juni 2024 antara lain bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menepis isu bangkrut.

Baca Selengkapnya

Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

1 hari lalu

Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

Banjir impor produk tekstil belakangan justru membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri terpuruk.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

1 hari lalu

Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

Penerimaan menurun secara tahunan (YoY), Bea Cukai klaim karena ekonomi dunia sedang kontraksi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

3 hari lalu

Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

Bea Cukai Batam catat penerimaan hingga Mei 2024 sebesar Rp 176 miliar. Belum capai target akibat penurunan harga sawit.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

4 hari lalu

Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya pada 15 Juni lalu.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

4 hari lalu

Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

Pendapatan negara secara keseluruhan dari pajak, kepabeanan dan cukai serta PNBP mengalami penurunan 7,1 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

4 hari lalu

Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

Polisi membongkar sindikat pemalsuan uang yang akan menukarkan uang palsu dengan uang tak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya