Lima dari Enam BUMN yang akan Ditutup Sudah Eksis Sejak Era Kolonial

Reporter

Nandito Putra

Editor

Aisha Shaidra

Rabu, 26 Juni 2024 08:00 WIB

Bangunan Braat Machine Fabriek Braat di Surabaya, cikal bakal PT Barata Indonesia yang masuk daftar BUMN terancam tutup. Didirikan oleh B. Braat Jnz pada tahun 1901, perusahaan ini memproduksi peralatan mesin produksi untuk pengolahan tebu dan teh. Wikimedia Commons/Tropenmuseum.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, membeberkan ada enam perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terancam bakal ditutup. Yadi menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin, 24 Juni 2024. "Yang potensi operasi minimum itu sebetulnya more than likely itu akan kita setop, apakah nanti melalui likuidasi atau lewat pembubaran BUMN. Sebetulnya ujungnya ke sana," kata dia.

Enam perusahan milik negara yang berpotensi ditutup yaitu PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Berdasarkan penelusuran Tempo, lima dari enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terancam tutup, ternyata sudah berdiri sejak era kolonial Belanda yaitu PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).

Kelima perusahaan di atas merupakan perusahaan milik orang Belanda yang diambil alih atau nasionalisasi pada era Presiden Soekarno. Pertama adalah PT Indah Karya, yang diambil alih pada 1961. Perusahaan konstruksi ini awalnya bernama NV Ingenieurs Bureau Ingenegeren-Vrijburg (IBIV) yang didirikan di Bandung pada 1 Mei 1936.

A.C. Ingenegeren, salah seorang pendiri NV Ingenieurs Bureau Ingenegeren-Vrijburg (IBIV), difoto di kantornya di Bandung pada 1937. BUMN hasil nasionalisasi pada 1961 kemudian berubah nama jadi PT Indah Karya dan masuk dalam daftar BUMN yang terancam ditutup (Universitaire Bibliotheken Leiden). Sumber: Buku Bouwen In Turbulente Tjiden: IBIV 1936-1957.

Advertising
Advertising

Kedua, PT Dok dan Perkapalan Surabaya awalnya merupakan perusahaan Belanda NV Drogdok Maatshappij yang didirikan 22 September 1910. Pemerintah kemudian mengambil alih perusahaan perbaikan dan pembuatan kapal ini pada 1961.

Kemudian PT Amata Karya yang diambil alih dari pengelolaan oleh Belanda pada 1962. Perusahaan ini awalnya bernama Robbe-Linde & Co. Perusahaan ini memproduksi baja dan konstruksi jembatan.

Sedangkan PT Barata Indonesia awalnya bernama Braat Machine Fabriek. Perusahaan ini didirikan oleh konglomerat Belanda bernama B. Braat Jnz pada tahun 1901. Nasionalisasi terhadap perusahaan ini terjadi pada 1962.

Terakhir yaitu PT Varuna Tirta Prakayasa. Perusahaan yang bergerak di sektor pengiriman logistik ini diambil alih pada 1960. Pertama kali didirikan dengan nama Fa. Veem Combinatie Tandjoeng Priok pada 1947. Perusahaan ini hasil merger dari empat perusahaan veem, yaitu N.V.Het Batavia Veem, N.V.Indische Veem, N.V.Java Veem dan Verenigde Prouwenveren yang sudah eksis sejak permulaan abad ke-19.

Sejarawan Bondan Kanumoyoso dalam studinya menuliskan, era yang menandai nasionalisasi perusahaan asing terjadi saat peralihan demokrasi parlementer ke demokrasi terpimpin, yakni pada tahun 1957. Pada periode ini terjadi krisis ekonomi dan berimbas kepada jatuhnya kabinet Ali Sastroamidjojo yang ke II pada tanggal 14 maret 1957. “Sementara itu dalam masa transisi menuju sistem demokrasi terpimpin, hubungan antara Indonesia dengan Belanda juga terus memburuk. Hambatan utama dalam hubungan tersebut ialah masalah Irian Barat,” tulis Bondan.

Kegagalan PBB mengesahkan suatu resolusi agar Belanda merundingkan suatu penyelesaian mengenai masalah Irian Barat, memicu sikap anti Belanda dan pengusiran orang-orang Belanda dari Indonesia. Pada 3 Desember, serikat-serikat buruh Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Partai Nasional Indonesia (PNI) mulai mengambil alih perusahaan dan kantor dagang Belanda.

Situasi ini didukung pemerintah Soekarno. Pada 5 Desember 1957, Departemen Kehakiman mengeluarkan perintah pengusiran terhadap 46.000 warga Belanda yang berada di Indonesia.

Sejak saat itu pemerintah Indonesia mulai mengambil alih pengelolaan perusahaan Belanda. Nasionalisasi dalam hal ini, tulis Bondan, adalah pengalihan kepemilikan segala aset milik Belanda menjadi milik negara. Pemindahan ke tangan nasional bukan negara (ke tangan pihak swasta Indonesia) tidak termasuk dalam pengertian nasionalisasi, tetapi disebut dengan menasionalkan saja.

“Selama terjadinya nasionalisasi, kepemilikan 90 persen produksi perkebunan beralih ke tangan pemerintah. Demikian juga dengan 60 persen nilai perdagangan luar negeri dan sekitar 246 pabrik, perusahaan pertambangan, bank-bank, perkapalan dan sektor jasa. Dengan demikian nasionalisasi mengakhiri dominasi modal Belanda dalam ekonomi Indonesia,” tulis Bondan.

Pilihan editor: Ada Enam Perusahaan BUMN yang Terancam Bakal Ditutup, Apa Saja?

NANDITO PUTRA

Berita terkait

Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

18 jam lalu

Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

Wamentan Sudaryono mengajukan usulan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum Bulog bisa dibawahi langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan)

Baca Selengkapnya

Prabowo Disebut Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan BUMN Tahun Depan

3 hari lalu

Prabowo Disebut Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan BUMN Tahun Depan

Prabowo disebut bakal merombak Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN tahun depan.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja BUMN, PT Pelni Buka Pendaftaran dengan Kualifikasi Pendidikan ANT II hingga Lulusan S1

6 hari lalu

Lowongan Kerja BUMN, PT Pelni Buka Pendaftaran dengan Kualifikasi Pendidikan ANT II hingga Lulusan S1

PT Pelni (Persero) sedang membuka lowongan kerja untuk posisi pengawas madya di bidang ISPS dan ISM Code. Batas usia 40 tahun.

Baca Selengkapnya

Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

7 hari lalu

Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

Para karyawan juga menuntut agar manajemen Indofarma memberikan hak gaji mereka.

Baca Selengkapnya

Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

8 hari lalu

Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

Diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir, ini profil Dirut baru Asabri

Baca Selengkapnya

Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

8 hari lalu

Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) resmi mengalihkan saham sebesar 30,18 persen di PT Jasamarga Transjawa Tol kepada Salim Group. Profil Jasa Marga.

Baca Selengkapnya

Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

8 hari lalu

Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.

Baca Selengkapnya

Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

8 hari lalu

Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih

Baca Selengkapnya

Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

9 hari lalu

Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

MA melalui putusan PK memvonis bebas Mujianto terpidana kasus kredit macet di bank BUMN sebesar Rp 39,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

10 hari lalu

Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih penghargaan tertinggi dalam ajang International Quality and Productivity Convention (IQPC) 2024 yang berlangsung di Manila, Filipina, pada 10-11 September 2024.

Baca Selengkapnya