Cerita Sekjen Kementan Diminta SYL Kumpulkan Uang untuk Firli, THR Anggota DPR dan Mobil Anak Bos

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 20 Juni 2024 14:31 WIB

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, mengaku diperintah mantan Menteri Pertanian itu untuk mengumpulkan miliaran rupiah untuk berbagai keperluan, mulai suap kepada Ketua KPK Firli Bahuri, THR anggota DPR sampai mobil anak sang bos.

Saksi Kasdi Subagyono, yang juga mantan Sekretaris Jenderal Kementan, mengungkapkan adanya arahan dari SYL untuk menyerahkan uang sebesar Rp800 juta kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Kasdi dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024, mengatakan arahan tersebut diberikan SYL melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Pak Hatta memperjelas bahwa ada kebutuhan Rp800 juta yang akan diserahkan kepada Pak Firli. Info yang saya terima itu untuk kepentingan Pak Firli," ujar Kasdi.

Pernyataan Hatta tersebut, kata Kasdi, memperjelas maksud dari arahan SYL kepada para pejabat eselon I Kementan.

Sebelum permintaan uang itu, Kasdi menuturkan SYL sempat mengumpulkan para pejabat eselon I Kementan untuk memberikan arahan agar mengantisipasi penyelidikan KPK mengenai pengadaan sapi bermasalah di Kementan.


"Lantas kemudian arti mengantisipasi itulah maka ada sharing dana lagi dari para pejabat Kementan," ujarnya menambahkan.

Kasdi menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima dari Hatta, uang sebesar Rp800 juta tersebut diserahkan kepada Firli Bahuri melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan saudara dari SYL.

Namun demikian, Kasdi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut alasan pemberian uang kepada Firli itu diserahkan melalui Kapolrestabes Semarang.

"Yang saya tahu intinya uangnya sudah diserahkan ke Pak Irwan, tetapi saya tidak tahu sudah diserahkan ke Pak Firli atau belum," ucap Kasdi.

Sebelumnya Firli membantah tuduhan memeras SYL dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, 16 November 2023.

Dalam kasus itu, SYL bersama-sama Kasdi dan Hatta didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

THR Anggota DPR

Kasdi Subagyono juga mengungkapkan sempat ada permintaan dari SYL untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR kepada anggota DPR RI.

"Infonya dari Hatta, dia bilang itu perintah Pak Menteri, tetapi saya memang tidak mengonfirmasi langsung ke Pak Menteri perintah itu," kata Kasdi.

Atas permintaan tersebut, ia pun mengoordinasikan bersama dengan para pejabat eselon I Kementan untuk mengumpulkan uang Rp500 juta.

Setelah terkumpul, kata dia, uang tersebut diserahkan secara tunai kepada Hatta melalui bawahan Kasdi. Lalu, Hatta menyerahkan uang itu kepada Komisi IV DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kementan.

Kendati demikian, Kasdi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut apakah uang tersebut benar diterima oleh Komisi IV DPR RI. "Tetapi ada tanda terimanya kalau Hatta yang menerima uang itu," tuturnya.

Patungan untuk Belikan Anak SYL Mobil

Advertising
Advertising

Kasdi Subagyono menyebutkan para pejabat eselon I Kementerian Pertanian mengumpulkan uang senilai Rp450 juta untuk membelikan anak SYL mobil.

Ia menjelaskan mobil yang dibeli tersebut berupa Toyota Innova Venturer dan diserahkan kepada anak SYL, Indira Chunda Thita melalui Biro Umum dan Pengadaan Kementan.

"Tetapi saya tidak tahu pembelian mobil itu inisiatif siapa," ucap Kasdi.

Dia menjelaskan saat mendapatkan laporan terkait pembelian mobil anak SYL, mobil itu sudah terbeli sehingga ia tak lagi bisa menolak pembelian mobil tersebut. Tetapi yang jelas, ia menyebutkan penyerahan mobil sudah dilakukan kepada SYL.

Adapun terkait identitas Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut yang menggunakan nama salah seorang pengurus rumah SYL, Nur Habibah Al Majid, Kasdi mengaku awalnya belum mengetahui informasi tersebut.

"Saya baru tahu informasi itu di persidangan," katanya.

Mobil Toyota Innova Venturer anak SYL saat ini berada dalam penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bantahan SYL

Syahrul Yasin Limpo membantah pernah memberi perintah kepada anak buahnya untuk mengumpulkan uang di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ia mengatakan tindakan tersebut tergolong dalam meminta-minta dan dirinya sangat malu apabila pernah melakukan hal tersebut

"Saya tidak biasa melakukan hal seperti itu," kata SYL menanggapi kesaksian Kasdi.

Ia menuturkan tidak pernah ada pertemuan khusus untuk membicarakan mengenai pengumpulan uang dengan Kasdi maupun dengan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

ANTARA

Pilihan Editor Pembebasan Pajak PBB di Jakarta: Dimulai Ahok, Dinaikkan Anies dan Dijadikan Progresif Heru Budi

Berita terkait

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

48 detik lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

5 menit lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

37 menit lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

37 menit lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

48 menit lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

4 jam lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

18 jam lalu

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

18 jam lalu

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

19 jam lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

19 jam lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya