Pelaku Judi Online Dapat Bansos? Ini Kata Pengamat sampai Presiden Jokowi

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 20 Juni 2024 09:00 WIB

Ilustrasi Judi Online (Tempo)

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pemberian bantuan sosial atau bansos untuk pelaku judi online menuai polemik di masyarakat. Banyak pihak melihat hal itu sangat merugikan masyarakat miskin yang tidak terlibat taruhan daring tersebut karena hak mereka bisa terpotong.

Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies atau Celios, Nailul Huda menyebut penjudi online tak layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Alasannya, menurut Nailul, secara hukum, judi merupakan kegiatan yang dilarang oleh negara.

Ketika pelaku dengan sadar bermain judi, kata Nailul, artinya mereka melanggar aturan yang diatur negara. "Mereka tidak bisa disebut korban," kata dia, saat dihubungi Tempo pada Rabu, 19 Juni 2024.

Menurut dia, seseorang bisa disebut korban jika mereka tertipu dengan dalih investasi yang ternyata di baliknya ada praktik judi online. Pemain judi menurut Nailul tak bisa dikategorisasi sebagai penerima bansos lantaran kriteria penerima bansos adalah masyarakat yang masuk kategori miskin atau kurang mampu.

Menurutnya, para pemain judi online ini mempunyai dana deposit slot. Artinya secara keuangan, mereka memiliki pasokan pendapatan. "Makanya harus dilihat lagi data kemiskinan yang terbaru. Apakah mereka layak disebut miskin atau miskin ekstrem," tutur dia.

Advertising
Advertising

Peneliti senior Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Etika Karyani khawatir pemberian bantuan sosial kepada penjudi dan keluarganya hanya akan menimbulkan masalah baru.

"Dikhawatirkan dana bansos ini malah dipakai buat judi lagi," kata Etika saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, pada Rabu, 19 Juni 2024.

Dia menjelaskan alasan pelaku judi online dan keluarganya tak boleh diberikan bantuan sosial karena dapat dilihat sebagai bentuk pengakuan terhadap perbuatan ilegal.

Bantuan yang akan disalurkan kepada pelaku judi online dan keluarganya itu, menurut Etika, bakal memunculkan kecemburuan sosial. Ia juga menyebutkan pemberian bansos juga tidak mengatasi sumber masalah karena bukan target bantuan dan ada unsur kemalasan pemerintah mengatasi masalah judi online.

Risiko lebih besar dari pemberian bansos ke keluarga pelaku judi online adalah semakin terbukanya peluang judi online untuk semakin merajalela. Sebab, terkesan pemerintah seperti melegalkan judi online dan tindak kriminalitas. Padahal pemberian bansos itu juga akan membuat beban negara bertambah. "Ini tidak memutus rantai judi online," ucap dia.

Dosen program studi ilmu Sosiologi Universitas Negeri Jakarta, Asep Suryana, menjelaskan bansos yang dimaksud oleh Muhadjir ini sebagai bentuk perlindungan ekonomi. Akademisi lulusan Universitas Indonesia ini mengatakan, selain perlindungan ekonomi, pemerintah juga harus aktif merehab korban judi online.

“Judol itu kan ada problem psikososial. Kalau orang kecanduan judi online dia akan berusaha menyenangkan sendiri nggak berpikir panjang,” kata Asep dihubungi pada Selasa, 18 Juni 2024. “Kalau menguras harta sampai jatuh miskin, maka negara harus intervensi supaya keluarga dan anak bisa hidup layak.”

Asep mengatakan seharusnya pemerintah tidak melihat judol hanya sebagai sebuah kerikil ‘masalah sosial’, melainkan persoalan mendasar kehidupan bernegara. Sosiolog UNJ mengingatkan pemerintah juga perlu melakukan langkah yang lebih sistematis dengan penguatan regulasi, selain membuat unit yang sifatnya sementara.

Klarifikasi Menteri Muhadjir

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengklarifikasi soal pernyataannya yang menyebut korban judi online bisa mendapat bantuan sosial. Menurut dia, bansos bukan diberikan kepada penjudi online, tetapi mereka yang mengalami kerugian akibat penjudi.

"Kerugian itu bisa material, finansial, dan psikososial," kata dia di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu, 19 Juni 2024.

Ia mencontohkan kasus polisi wanita (polwan), Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya sendiri yakni Briptu Rian Dwi Wicaksono, pada Sabtu, 8 Juni 2024. Kasus itu diduga dipicu karena korban menggunakan gajinya untuk judi online.

Muhadjir menjelaskan, sang istri sebenarnya bisa masuk kriteria penerima bantuan sosial lantaran merupakan korban yang mengalami masalah psikis akibat suaminya yang diduga seorang penjudi online.

Menurut penelusuran dan pengamatannya dari orang-orang terdekat mereka, Muhadjir menduga bahwa sang istri telah mengidap depresi sejak lama. "Itu kan mereka berkawan, pacaran sejak SMA. itu kemungkinan sudah mengalami depresi berat dan konfliknya dia mengalami tekanan sudah sangat lama dan itu adalah ledakannya," ucapnya.

Presiden Jokowi Tegas Menolak

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa tidak akan ada bantuan sosial atau Bansos dari pemerintah untuk penjudi online. “Nggak ada, nggak ada (Bansos untuk pelaku judi online),” kata Jokowi usai meninjau Program Bantuan Pompa Air, Karanganyar, 19 Juni 2024, dikutip dari keterangan video.

Pernyataan Jokowi itu menanggapi polemik tentang wacana pemerintah untuk memberikan Bansos pada keluarga pelaku penjudi online. Wacana tersebut sempat menuai polemik karena pada dasarnya judi adalah perbuatan melanggar hukum.

Pemerintah menytakan bertekad memberantas judi online dengan membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Online. Kementerian Komunikasi dan Informasi sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024 telah memblokir 2.945.150 konten judi online.

Namun harus diakui, situs judi online terus tumbuh dan bermunculan.

Wacana pemberian bantuan sosial atau Bansos untuk pelaku judi online awalnya dilempar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Kamis, 13 Juni 2024. Warganet heboh di media sosial menanggapi ide tersebut.

Gagasan pemberian Bansos untuk keluarga penjudi online menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Muhadjir sebagai Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam struktur tim ad hoc tersebut.

IKHSAN RELIUBUN | AISYAH AMIRA WAKANG | DANIEL A FAJRI

Berita terkait

Pramono Anung Mundur dari Sekretaris Kabinet, Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi

11 menit lalu

Pramono Anung Mundur dari Sekretaris Kabinet, Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi

Pramono Anung mengundurkan diri sebagai Sekretaris Kabinet untuk bertarung dalam pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua Banggar DPR Doakan Sri Mulyani Tetap di Pemerintahan, Ini Respons Menkeu

31 menit lalu

Ketua Banggar DPR Doakan Sri Mulyani Tetap di Pemerintahan, Ini Respons Menkeu

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendoakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap berada di pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Sri Sultan Hamengkubuwono X Wanti-wanti Ini soal Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Jokowi

36 menit lalu

Sri Sultan Hamengkubuwono X Wanti-wanti Ini soal Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Jokowi

Sri Sultan Hamengkubuwono X buka suara perihal diresmikannya Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi 1 Kartasura-Klaten.

Baca Selengkapnya

NPWP Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor dan Diperjualbelikan serta Gempa Bandung Merusak Hingga Garut di Top 3 Tekno

51 menit lalu

NPWP Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor dan Diperjualbelikan serta Gempa Bandung Merusak Hingga Garut di Top 3 Tekno

Topik tentang 6 juta data NPWP, termasuk milik Jokowi dan Sri Mulyani, diduga dijual seharga Rp 150 juta menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

2 jam lalu

The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

The Prakarsa mendukung rencana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk lembaga Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio pajak.

Baca Selengkapnya

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

9 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

9 jam lalu

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

9 jam lalu

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

10 jam lalu

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.

Baca Selengkapnya

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

10 jam lalu

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya

Baca Selengkapnya