Pelaku Judi Online Terima Bansos, Pengamat: Merugikan Pembayar Pajak

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Aisha Shaidra

Kamis, 20 Juni 2024 06:04 WIB

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies atau Celios, Nailul Huda menyebut pelaku judi online tak layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Alasannya, menurut Nailul, secara hukum, judi merupakan kegiatan yang dilarang oleh negara. Ketika pelaku dengan sadar bermain judi online, kata Nailul, artinya mereka melanggar aturan yang diatur negara. "Mereka tidak bisa disebut korban," kata dia, saat dihubungi Tempo pada Rabu, 9 Juni 2024.

Menurut dia, seseorang bisa disebut korban jika mereka tertipu dengan dalih investasi yang ternyata di baliknya ada praktik judi online. "Itu bisa jadi disebut korban," tutur Nailul. Pemain judi menurut Nailul tak bisa dikategorisasi sebagai penerima bansos lantaran kriteria penerima bansos adalah masyarakat yang masuk kategori miskin atau kurang mampu.

Menurutnya, para pemain judi online ini mempunyai dana depo slot. Artinya secara keuangan, mereka memiliki pasokan pendapatan. "Makanya harus dilihat lagi data kemiskinan yang terbaru. Apakah mereka layak disebut miskin atau miskin ekstrem," tutur dia.

Pemberian bansos kepada pelaku judi online menurutnya juga bisa menyebabkan anggaran membengkak. Belum lagi, selama ini, pemberian bansos cenderung tidak tepat sasaran. "Akhirnya akan merugikan negara dan pembayar pajak," ujar dia.

Nailul mengatakan, dampak pemberian bansos kepada pelaku judi online, dalam jangka panjang, akan membentuk karakter sumber daya manusia tidak berkualitas. "Karena mereka melakukan pelanggaran namun mereka mendapatkan bansos," ucap dia.

Advertising
Advertising

Peneliti senior Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Etika Karyani, turut merespons adanya satuan tugas pemberantasan judi online. Menurut dia, kinerja satgas ini harus efektif dan efisien. Mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online.

Menurut Etika, strateginya adalah koordinasi antarlembaga dalam negeri dan/atau luar negeri perihal pemberantasan judi. Bahkan Keterlibatan antarlembaga itu termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Agama. Menurut dia, keterlibatan Kemenag untuk menjelaskan bahwa hukum judi adalah haram dan judi dilarang dalam agama. "Pemerintah perlu melakukan sosialiasi, edukasi, ke masyarakat tentang pencegahan/dampak dari judi online," kata Etika, yang menolak pemberian bansos kepada pelaku judi online, melalui WhatsApp, Rabu, 19 Juni 2024.

Wacana pemberian bantuan sosial atau Bansos untuk pelaku judi online awalnya dilempar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Kamis, 13 Juni 2024. Warganet heboh di media sosial menanggapi ide tersebut.

Gagasan pemberian Bansos untuk keluarga penjudi online menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Muhadjir sebagai Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam struktur tim ad hoc tersebut.

“Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima Bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," kata Muhadjir mengklarifikasi pernyataan di Istana setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.

Rabu lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut menegaskan tidak akan ada bantuan sosial atau Bansos dari pemerintah untuk pelaku judi online. “Enggak ada, enggak ada (Bansos untuk pelaku judi online),” kata Jokowi usai meninjau Program Bantuan Pompa Air, Karanganyar, 19 Juni 2024, dikutip dari keterangan video.

Pilihan editor: Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Pelaku Judi Online

IHSAN REIUBUN | DANIEL A. FAJRI

Berita terkait

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

6 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

9 jam lalu

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

10 jam lalu

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

11 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

11 jam lalu

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

11 jam lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

13 jam lalu

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

16 jam lalu

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima Jokowi adalah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam.

Baca Selengkapnya

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

16 jam lalu

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

1 hari lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

Roy Suryo dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim karena menyebut akun Fufufafa adalah Gibran.

Baca Selengkapnya