Apakah Medical Check Up Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Rabu, 19 Juni 2024 20:56 WIB

Apakah medical check up ditanggung BPJS Kesehatan? Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Medical check up (MCU) merupakan prosedur pemeriksaaan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan secara menyeluruh. Tujuannya untuk evaluasi kesehatan agar bisa mencegah penyakit sedari dini sebelum kondisinya bertambah parah.

Saat melakukan MCU, pasien akan menjalani serangkaian tahapan, mulai dari konsultasi terkait keluhan yang sedang dirasakan, pencatatan dan pemeriksaan yang berhubungan dengan riwayat penyakit, hingga pemeriksaan tanda vital tubuh dan kondisi fisik secara umum.

Lalu, apakah medical check up ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut ini informasinya untuk Anda.

Apakah Medical Check Up Ditanggung BPJS Kesehatan?

Prosedur MCU tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Namun, peserta aktif dapat menerima pelayanan skrining bila memiliki keluhan di bagian tubuh tertentu atau bukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk tujuan pencegahan.

Pelayanan skrining bagi peserta BPJS Kesehatan diberikan berdasarkan tarif kapitasi. Tarif kapitasi sendiri adalah besaran pembayaran per kapita per bulan yang dibayar di muka oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jumlah dan jenis pelayanan yang diberikan.

Advertising
Advertising

Apabila mengacu pada Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, maka skrining kesehatan yang dapat dinikmati pasien BPJS Kesehatan, meliputi:

  • Pemeriksaan tekanan darah untuk penyakit stroke, hipertensi, dan ischemic heart disease.
  • Pemeriksaan payudara klinis untuk penyakit kanker payudara.
  • Pemeriksaan kadar haemoglobin (Hb) untuk penyakit anemia pada remaja putri.
  • Pemeriksaan fisik paru untuk penyakit tuberkulosis (Tbc), penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), dan kanker paru.
  • Pemeriksaan rapid antigen hepatitis B dan C untuk penyakit hepatitis.

Selain itu, pemberian pelayanan skrining juga diberikan berdasarkan skema tarif non-kapitasi, yaitu besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada FKTP dengan memperhitungkan jumlah dan jenis pelayanan kesehatan yang diberikan.

Adapun jenis skrining kesehatan berdasarkan tarif non-kapitasi terdiri atas:

  • Pemeriksaan inspeksi visual asam asetat (IVA-test) untuk penyakit kanker leher rahim (serviks).
  • Pemeriksaan pap smear untuk penyakit kanker serviks.
  • Pemeriksaan gula darah untuk penyakit diabetes mellitus.
  • Pemeriksaan darah lengkap dan apus darah tepi untuk penyakit thalasemia.
  • Pemeriksaan rectal touche dan darah samar feses untuk penyakit kanker usus.

“Pelayanan kebidanan dan neonatal, termasuk pengambilan sampel skrining hipotiroid kongenital (SHK) yang dilakukan oleh bidan atau dokter, sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya,” bunyi Pasal 11 huruf d Permenkes Nomor 3 Tahun 2023.

Biaya Medical Check Up

Biaya MCU bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing rumah sakit dan kelengkapan jenis pemeriksaan yang dipilih.

Namun, pemerintah telah mengatur standar biaya MCU melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 109/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Persahabatan Pada Kementerian Kesehatan.

Berikut daftar standar tarif MCU sebagaimana diatur dalam Permenkeu Nomor 109/PMK.05/2014:

  • MCU pra-nikah: Rp328.000 per orang.
  • MCU pra-nikah seorang dengan pemeriksaan torch wanita: Rp2.019.000.
  • MCU pra-nikah pria dengan pemeriksaan analisis sperma: Rp414.000.
  • MCU coronary test: Rp946.000.
  • MCU tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI): Rp711.000.
  • MCU paket umrah (wanita): Rp296.000.
  • MCU paket umrah (pria): Rp277.000.
  • MCU paket umrah (wanita di atas 40 tahun): Rp595.000.
  • MCU paket umrah (pria di atas 40 tahun): Rp576.000.
  • MCU paket haji khusus/wanita: Rp1.076.000.
  • MCU paket haji khusus/pria: Rp1.057.000.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Mulai 30 Juni 2025 BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Dihapus, Ini 3 Dampaknya

Berita terkait

Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

18 jam lalu

Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Ketahui prosedur dan syarat pelayanan scaling gigi dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Anda bisa datang ke Faskes 1 untuk pelayanan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Rencanakan Program Cek Kesehatan Gratis untuk 52 Juta Orang, Apa Kriterianya?

1 hari lalu

Prabowo Rencanakan Program Cek Kesehatan Gratis untuk 52 Juta Orang, Apa Kriterianya?

Prabowo Subianto akan melaksanakan program cek kesehatan gratis atau medical check up mulai 2025 secara gratis untuk 52 juta orang. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

1 hari lalu

Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 mendapat sorotan karena akan menaikkan ongkos kesehatan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

2 hari lalu

Prabowo akan Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan program pemeriksaan kesehatan gratis Presiden Prabowo akan menyasar 52 juta penduduk Indonesia pada tahun depan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri secara Online 2024

3 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri secara Online 2024

Berikut panduan untuk mendaftar kepesertaan mandiri program JKN-KIS BPJS Kesehatan secara daring. Anda bisa daftar lewat aplikasi atau Pandawa.

Baca Selengkapnya

Segini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru September 2024

3 hari lalu

Segini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru September 2024

Pemerintah bakal menerapkan sistem KRIS pada layanan BPJS Kesehatan mulai 2025. Segini tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2,3 saat ini.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang dan Cara Cetaknya

3 hari lalu

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang dan Cara Cetaknya

Ketahui panduan lengkap untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang hingga mencetaknya secara mandiri lewat aplikasi JKN.

Baca Selengkapnya

Cara Login JKN Mobile untuk Mengakses Kartu BPJS Kesehatan secara Online

5 hari lalu

Cara Login JKN Mobile untuk Mengakses Kartu BPJS Kesehatan secara Online

JKN Mobile merupakan inovasi digital dari BPJS Kesehatan yang dirancang untuk mempermudah pengguna dalam mengakses berbagai layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya