Terkini: TKN Bantah Prabowo akan Naikkan Rasio Utang 50 Persen, Polemik Merger Angkasa Pura
Reporter
Tempo.co
Editor
Agung Sedayu
Selasa, 18 Juni 2024 17:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini yang banyak mendapat perhatian pembaca adalah mengenai bantahan Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo, mengenai kabar pasangan presiden-wakil presiden terpilih itu akan menaikkan rasio utang terhadap PDB menjadi 50 persen. Dia menyebut kabar dari salah satu media itu misinformasi.
Berita lain yang juga banyak dibaca adalah tentang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang memastikan sarana prasarana dasar di Ibu Kota Nusantara atau IKN siap digunakan untuk mendukung upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia. Termasuk kesiapan jalan tol menuju kawasan ibu kota baru tersebut.
Lalu berita mengenai pendapat pengamat Komoditas dan Mata Uang DCFX Futures, Lukman Leong, yang menyatakan bahwa rupiah berpeluang melemah jika tidak ada langkah antisipasi yang pas dari Bank Indonesia.
Kemudian berita mengenai penggabungan alias merger PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports menuai polemik. Karyawan melayangkan protes dan meminta penundaan penggabungan kedua Badan Usaha Milik Negara atau BUMN bidang pengelolaan bandara tersebut. Namun, pemerintah bergeming dan kebijakan tetap dijalankan.
Berikut rangkuman berita terkini Tempo.co:
- TKN Bantah Prabowo akan Menaikkan Rasio Utang 50 Persen
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo, menepis kabar pasangan presiden-wakil presiden terpilih itu akan menaikkan rasio utang terhadap PDB menjadi 50 persen. Dia menyebut kabar dari salah satu media itu misinformasi.
“Berita Bloomberg itu misinformasi,” kata Politikus Partai Amanat Nasional itu saat dihubungi pada Selasa, 18 Juni 2024.
Drajad menyebut Prabowo dan Tim Kampanye Nasional tak pernah menyatakan akan menaikkan rasio utang itu di forum apapun. Dia menyayangkan salah satu media itu tak menyebut sumber terkait usulan menaikkan rasio utang 50 persen ini.
Dalam debat calon presiden pada 7 Januari 2024 lalu Prabowo sempat berkata tidak ada masalah jika rasio utang menyentuh angka 50 persen terhadap PDB. Meski demikian, Drajad keberatan jika pernyataan tersebut dianggap sebagai rencana menaikkan rasio utang. "Jadi pernyataan Pak Prabowo dalam debat itu jangan dipelintir," ujarnya.
Mengutip Reuters, berita mengenai rencana kenaikan rasio utang hingga 50 persen terhadap PDB oleh Prabowo semula diberitakan oleh situs Bloomberg News. Dalam laporan Bloomberg disebut salah seorang sumber memaparkan rencana Prabowo mengerek rasio utang selama masa kepemimpinannya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
<!--more-->
- Basuki Hadimuljono Pastikan Tol IKN Bisa Digunakan saat Upacara 17 Agustus 2024
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan sarana prasarana dasar di Ibu Kota Nusantara atau IKN siap digunakan untuk mendukung upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia. Termasuk, kata dia, kesiapan jalan tol menuju kawasan ibu kota baru tersebut.
"Tol akan kami fungsikan Agustus," kata pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN itu ketika ditemui usai meninjau proyek tanggul laut di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 17 Juni 2024.
Tol IKN akan terhubung dengan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) tepatnya di KM 8 Kariangau. Sehingga nantinya, akses tidak perlu lagi melalui Tol Balsam hingga KM 33 lalu menuju Sepaku dan masuk IKN yang memakan waktu tempuh hingga 2 jam.
Mengutip siaran pers Kementerian PUPR, pembangunan Tol IKN yang sedang berjalan terdiri dari tiga seksi. Pertama, Tol 3A Karang Joang 0 KKT Kariangau sepanjang 13,4 kilometer. Kemudian, Tol 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 kilometer dan Tol 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 kilometer. Sebelumnya, Basuki sempat meninjau proyek ini pada Selasa, 4 Juni 2024.
Di sisi lain, pembangunan Tol IKN juga masih terganjal masalah lahan. Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, mengatakan Kementerian PUPR belum bisa menggarap sepenuhnya tol seksi 6A dan 6B.
"Yang tidak ada masalah (tanahnya), kami bisa kerja. Sambil menunggu proses PDSK Plus (penanganan dampak sosial kemasyarakatan)" kata Danis ketika ditemui di Kementerian PUPR, Jumat, 14 Juni 2024.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
<!--more-->
- Pengamat Komoditas dan Mata Uang: Rupiah Bisa Tembus Rp 17 Ribu Jika..
Pengamat Komoditas dan Mata Uang DCFX Futures, Lukman Leong, menyebutkan faktor utama pelemahan rupiah adalah dari eksternal, yaitu kebijakan Federal Reserve atau The Fed.
"Sikap Ketua The Fed Jerome Powell yang masih hawkish menyebabkan penguatan pada dolar AS dan pelemahan rupiah. Walau demikian, data-data ekonomi AS, terutama inflasi, telah menunjukkan tekanan harga sudah mulai mendingin atau cooldown," kata Lukman kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Senin, 17 Juni 2024.
Data ekonomi AS itulah yang membuat Lukman menyimpulkan ada harapan bahwa pelemahan yang tajam terhadap mata uang rupiah bisa berakhir. "Namun, jangan terlalu berharap, karena data ekonomi bisa terus berubah dari waktu ke waktu. Seperti biasanya, BI (Bank Indonesia) akan terus memantau volatilitas nilai tukar dan mencegahnya dengan intervensi," tuturnya.
Sementara faktor internal yang berpengaruh terhadap pelemahan rupiah adalah masih lemahnya permintaan regional dan Cina, sehingga kinerja ekspor menurun. "Begitu pula permintaan domestik yang lemah, membuat penjualan ritel dan impor juga menurun."
Lukman menyebut, Bank Indonesia atau BI mungkin saja akan menaikkan kembali suku bunga (BI rate). "Walaupun ekonomi atau inflasi tidak mencerminkan tingkat suku bunga yang tinggi sekarang, namun BI senantiasa mengatakan kebijakan mereka bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, sehingga kemungkinan untuk kenaikan suku bunga masih sangat terbuka," katanya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
<!--more-->
- Seluk Beluk Merger PT Angkasa Pura I dan AP II, Diprotes Karyawan Tapi Tetap Jalan
Penggabungan alias merger PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports menuai polemik. Karyawan melayangkan protes dan meminta penundaan penggabungan kedua Badan Usaha Milik Negara atau BUMN bidang pengelolaan bandara tersebut. Namun, pemerintah bergeming dan kebijakan tetap dijalankan.
Sebagai informasi, Angkasa Pura I mengelola 15 bandara di kawasan tengah dan timur Indonesia. Sedangkan Angkasa Pura II mengelola 20 bandara di wilayah Indonesia barat. Pemerintah menyebut penggabungan kedua perusahaan plat merah ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengaturan jaringan udara. Juga, guna menyamakan sistem dan pelayanan, serta konsep bandara ke depan.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko menyebut proses integrasi AP I dan AP II menjadi PT Angkasa Pura telah jadi perbincangan sejak pandemi Covid-19. Namun, rencana kebijakan tersebut harus tertahan karena masih berfokus pada penanganan kondisi keuangan perusahaan.
“Kemarin waktu Covid, kita tahan dulu, karena memang fokusnya tangani covid, dan memang waktu itu cashflow-nya menjadi fokus. Dan in setelah selesai covid kita melihat ini menjadi satu keharusan melakukan untuk melakukan integrasi,” kata Tiko pada Juni 2023 silam.
Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II atau Sekarpura II meminta penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia ditunda. Ketua Umum Sekarpura II Aziz Fahmi Harahap meminta manajemen memberikan penjelasan terkait dengan keberlangsungan hubungan Industrial dengan seluruh Karyawan PT Angkasa Pura II.
“Serikat meminta manajemen menyampaikan ulang pengumuman risalah rencana penggabungan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 123 ayat (2) UU PT,” kata Aziz melalui keterangannya, Kamis, 13 Juni 2024
Kemudian, kata dia, manajemen juga harus memberikan penjelasan perihal dengan hal-hal prinsip dan pokok terkait pengelolaan bandar udara pasca penggabungan dan penjelasan mengenai proses penggabungan secara komprehensif. “Meminta manajemen memberikan penjelasan kewenangan PT Angkasa Pura Indonesia sebagaimana disebutkan dalam poin 4 di atas,” ujarnya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang