Jokowi Sahkan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam, Profil Kawasan Ekonomi Khusus Itu

Minggu, 16 Juni 2024 07:49 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu, 5 Juni 2024. Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengesahkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang diajukan oleh perusahaan yang dimiliki oleh Samsudin Andi Arsyad, yang dikenal sebagai Haji Isam.

Pengesahan KEK Setangga tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2024 yang diteken oleh Jokowi pada Kamis, 13 Juni 2024. Salinan aturan ini dapat dilihat dalam JDIH Kementerian Sekretariat Negara pada Jumat, 14 Juni 2024.

Kawasan Setangga memiliki luas lahan 668,3 hektare (ha) dengan target realisasi investasi Rp67,69 triliun dan dicanangkan menyerap tenaga kerja 78.999 orang sampai dengan 2053. KEK diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa yang bergerak di bidang pertambangan, transportasi udara, hingga infrastruktur dan manufaktur. PT Dua Samudera Perkasa adalah salah satu unit usaha Johnlin Group milik Haji Isam.

Berdasarkan salinan PP, yang dikutip dari laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Jumat, aturan tersebut menetapkan Setangga sebagai KEK. Dalam Pasal 4 PP tersebut dijelaskan kegiatan usaha di KEK Setangga terdiri atas produksi dan pengolahan; logistik dan distribusi; serta pengembangan energi.

Selanjutnya, Pasal 5 ayat 1 menyebutkan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola KEK Setangga dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak PP mulai berlaku.

Advertising
Advertising

Pasal 5 ayat 2 menyatakan badan usaha itu bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan KEK Setangga. Sedangkan, Pasal 6 ayat 1 menyebutkan badan usaha dimaksud, melakukan pembangunan KEK Setangga sampai dengan siap beroperasi paling lama 36 bulan sejak PP berlaku. Lalu, Pasal 6 ayat 2 dijelaskan kesiapan beroperasi KEK Setangga meliputi kesiapan prasarana dan sarana; sumber daya manusia; serta perangkat pengendalian administrasi..

Berdasarkan penjelasan PP, keberadaan KEK Setangga ditujukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu serta untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.

Wilayah Setangga memiliki potensi dan keunggulan ketersediaan rantai pasok bahan baku di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan untuk pengembangan hilirisasi kelapa sawit, hilirisasi nikel, hilirisasi besi, hilirisasi karet, dan hilirisasi kayu yang dapat menarik investasi yang bernilai tinggi dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Setangga telah memiliki kesiapan untuk dikembangkan sebagai kawasan ekonomi khusus yang memiliki perencanaan pembangunan pelabuhan/terminal khusus, pembangkit listrik, serta keunggulan pada sektor pengembangan industri hilirisasi yang berorientasi ekspor dan substitusi impor.

KEK Setangga dinilai memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan lebih dari 50 persen dan telah memiliki investor utama yakni PT Anugrah Barokah Cakrawala dan PT Jhonlin Agro Raya, yang diketahui juga milik Haji Isam.

Pemerintah mengharapkan kawasan ini dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan dan kehutanan serta tambang melalui hilirisasi. Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan mampu memberikan kontribusi ekspor, serta mensubstitusi impor sesuai rencana bisnis pada kegiatan industri produk refinery biodiesel, fraksinasi, industri karet, smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.

Pembentukan KEK Setangga disetujui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam Sidang Dewan Nasional KEK di Jakarta, Kamis, 27 November 2023. Airlangga menyetujui pembentukan KEK Setangga serta KEK Tanjung Sauh dan KEK Nipa.

MYESHA FATINA RACHMAN I DANIEL A FAJRI

Pilihan Editor: Jokowi Sahkan Pembentukan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam

Berita terkait

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

2 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

4 jam lalu

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

5 jam lalu

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

6 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

7 jam lalu

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

7 jam lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

9 jam lalu

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

11 jam lalu

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima Jokowi adalah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam.

Baca Selengkapnya

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

12 jam lalu

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

1 hari lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

Roy Suryo dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim karena menyebut akun Fufufafa adalah Gibran.

Baca Selengkapnya