Bambang Susantono, Kembali Urus IKN hingga Rumor Soal Gaji Tak Dibayar
Reporter
Ni Made Sukmasari
Editor
Bram Setiawan
Sabtu, 15 Juni 2024 16:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN Bambang Susantono kini ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN. Sebelumnya pengunduran diri Bambang sebagai Kepala Otorita IKN pada awal Juni 2024.
1. Tugas Baru
Penugasan Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) itu dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ia menyebut hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024.
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bp. Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024 sebagaimana dikutip dari Antaran.
2. Utusan Khusus
Ari menjelaskan, sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN. Ia juga membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.
"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," kata Ari Dwipayana, Kamis, 13 Juni 2024.
3. Bambang di IKN
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden atau KSP Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan, penugasan Bambang Susantono sebagai utusan khusus Presiden dalam bidang kerja sama internasional merupakan jawaban atas keberhasilan kiprah Bambang membangun IKN.
"Dengan begitu, terjawab semua bahwa 80 persen keberhasilan Pak Bambang dalam membangun IKN jelas nyata," kata Ngabalin setelah rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024, dikutip Antara.
Ia menambahkan, keputusan Presiden Jokowi sudah tepat, mengingat Bambang berpengalaman bekerja di luar negeri, di antaranya sebagai sebagai Vice President Eastern Asia Society of Transportation Studies (EASTS).
4. Masalah Investasi
Ngabalin juga menepis asumsi yang menyebut mundurnya Bambang dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN dipicu oleh perseteruan perihal masalah investasi.
"Sama sekali tidak, buktinya 80 persen keberhasilannya kan. Kalau investor tentu saja dengan utusan tugas khusus yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada Pak Bambang ini akan lebih memperjelas percepatan pembangunan IKN," katanya, Kamis, 13 Juni 2024.
5. Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN
Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita IKN dan diumumkan pihak Istana Kepresidenan pada Senin, 3 Juni 2024. Adapun Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe menyusul untuk mundur setelah Bambang. Menteri Sekretaris Negara Pratikno tidak menjelaskan detail alasan Bambang dan wakilnya, Dhony Rahajoe mundur.
Sebelumnya, soal gaji yang tidak dibayarkan berbulan-bulan pernah disampaikan mantan kepala OIKN itu saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada April 2023..
DANIEL A. FAJRI | ANTARA
Pilihan Editor: Kata KSP Soal Tugas Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Kerja Sama Internasional IKN