Penjudi Online akan Dapat Bansos, Pengamat: Sama Saja Memberi Insentif pada Pelaku Judi

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 15 Juni 2024 15:04 WIB

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, mengatakan pelaku judi online tak pantas disebut sebagai korban. Dan para pelaku judi online ini tidak pantas mendapatkan bantuan sosial.

"Harusnya masuk panti rehabilitasi baik yang dikelola pemerintah maupun swasta," kata Bhima saat ditanya apakah pemain judi daring ini pantas disebut "korban" dan mendapatkan bantuan, Sabtu, 15 Juni 2024. Sebelumnya pemerintah menyebut pelaku judi online akan dimasukkan ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

Jika pemerintah menyebut pelaku judi online sebagai korban, Bhima menjelaskan, hal itu sangat tak pantas. "Tidak pantas itu justru menormalisasi judi online," kata dia. Jika status mereka disebut sebagai korban, dia berujar, dampak dari bahaya dari judi online semakin masif.

Dengan alasan mereka disebut sebagai korban, kata Bhima, sama dengan memberikan bantalan jaring pengaman sosial dari pemerintah kepada pelaku judi online. "Ibaratnya pemerintah kasih insentif bukan disinsentif orang main judi," ucap Bhima. Hal itu justru bertentangan dengan semangat pemerintah untuk memberantas judi online.

Bhima menjelaskan, pelaku judi online harus direhabilitasi. Selama mereka mengikuti pemulihan pemerintah akan membiayai pemulihan penjudi tersebut selama mereka menempati panti rehab. Dia mengatakan, di panti ada berbagai fasilitas termasuk pelatihan wirausaha.

Advertising
Advertising

Dari pelatihan itu mereka akan dilatih membangun usaha. Latihan-latihan wirausaha akan membantu mereka melanjutkan hidup selepas dari rehabilitasi. "Sehingga pelaku judi online bisa sembuh dan memiliki pendapatan selepas keluar panti rehab," tutur dia.

Pengamat ekonomi itu menjelaskan, masih banyak orang miskin yang butuh masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dibanding para pelaku yang miskin karena judi online. "Sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal, apa pantas pelakunya diberi bansos? Ini artinya logika pemerintah mau subsidi pelaku judi online pakai uang negara," kata dia.

Dia mengatakan, pemerintah sendiri tidak boleh lepas tangan dari kasus judi online. Terutama pola pencegahan yang tepat sasaran. "Pemerintah juga jangan lepas tangan soal pencegahan. Judi online akan terus ada kalau upaya pemberantasan di hulu tidak serius," ucap dia.

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Berita terkait

Saat Jokowi Sarankan Warga Minta Prabowo Lanjutkan Bansos Pangan

1 hari lalu

Saat Jokowi Sarankan Warga Minta Prabowo Lanjutkan Bansos Pangan

Presiden Joko Widodo menyarankan masyarakat penerima program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk meminta kepada Prabowo Subianto melanjutkan program bantuan tersebut.

Baca Selengkapnya

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

3 hari lalu

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

3 hari lalu

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

Menurut Azwar Anas judi online sudah semakin meresahkan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

Fajri memiliki dan mengelola situs judi online, serta bekerja untuk orang Kamboja.

Baca Selengkapnya

Permainan Sudah Diatur dan Susah Menang, Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

4 hari lalu

Permainan Sudah Diatur dan Susah Menang, Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

Skema permainan judi online manipulatif sehingga mereka yang kecanduan judi bukan hanya tak akan menang tapi semakin terpuruk.

Baca Selengkapnya

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

10 hari lalu

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

10 hari lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

10 hari lalu

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

11 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

11 hari lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya