Serikat Karyawan Angkasa Pura II Minta Penggabungan Usaha Ditunda

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 14 Juni 2024 10:59 WIB

Petugas memeriksa pesawat di Bandara Soekarno-Hatta jelang mudik lebaran, Tangerang, Banten, Jawa Barat, Kamis, 13 April 2023. PT Angkasa Pura II menyebut Bandara Soekarno-Hatta diproyeksikan melayani hingga 3,19 juta orang pemudik pada masa Angkutan Lebaran 2023 atau naik sekitar 19,47 persen dibandingkan 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II atau Sekarpura II meminta penundaan rancangan penggabungan usaha antara PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia, sebelum adanya penjelasan rinci dari pihak manajemen.

“Kami meminta manajemen memberikan penjelasan terkait dengan keberlangsungan hubungan Industrial dengan seluruh Karyawan PT Angkasa Pura II,” kata Ketua Umum Sekarpura II Aziz Fahmi Harahap melalui keterangannya, Kamis, 13 Juni 2024.

Ia juga mengatakan serikat meminta manajemen menyampaikan ulang pengumuman risalah rencana penggabungan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 123 ayat (2) UU PT. Kemudian, kata dia, manajemen juga harus memberikan penjelasan perihal dengan hal-hal prinsip dan pokok terkait pengelolaan bandar udara pasca penggabungan dan penjelasan mengenai proses penggabungan secara komprehensif.

“Meminta manajemen memberikan penjelasan kewenangan PT Angkasa Pura Indonesia sebagaimana disebutkan dalam poin 4 di atas,” ujarnya.

Aziz mengatakan, pada dasarnya Sekarpura II mendorong setiap tahap pengambilan keputusan dalam rencana penggabungan perusahaan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berpegang pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Advertising
Advertising

“Kami juga mengingatkan kembali setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya,” katanya.

Pertanggungjawaban itu diatur dalam Pasal 27 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara sebagaimana Surat kami kepada Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor 224/DPP-SP 11/X/2023 tanggal 03 Oktober 2023 perihal Aspirasi Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II).

Sekarpura II meminta manajemen menanggapi tuntutannya dengan batas waktu hingga 20 Juni 2024. Mereka mengaku belum mendapatkan penjelasan utuh perihal penggabungan itu, termasuk prinsip dan pokok pengelolaan bandara, seperti perihal persyaratan Badan usaha Bandar Udara (BUBU).

“Ringkasan rancangan penggabungan itu belum menjelaskan hal-hal pokok hubungan industrial dengan karyawan. Baik soal perlakuan terhadap kompensasi dan benefit karyawan, bentuk perjanjian kerjasama baru, hingga pola pengembangan karir dan pengisian jabatan,” ujarnya.

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Berita terkait

Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

5 jam lalu

Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

Wamentan Sudaryono mengajukan usulan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum Bulog bisa dibawahi langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan)

Baca Selengkapnya

Prabowo Disebut Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan BUMN Tahun Depan

3 hari lalu

Prabowo Disebut Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan BUMN Tahun Depan

Prabowo disebut bakal merombak Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN tahun depan.

Baca Selengkapnya

Puluhan Karyawan Terbaik Alfamart Berangkat Umrah

4 hari lalu

Puluhan Karyawan Terbaik Alfamart Berangkat Umrah

Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi karyawan dalam bekerja, Alfamart memberangkatkan lebih dari 70 orang karyawannya untuk menunaikan ibadah umrah di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Berapa Uang Tip yang Pas untuk Pegawai Hotel? Ini Besarannya

5 hari lalu

Berapa Uang Tip yang Pas untuk Pegawai Hotel? Ini Besarannya

Berapa uang tip yang pas untuk pegawai hotel? Besarannya bervariasi tergantung pada pelayanan hingga kemampuan finansial.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja BUMN, PT Pelni Buka Pendaftaran dengan Kualifikasi Pendidikan ANT II hingga Lulusan S1

6 hari lalu

Lowongan Kerja BUMN, PT Pelni Buka Pendaftaran dengan Kualifikasi Pendidikan ANT II hingga Lulusan S1

PT Pelni (Persero) sedang membuka lowongan kerja untuk posisi pengawas madya di bidang ISPS dan ISM Code. Batas usia 40 tahun.

Baca Selengkapnya

Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

6 hari lalu

Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

Para karyawan juga menuntut agar manajemen Indofarma memberikan hak gaji mereka.

Baca Selengkapnya

Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

7 hari lalu

Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

Diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir, ini profil Dirut baru Asabri

Baca Selengkapnya

Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

7 hari lalu

Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) resmi mengalihkan saham sebesar 30,18 persen di PT Jasamarga Transjawa Tol kepada Salim Group. Profil Jasa Marga.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Klaim Sejumlah Investor Berminat Investasi di Bandara IKN

7 hari lalu

Menhub Budi Karya Klaim Sejumlah Investor Berminat Investasi di Bandara IKN

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini ada sejumlah investor yang berminat untuk berinvestasi di pembangunan Bandara IKN.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Jepang di China Berencana Pulangkan Pegawai Usai Penikaman Siswa SD

7 hari lalu

Perusahaan Jepang di China Berencana Pulangkan Pegawai Usai Penikaman Siswa SD

Beberapa perusahaan Jepang di China menawarkan untuk memulangkan stafnya setelah insiden penikaman maut di Shenzen, kata para karyawan

Baca Selengkapnya