Raffi Ahmad Akan Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, Koalisi Harapkan Investor Lain Ikut Batalkan Proyek

Jumat, 14 Juni 2024 06:14 WIB

Presenter Raffi Ahmad saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Gunungkidul Melawan menyambut baik pernyataan Raffi Ahmad soal rencana mundur dari proyek pembangunan resort, vila, dan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta.

Kelompok itu terdiri dari berbagai organisasi seperti WALHI Yogyakarta, anak-anak muda di komunitas Gunungkidul Melawan, Climate Rangers Jogja, LBH Yogyakarta, WeSpeakUp.org, dan 350.org. Mereka juga mendesak agar investor lainnya segera membatalkan rencana pembangunan resort dan beach club di kawasan bentang alam karst Gunungkidul dan Gunung Sewu.

Deputi Direktur WALHI Yogyakarta, Dimas R. Perdana, mengatakan walaupun Raffi Ahmad sudah menyatakan akan keluar dari proyek tersebut, bukan berarti proyeknya akan berhenti. "Kami berharap Raffi bisa menggunakan pengaruhnya untuk mengajak investor lain untuk batalkan proyek yang berpotensi merusak lingkungan ini," ujarnya, Kamis, 13 Juni 2024.

Desakan itu merespons pernyataan Raffi pada Selasa lalu, 11 Juni 2024. "Dengan ini, saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini," ujar Raffi dalam unggahannya di Instagram kala itu.

Lebih jauh, Koalisi Gunungkidul Melawan juga meminta komitmen Bupati Gunungkidul untuk menolak pemberian izin pembangunan di kawasan lindung nasional tersebut dan lebih transparan dalam tata kelola perizinan di kawasan tersebut. Rusaknya kawasan dianggap akan sangat berdampak pada daya tampung dan daya dukung air warga yang rentan alami kekeringan.

Advertising
Advertising

Rencana pembangunan resort yang bernama “Bekizart” itu sempat dipublikasikan Raffi Ahmad di Instagramnya pada tanggal 16 Desember 2023. Penolakan terhadap rencana pembangunan resort ini ramai diperbincangkan setelah munculnya petisi di situs change.org berjudul “Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!”. Sejak dirilis pada 21 Maret 2024, petisi ini sudah didukung lebih dari 62 ribu orang.

Kajian awal WALHI Yogyakarta menemukan adanya dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Yogyakarta oleh pengembang. Berdasarkan kajian pola ruang dan struktur ruang, lokasi Bekizart berada di kawasan peruntukan pertanian, dan bukan peruntukan pariwisata.

Kajian tersebut juga menunjukkan rencana pembangunan resort akan menabrak Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK yang menyatakan bahwa KBAK adalah kawasan lindung nasional, sehingga pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan.

Periset dari Climate Rangers Jogja, Langit Gemintang, mengatakan pembangunan proyek bukan hanya memperparah masalah kekeringan di Gunungkidul, namun berpotensi merusak bukit karst. "Yang dibutuhkan warga Gunungkidul bukan resort atau beach club tapi air bersih yang mengalir sampai ke rumah-rumah warga,” ujarnya.

Ia mengatakan maraknya penolakan warganet terhadap proyek resort dan beach club di Gunungkidul, menunjukan bahwa kekuatan kolektif dan solidaritas masyarakat dapat berdampak dan membuat perubahan besar untuk memperjuangkan keadilan iklim.

Pilihan Editor: Sri Mulyani Permudah Impor Jenazah Hingga Organ Tubuh Lewat Aturan Baru

Berita terkait

Bahlil Sebut Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bersahabat: Tapi Ada Tukang Goreng

1 hari lalu

Bahlil Sebut Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bersahabat: Tapi Ada Tukang Goreng

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie adalah sahabat. Namun, ada "tukang goreng" yang membuat Kadin terpecah.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIPM Thailand

1 hari lalu

Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIPM Thailand

Raffi Ahmad mengumumkan ia menerima gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa dari kampus di Thailand pada 2021 namun baru dirilis hari ini.

Baca Selengkapnya

Bahlil Pertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie: Kadin Satu, Tidak Boleh Dua

1 hari lalu

Bahlil Pertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie: Kadin Satu, Tidak Boleh Dua

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempertemukan dua petinggi Kadin yang sedang berseteru, Arsjad Rasjid dan Anindya Novyan Bakrie.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

1 hari lalu

Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

Jokowi klaim proyek IKN di Kalimantan Timur bukanlah keputusan Presiden saja melainkan keputusan seluruh rakyat. Sejumlah kritik untuk IKN muncul.

Baca Selengkapnya

Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

1 hari lalu

Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

Ketua DPRD Bangka Belitung membeberkan alasan kesepakatan pengelolaan blok tambang Merbuk dan Kenari untuk dikelola oleh PT Timah (Persero) Tbk.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

2 hari lalu

Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

Bahlil mengaku sudah berdiskusi dengan pemilik smelter Weda Bay mulai 2025 pengolahan nikel disana akan menggunakan PLTS di lahan bekas tambang

Baca Selengkapnya

Bahlil Minta Pengusaha Tambang Jangan Perhatian Berlebihan pada Staf di ESDM: Nanti Penegak Hukum Makin Banyak Lagi

2 hari lalu

Bahlil Minta Pengusaha Tambang Jangan Perhatian Berlebihan pada Staf di ESDM: Nanti Penegak Hukum Makin Banyak Lagi

Bahlil mengakui bahwa lambatnya proses perizinan sering kali menjadi alasan bagi para pengusaha untuk mencari jalan pintas

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pejabat ESDM dan 10 Saksi Lainnya di Kasus Abdul Gani Kasuba Hari Ini

3 hari lalu

KPK Periksa Pejabat ESDM dan 10 Saksi Lainnya di Kasus Abdul Gani Kasuba Hari Ini

Penyidik KPK memanggil 11 orang saksi untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Potensi Energi Baru Belum Sepenuhnya Dieksekusi, ESDM: Butuh Investasi USD 15,9 Miliar

3 hari lalu

Potensi Energi Baru Belum Sepenuhnya Dieksekusi, ESDM: Butuh Investasi USD 15,9 Miliar

Kementerian ESDM menyebutkan potensi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia belum sepenuhnya dieksekusi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Berencana Bangun PLTN di 2032

4 hari lalu

Pemerintah Berencana Bangun PLTN di 2032

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pemerintah akan bangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada 2032.

Baca Selengkapnya