PBNU Dapat IUP Tambang Batu Bara Eks KPC, Ini Potensinya

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 13 Juni 2024 14:26 WIB

Pertambangan batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai, Kalimantan Timur, Mei 2002. TEMPO/IGG Maha Adi

TEMPO.CO, Jakarta - PBNU mendapat konsesi tambang batu bara bekas lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC). “Insyaallah (minggu depan). Doain ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, tanya mereka kalau sudah kami kasih,” kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, di Kementerian Investasi, Jumat, 7 Juni 2024.

PT KPC, yang merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources Tbk, grup Bakrie, memegang konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang berakhir pada Desember 2021. Pada awal 2022, PT KPC mendapatkan perpanjangan masa operasional, namun dengan wilayah konsesi yang menciut dari 84.938 hektare menjadi 61.543 hektare. Lebih dari 20 ribu hektare eks lahan PT KPC ini diproyeksikan diserahkan kepada PBNU.

Pembagian izin konsesi tambang ini juga merupakan janji Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Presiden Jokowi menegaskan bahwa lahan yang akan diberikan kepada NU tidak akan kecil.

“Sudah saya siapkan (konsesi). Saya pastikan yang gede, enggak mungkin saya memberikan ke NU yang kecil-kecil,” ujar Jokowi saat menghadiri pengukuhan pengurus PBNU di Balikpapan pada 31 Januari 2022.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, menyambut baik tawaran ini dan melihatnya sebagai peluang besar bagi NU. “Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi,” katanya pada 6 Juni 2024.

Advertising
Advertising

Menurut Koran Tempo, potensi batu bara lahan eks KPC bisa tergambar dalam laporan tahunan PT Bumi Resources Tbk, induk usahanya. Dalam laporan itu, KPC memiliki cadangan batu bara 1,01 miliar ton per 31 Desember 2021. Sementara itu, sumber dayanya mencapai 5,85 miliar ton.

Per 31 Desember 2023, total cadangan KPC mencapai 679 juta ton dan sumber dayanya sebanyak 4,39 miliar ton.

Tak Asal Obral IUP

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya akan sangat selektif dalam mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) meski ada kebijakan pemerintah yang memberi peluang bagi organisasi masyarakat (ormas) mengelola usaha pertambangan.

Bahlil menyampaikan, Kementerian Investasi tetap melakukan verifikasi dan memberi persyaratan yang ketat, salah satunya adalah ormas tersebut harus memiliki badan usaha.

"Pemerintah nanti yang menentukan nanti misalnya, ada yang ngajuin. Kita verifikasi memenuhi syarat, kita kasih dan persyaratannya akan ketat, tidak gampang, harus dia punya badan usaha," kata Bahlil usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Selain memiliki badan usaha, lanjut Bahlil, badan usaha ormas tersebut sahamnya harus dimiliki oleh koperasi. Menurut Bahlil, hal ini agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Lebih lanjut, nantinya IUP tidak dapat dipindah tangan dan pengelolaannya harus profesional sehingga mampu bisa memberikan pendapatan kepada badan usaha milik organisasi masyarakat dan keagamaan untuk menunjang program-program sosialnya.

"Ormas sekarang enggak kayak dulu, sekarang kadernya bagus-bagus, pengusaha gede dan ada uangnya. Asal sesuai kaidah dan jaga lingkungan, jaga pajak, bayar pajak, kenapa tidak," ujar Bahlil.

Bahlil mengatakan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ormas keagamaan. Ia pun menyadari harus memberikan sosialisasi lebih lanjut terkait dengan permasalahan ini agar tidak terjadi informasi yang simpang siur.

"Kita berkewajiban untuk mensosialisasikan, kita bicara baik-baik, apa yang belum jelas kita akan jelaskan," ucapnya.

Keberatan PKS

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah membatalkan kebijakan pembagian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.

Mulyanto tidak setuju IUPK yang sebelumnya merupakan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) dibagikan kepada ormas keagamaan. Menurutnya, ormas keagamaan adalah pendatang baru dalam dunia pertambangan. "Secara spesialisasi dan kompetensi pertambangan belum terbukti," kata Mulyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Juni 2024.

Mulyanto khawatir ketika ormas keagamaan diberi izin mengelola tambang, permasalahan tambang di tanah air akan semakin runyam. Sebab sebelum ormas keagaman mengelola tambang, sejumlah persoalan sudah terjadi.

Mulyanto membeberkan kasus-kasus pertambangan dengan kerugian negara triliunan rupiah akhir-akhir ini susul-menyusul terungkap. Mulai dari korupsi timah di Bangka Belitung hingga kasus korupsi emas PT Antam. "Sementara, aparat belum berhasil menuntaskan kasus tambang emas ilegal di Kalimantan yang menggunakan alat berat dan melibatkan WNA Cina sebanyak 80 orang yang sebagian dengan visa turis. Tiba-tiba muncul kasus serupa di Kota Palu, Sulawesi Tengah," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Persoalan lainnya, Mulyanto menambahkan, adalah soal reklamasi pascatambang, kerusakan lingkungan hidup, hingga masalah limbah tambang. Terlebih, kata dia, jumlah inspektur tambang terbatas. "Satgas Tambang Ilegal Terpadu cuma jadi wacana karena sampai sekarang belum diteken Presiden," ujarnya.

Oleh karena itu, alih-alih membagikan IUPK untuk ormas keagamaaan, Mulyanto mengatakan pemerintah mestinya memperbaiki kelembagaan pertambangan nasional. Ia berujar, pemerintah mestinya mengatur usaha pertambangan sesuai amanat konstitusi. Tujuannya agar kekayaan alam yang dikuasai negara benar-benar dapat memakmurkan kehidupan rakyat.

M RAFI AZHARI | NOVANDY ANANTA | AISYAH AMIRA WAKANG | BAGUS PRIBADI | RIRI RAHAYU | ANTARA

Berita terkait

Bertemu Bahlil dan Arsjad di Tengah Dualisme Kadin, Anindya Bakrie: Kebetulan

5 jam lalu

Bertemu Bahlil dan Arsjad di Tengah Dualisme Kadin, Anindya Bakrie: Kebetulan

Anindya menyebut kunjungan ke tempat menteri merupakan kegiatan yang biasa dilakukan usai ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kisruh Kadin: Mulai Munaslub Pilih Anindya untuk Gulingkan Arsyad sampai Didamaikan Bahlil

7 jam lalu

Kronologi Kisruh Kadin: Mulai Munaslub Pilih Anindya untuk Gulingkan Arsyad sampai Didamaikan Bahlil

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berhasil mempertemukan Ketua Umum Kadin 2021-2026 Arsjad Rasjid dengan Ketua Umum Kadin versi Munaslub 2024 Anindya

Baca Selengkapnya

Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Bertemu, Kisah Seteru Perebutan Kursi Ketua Kadin

11 jam lalu

Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Bertemu, Kisah Seteru Perebutan Kursi Ketua Kadin

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempertemukan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid yang sedang verseteru memperebutkan kursi Ketua Kadin.

Baca Selengkapnya

Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

12 jam lalu

Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

Awang Faroek Ishak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Baca Selengkapnya

Usai Bertemu Anindya Bakrie dan Bahlil, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid: Kami Telah Memperoleh Solusi

14 jam lalu

Usai Bertemu Anindya Bakrie dan Bahlil, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid: Kami Telah Memperoleh Solusi

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) periode 2021-2026 Arsjad Rasjid mengatakan asosiasinya telah menemukan solusi usai kisruh karena Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bersahabat: Tapi Ada Tukang Goreng

1 hari lalu

Bahlil Sebut Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bersahabat: Tapi Ada Tukang Goreng

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie adalah sahabat. Namun, ada "tukang goreng" yang membuat Kadin terpecah.

Baca Selengkapnya

Bahlil Pertemukan Arsjad dan Anindya, Perseteruan di Kadin Berakhir?

1 hari lalu

Bahlil Pertemukan Arsjad dan Anindya, Perseteruan di Kadin Berakhir?

Menteri Bahlil Lahadalia mempertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Novyan Bakrie. Akhir perseteruan di internal Kadin?

Baca Selengkapnya

Bahlil Pertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie: Kadin Satu, Tidak Boleh Dua

1 hari lalu

Bahlil Pertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie: Kadin Satu, Tidak Boleh Dua

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempertemukan dua petinggi Kadin yang sedang berseteru, Arsjad Rasjid dan Anindya Novyan Bakrie.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cara Kaesang dan Gibran Jawab Olok-olok Jokowi dan Dampak PKPU ke Bisnis Grup Bakrie

1 hari lalu

Terpopuler: Cara Kaesang dan Gibran Jawab Olok-olok Jokowi dan Dampak PKPU ke Bisnis Grup Bakrie

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 26 September 2024, dimulai dari cara Kaesang dan Gibran menjawab olok-olok yang dialamatkan ke Jokowi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

2 hari lalu

Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

Bahlil mengaku sudah berdiskusi dengan pemilik smelter Weda Bay mulai 2025 pengolahan nikel disana akan menggunakan PLTS di lahan bekas tambang

Baca Selengkapnya