BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Terkait Perjalanan Dinas Senilai Rp39 Miliar

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 12 Juni 2024 14:18 WIB

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan dugaan penyimpangan terkait perjalanan dinas di sejumlah kementerian dan lembaga dengan nilai Rp39,26 miliar lebih.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pusat 2023, yang belum lama ini diterbitkan BPK, disebutkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut ada 4 macam, yaitu belum ada bukti pertanggungjawaban senilai Rp14,7 miliar yang melibatkan 14 kementerian dan lembaga.

Dua perjalanan dinas fiktif senilai Rp9,3 juta, dan belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan/ kelebihan pembayaran di 38 kementerian dan lembaga senilai Rp19,6 miliar, serta penyimpangan perjalanan dinas lainnya di 23 kementerian dan lembaga sebesar Rp4,8 miliar.

Tabel Dugaan Penyimpangan terkait Perjalanan Dinas

Kelompok Permasalahan Jumlah K/LNilai (Rp)
1Belum ada bukti pertanggungjawaban 14 14.759.974.928,00
2Perjalanan dinas fiktif 29.308.814,00
3Belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan/kelebihan pembayaran3819.647.343.160,10
4Permasalahan penyimpangan perjalanan dinas lainnya 234.843.870.574,33
Jumlah39.260.497.476,43

Menurut BPK, belanja barang belum ada bukti pertanggungjawaban sebesar Rp14,7 miliar di antaranya terjadi pada: Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp5 miliar merupakan penggunaan daftar pengeluaran riil sebagai pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri yang tidak dapat diyakini kebenarannya

Advertising
Advertising

Selain itu juga ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp211juta merupakan pengadaan tiket transportasi dan penginapan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang tidak seluruhnya didukung dengan bukti yang memadai dan sesuai ketentuan.

Belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan/kelebihan pembayaran sebesar Rp19,6 miliar di antaranya terjadi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp10,5 miliar merupakan sisa kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang belum dikembalikan ke Kas Negara, di BRIN sebesar Rp1,5 miliar merupakan belanja perjalanan dinas pada satker Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora yang tidak akuntabel dan tidak dapat diyakini kewajarannya.

Selain itu KumHAM sebesar Rp1.305.700.156,60 merupakan perjalanan dinas yang melebihi kelas yang diperkenankan untuk jabatan, serta bukti akomodasi dan transportasi yang dipertanggungjawabkan pelaksana lebih besar dibandingkan dengan bukti yang pengeluarannya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa lembaganya telah mengembalikan kelebihan anggaran perjalanan dinas yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan ke kas negara.

"Gambarannya begini, misalkan, dianggarkan perjalanan dinas satu orang katakanlah Rp10 juta, ternyata yang terealisasikan Rp8 juta, kan masih ada Rp2 juta. Itu yang kemudian temuan awal itu dinyatakan belum disetorkan ke kas negara atau belum dikembalikan, tetapi sekarang ini sebetulnya semua angka yang temuan BPK itu sudah kami setorkan ke kas negara," kata Hasyim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Hasyim mengatakan bahwa proses pengembalian tidak sederhana karena harus diselaraskan terlebih dahulu mengenai sisa anggaran yang tidak digunakan.

"Setelah diadministrasikan, baru kemudian disetorkan ke kas negara. Akan tetapi, pada dasarnya hari ini (Senin), pada saat RDP (rapat dengar pendapat) itu sesungguhnya temuan BPK tentang kelebihan sisa anggaran perjalanan dinas yang Rp10,57 miliar itu sudah disetorkan KPU ke kas negara," ujarnya seperti dikutip ANTARA.

Selain menyetorkan ke kas negara, lanjut Hasyim, KPU RI juga telah melapor ke BPK mengenai sisa anggaran tersebut.

Pilihan Editor
Dibuka Presiden Jokowi Malam Nanti, Ini Sejarah Jakarta Fair dari Monas ke Kemayoran

Berita terkait

Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

8 jam lalu

Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

Ketua DKPP menuturkan para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan penyelenggara dan pengawas pemilu.

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

10 jam lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

18 jam lalu

DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

KPU sebelumnya telah mengeluarkan keputusan mengenai penggantian anggota DPR terpilih dari PDIP dan PKB.

Baca Selengkapnya

Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Untuk lebih mengenal calon pemimpin daerah pada Pilkada 2024, berikut link dan cara cek biodata serta profil calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

1 hari lalu

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

Bawaslu memerintahkan KPU sebagai pihak terlapor untuk menyatakan dua kader PKB tersebut memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

1 hari lalu

Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

Perludem menyatakan KPU perlu membuat banyak peraturan untuk mengatur proses kampanye di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

1 hari lalu

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.

Baca Selengkapnya

KPU Gelar Debat Pilgub Jateng 2024 dengan Pertemukan Dua Paslon Sekaligus

1 hari lalu

KPU Gelar Debat Pilgub Jateng 2024 dengan Pertemukan Dua Paslon Sekaligus

KPU akan menggelar debat Pilgub Jateng 2024 sebanyak tiga kali di masa kampanye.

Baca Selengkapnya

Ketika Dasco Masuk Tim Pemenangan Maesyal-Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang

1 hari lalu

Ketika Dasco Masuk Tim Pemenangan Maesyal-Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang

Dasco Gerindra masuk tim pemenangan Maesyal-Intan bersama enam tokoh lain, empat di antaranya dari partai pengusung.

Baca Selengkapnya

Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan Menekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Toba

1 hari lalu

Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan Menekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Toba

Pjs Bupati Toba, Agustinus Panjaitan, mengajak Forkopimda untuk menyukseskan Pilkada Toba 2024. Ia menekankan soal netralitas ASN.

Baca Selengkapnya