BRI Insurance Bayarkan Klaim Nasabah Korban Kebakaran di Jayapura Selatan
Selasa, 11 Juni 2024 16:02 WIB
INFO BISNIS - BRI Insurance membayar klaim asuransi korban nasabah BRI yang tercover mikro BRI Insurance (BRINS) pada musibah kebakaran di Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura. BRI Insurance secara simbolis menyerahan santunan untuk para korban kebakaran, pada Senin, 3 Juni 2024.
Salah satu korban kebakaran yang menerima santunan dari BRI Insurance, Robertho, mengaku bersyukur dan merasa terbantu oleh asuransi kebakaran BRI Insurance.
“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih, karena dengan santunan tersebut dapat membantu saya dalam proses recovery untuk membangunan kembali rumah dan tempat usaha,” ujarnya.
Pimpinan Cabang BRI Insurance Jayapura, Ruwi Sismanto mengatakan, kesadaran masyarakat untuk berasuransi sangat penting. Karena itu, BRI Insurance akan terus berusaha meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Kami juga memberikan santunan secara simbolis kepada nasabah yang menjadi korban kebakaran di wilayah Jayapura Selatan, kami berharap dengan adanya bantuan santunan tersebut, nasabah bisa merasa terbantu dan merasakan manfaat berasuransi,” katanya.
Pembayaran klaim ini merupakan bukti dari manfaat berasuransi di BRI Insurance. Dengan adanya perlindungan asuransi kerugian, risiko finansial dapat terkendali akibat kejadian yang tidak terduga. Para pelaku Usaha, Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dianjurkan untuk memiliki manajemen resiko yang baik seperti memproteksi aset, diri, transaksi, dan operasional bisnis.
Merespons kebutuhan tersebut, BRI Insurance menghadirkan produk Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) yang dapat memberikan perlindungan terhadap tempat usaha menetap atau tempat usaha bergerak. Adapun risiko yang dimaksud mulai dari kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, risiko tertabrak kendaraan, huru-hara bencana alam, hingga risiko lainnya yang tercantum pada polis asuransi.
Adapun produk asuransi mikro yang dimiliki BRI Insurance bukan hanya Asuransi Mikro KTU saja, tetapi Asuransi Mikro Rumahku, Asuransi Mikro Proteksiku dan Asuransi Mikro Motorku. Preminya hanya dibanderol Mulai dari Rp40.000 dan Rp50.000 per tahun untuk mendapatkan proteksi dengan manfaat santunan 5 sampai 20 juta.
Untuk memiliki Asuransi Mikro dari BRI Insurance, masyarakat dapat mengakses aplikasi BRINSMobile, Website www.brins.co.id, call center 14081 atau bisa mengjungi agen brilink dan kantor cabang BRI Insurance terdekat. (*)