Segini Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Dibakar Istri Karena Judi Online

Senin, 10 Juni 2024 14:44 WIB

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota polisi, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fadhilatun Nikmah membakar suaminya sendiri yang juga berprofesi sebagai polisi yakni Briptu Rian Dwi Wicaksono (Briptu RDW) di Mojokerto, Jawa Timur. Pembakaran itu diduga dipicu oleh masalah uang.

Kapolres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Daniel Somanonasa mengatakan Fadhilatun adalah anak buahnya. “Pelaku bertugas di Polres Mojokerto Kota dan korban merupakan anggota Polres Jombang,” kata Daniel ketika dikonfirmasi pada Ahad, 9 Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, Fadhilatun disebut emosi usai melihat saldo rekening bank suaminya yang berkurang beberapa juta rupiah. RDW yang disebut baru menerima gaji ke-13 dari pemerintah pada awal Juni lalu, ternyata belakangan diketahui di rekening tabungannya hanya tersisa saldo Rp 800 ribu.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan, motif Briptu FN membakar suaminya adalah lantaran marah yang tak terkendali. Korban, kata Dirmanto, sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto, Ahad.

Advertising
Advertising

Lantas, berapa gaji Briptu RDW?

Briptu merupakan Bintara tingkat dua di atas Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan di bawah Brigadir. Sebelum 2001, pangkat dengan lambang dua balok anak panah atau segitiga bersusun berwarna perak itu disebut sebagai Sersan Satu (Sertu), sama dengan pangkat yang setara di Tentara Negara Indonesia (TNI).

Pemberian gaji bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Besaran gaji pokok Briptu ditentukan oleh masa kerja golongan (MKG) selama 0-32 tahun. Gaji pokok Briptu berkisar antara Rp 2.343.100 hingga Rp 3.850.500 per bulan.

Berikut daftar lengkap gaji pokok anggota Polri terbaru yang mengalami kenaikan sejak Januari 2024:

Golongan I (Tamtama)


- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300.

- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000.

- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400.

- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.600.

- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700.

- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700.

Golongan II (Bintara)


- Bripda: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700.

- Briptu: Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500.

- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000.

- Bripka: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200.

- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300.

- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 - Rp 4.335.400.

Golongan III (Perwira Pertama/Pama)


- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300.

- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500.

- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100.

Golongan IV (Perwira Menengah)


- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600.

- AKBP: Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200.

- Kombes: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000.

Golongan IV (Perwira Tinggi)


- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100.

- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800.

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200.

- Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500.

Tunjangan Polisi


Selain gaji pokok, anggota Polri juga berhak mendapatkan kinerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tunjangan kinerja diberikan dengan mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi serta capaian kinerja organisasi dan individu.

Adapun rincian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Polri berdasarkan kelas jabatannya sebagai berikut:

- Kelas jabatan Wakapolri: Rp 34.902.000.

- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.

- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.

- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000.

- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.

- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.

- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.

- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.

- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.

- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.

- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.

- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.

- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.

- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.

- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.

- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.

- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.

- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.

Untuk pangkat Briptu termasuk ke dalam kelas jabatan 5. Dengan demikian, tunjangan kinerja yang dikantongi Briptu RDW sebesar Rp 2.493.000 per bulan.

Selanjutnya, mengacu pada Pasal 16 Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor PER-43/PB/2013 tentang Tata Cara Pembayaran Belanja Pegawai pada Satuan Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota polisi juga mendapatkan beberapa tunjangan lainnya.

Berikut rincian komponen tunjangan anggota Polri:

- Tunjangan suami/istri.

- Tunjangan anak.

- Tunjangan pangan/beras.

- Tunjangan lauk pauk.

- Tunjangan umum.

- Tunjangan jabatan struktural/fungsional.

- Tunjangan yang disetarakan dengan tunjangan jabatan.

- Tunjangan khusus Provinsi Papua.

- Tunjangan pengabdian di wilayah terpencil.

- Tunjangan khusus polwan.

- Tunjangan petugas Pemolisian Masyarakat (Polmas) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

- Tunjangan khusus kawasan pulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan.

- Tunjangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

- Pembulatan.

- Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

MELYNDA DWI PUSPITA | ISHOMUDDIN | ANTARA

Pilihan Editor: Kasus Polwan Bakar Suami Gara-gara Terjerat Judi Online, Berapa Banyak yang Kecanduan?

Berita terkait

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

11 jam lalu

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

11 jam lalu

Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya

2 Perempuan Jadi Korban Penipuan Siber Komplotan yang Mengaku Brad Pitt

2 hari lalu

2 Perempuan Jadi Korban Penipuan Siber Komplotan yang Mengaku Brad Pitt

Para pelaku berpura-pura menjadi aktor Brad Pitt dengan mengirimkan email dan pesan singkat Whats App pada kedua korban.

Baca Selengkapnya

Jenis Rahasia dan Privasi yang Tak Boleh Dibagikan Sembarangan

2 hari lalu

Jenis Rahasia dan Privasi yang Tak Boleh Dibagikan Sembarangan

Berbagi memang menyenangkan. Namun bukan berarti semua hal boleh dibagikan. Selalu jaga rahasia dan privasi berikut.

Baca Selengkapnya

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

3 hari lalu

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

3 hari lalu

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

Menurut Azwar Anas judi online sudah semakin meresahkan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

Fajri memiliki dan mengelola situs judi online, serta bekerja untuk orang Kamboja.

Baca Selengkapnya

Permainan Sudah Diatur dan Susah Menang, Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

5 hari lalu

Permainan Sudah Diatur dan Susah Menang, Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

Skema permainan judi online manipulatif sehingga mereka yang kecanduan judi bukan hanya tak akan menang tapi semakin terpuruk.

Baca Selengkapnya

7 Mayat di Kali Bekasi: Salah Seorang Rayakan Ulang Tahun Sebelum Kematiannya

5 hari lalu

7 Mayat di Kali Bekasi: Salah Seorang Rayakan Ulang Tahun Sebelum Kematiannya

Salah seorang remaja, satu dari 7 mayat di Kali Bekasi sempat merayakan ulang tahun sebelum kematiannya. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Diplomat Indonesia Selamat dari Ledakan Bom di Pakistan

5 hari lalu

Diplomat Indonesia Selamat dari Ledakan Bom di Pakistan

Seorang diplomat Indonesia dan sejumlah diplomat asing selamat dari ledakan bom yang menyasar konvoi diplomat di Pakistan

Baca Selengkapnya