Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

Minggu, 9 Juni 2024 15:28 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelaikan jalan bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juni 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan sejumlah bus tak memiliki kelengkapan surat-surat. Hal tersebut diketahui saat hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan wisata Taman Margawatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

"Dari enam bus ini, empat bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis. Uji KIR itu menunjukkan bahwa kendaraan laik jalan, mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan," kata Budi Karya, Ahad, 9 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Ia menyebutkan kedatangannya dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) ke Ragunan karena memang terkenal menjadi destinasi wisata. "Saya tadi melakukan random check terhadap enam bus," ujarnya.

Kemenhub bekerja sama dengan Korlantas Polri melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak layak jalan. Caranya dengan menahan bus yang tidak dapat menunjukkan uji KIR serta mengedukasi pemilik bus pariwisata agar menaati peraturan.

Selanjutnya, pemeriksaan langsung kondisi lapangan atau sweeping akan terus dilakukan untuk menindak secara langsung pelanggar peraturan. Adapun surat kendaraan seperti Uji KIR, STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilengkapi oleh operator dan pengemudi bus umum maupun bus pariwisata sebelum melakukan perjalanan.

Hal tersebut, kata Budi Karya, dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang. "Selama ini mungkin kita tahu bahwa beberapa bus pariwisata mengalami kecelakaan. Dari kasus yang ada, mayoritas mereka tidak memiliki syarat-syarat perjalanan seperti surat Uji KIR, STNK dan yang lain," ujarnya.

Advertising
Advertising

Budi Karya juga berpesan kepada penumpang untuk memastikan bus pariwisata yang ditumpanginya layak jalan. Salah satunya dengan meminta pengemudi menunjukkan surat Uji KIR dan kelengkapan kendaraan lainnya. Pengecekan izin dan kelaikan armada bus juga bisa dilakukan melalui https://mitradarat.dephub.go.id.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan Korlantas Polri mendukung upaya-upaya untuk menertibkan bus pariwisata dan akan melakukan sweeping setiap minggunya di lokasi-lokasi wisata untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan kendaraan.

Pada sidak hari ini, kata Slamet, kepolisian akan melakukan penindakan dan menyaimpak kepada perusahaan operator untuk mengganti kendaraan dengan yang sudah lengkap surat-suratnya. Yang suratnya belum ada nanti kita hentikan. Ini akan kita lakukan sesuai kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan."

Pilihan Editor: Irjen Risyapudin Nursin Jadi Dirjen Perhubungan Darat, Ini Tugas-tugas yang Akan Dijalankannya

Berita terkait

Sanksi Bus Pariwisata yang Masa Uji KIR Habis saat Masuk ke Yogyakarta

3 hari lalu

Sanksi Bus Pariwisata yang Masa Uji KIR Habis saat Masuk ke Yogyakarta

Puluhan bus pariwisata ditilang petugas gabungan saat memasuki Kota Yogyakarta karena masa uji KIR habis

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tinjau Terminal Amplas yang Didanai Bank Dunia Rp 1,8 Triliun

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Tinjau Terminal Amplas yang Didanai Bank Dunia Rp 1,8 Triliun

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau Terminal Tipe A Amplas di Jalan Panglima Denai.

Baca Selengkapnya

Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Dorong PIS Terus Ekspansi Internasional

4 hari lalu

Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Dorong PIS Terus Ekspansi Internasional

Dalam peringatan Hari Pelaut Sedunia ini, PIS tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan dan kesejahteraan pelaut.

Baca Selengkapnya

Heboh Data Kemenhub Disebut Bocor dan Dijual di Dark Web, Benarkah?

7 hari lalu

Heboh Data Kemenhub Disebut Bocor dan Dijual di Dark Web, Benarkah?

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Adita Irawati angkat bicara menanggapi kabar kebocoran data di kementerian tersebut.

Baca Selengkapnya

Data BAIS, INAFIS, dan Kemenhub Diduga Bocor di Dark Web, Dijual hingga USD 7.000

7 hari lalu

Data BAIS, INAFIS, dan Kemenhub Diduga Bocor di Dark Web, Dijual hingga USD 7.000

Data BAIS, INAFIS, dan Kemenhub disebut-sebut telah bocor dan dijual di dark web dengan harga US$ 7.000 atau sekitar Rp 114,72 miliar.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya: 1 Agustus 2024 Bandara IKN Bisa Didarati Pesawat Narrow Body

10 hari lalu

Menhub Budi Karya: 1 Agustus 2024 Bandara IKN Bisa Didarati Pesawat Narrow Body

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi optimistis pada 1 Agustus Bandara Naratetama IKN bisa didarati pesawat berbadan kecil atau ramping.

Baca Selengkapnya

Sewa Helikopter Menteri Budi Karya Diduga Dibiayai Dana Korupsi Proyek Kereta Api

12 hari lalu

Sewa Helikopter Menteri Budi Karya Diduga Dibiayai Dana Korupsi Proyek Kereta Api

Menurut Harno, uang haram itu sebagian pernah dipakai membiayai penyewaan helikopter Menteri Budi Karya untuk kunjungan ke wilayah.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya: Tamu VIP untuk HUT RI di IKN Pakai Kendaraan Listrik

16 hari lalu

Menhub Budi Karya: Tamu VIP untuk HUT RI di IKN Pakai Kendaraan Listrik

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan tamu-tamu VIP untuk HUT Kemerdekaan RI di IKN harus menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Aliran Fee Miliaran Rupiah yang Diterima Pejabat Pembuat Komitmen di Kasus Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

18 hari lalu

Aliran Fee Miliaran Rupiah yang Diterima Pejabat Pembuat Komitmen di Kasus Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Kemenhub diduga menerima fee belasan miliar dari proyek di DJKA.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Fee Dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, Ada Deposito Rp 10 Miliar

18 hari lalu

KPK Sita Fee Dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, Ada Deposito Rp 10 Miliar

KPK telah menyita fee yang diterima bekas PPK Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah atau BTP Semarang 2017-2021, Yofi Oktarisza.

Baca Selengkapnya