Indofarma: Mengalami Kerugian hingga Penyimpangan Keuangan
Reporter
Yolanda Agne
Editor
Bram Setiawan
Sabtu, 8 Juni 2024 18:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan farmasi Indofarma tersandung sejumlah masalah. Audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengungkap penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk. Kasus ini juga berimbas terhadap saham Indofarma (INAF).
1. Rugi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya, PT IGM mengadakan alat kesehatan tanpa studi kelayakan. Penemuan itu juga mengungkapkan perusahaan farmasi menjual produk tanpa analisis kemampuan keuangan pelanggan.
Ketua BPK Isma Yarun menjelaskan, pengadaan alat tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisis kemampuan keuangan pelanggan mengakibatkan potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar. BPK telah mencantumkan temuan itu dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 2 Tahun 2023.
“(Potensi kerugian) terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar,” kata Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023–2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juni 2024.
2. Saham Indofarma (INAF) Turun
Kasus ini berimbas terhadap saham Indofarma, terlihat dari penutupan perdagangan pada 3 Juni 2024. Saham INAF berada di level Rp202 per lembar atau turun 61,89 persen.
“Pada akhirnya investor banyak melepas saham INAF sehingga menyebabkan penurunan harga yang signifikan,” kata Head Costumer Literation and Education Kiwoom Sekuritas, Oktavianus Audi, Senin 3 Juni 2024.
3. Gaji Karyawan Belum Dibayar
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, merespons ihwal isu gaji karyawan PT Indofarma Tbk (INAF) yang belum dibayarkan. Dia mengungkap, pembayaran gaji yang lambat menjadi salah satu aspek imbas kasus Indofarma.
"Tahun lalu sudah dibayar sama Biofarma. Ya sekarang sudah mulai ngadat, karena sudah terlalu banyak uang Biofarma yang disedot oleh Indofarma," kata Arya pada Selasa, 21 Mei 2024.
Arya menyampaikan, sejak 2023 gaji karyawan Indofarma dibayarkan induk usahanya PT Biofarma (Persero). Namun, Biofarma berhenti menggelontorkan uang untuk Indofarma karena jumlah pembayaran sudah mencapai miliaran rupiah.
4. Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Penyimpangan tersebut telah dilaporkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam laporan itu, BPK menyebut penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.
Selain penyerahan hasil pemeriksaan investigatif, BPK juga telah menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Ahad, 5 Mei 2024 berupa Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) atas Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Linkadata Citra Mandiri Tahun 2016 hingga 2019.
5. Masalah Indofarma dari Anak Usahanya
Dikutip dari Antara, Arya Sinulingga menyebutkan, akar masalah terjadinya dugaan penyimpangan (fraud) pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) berasal dari anak perusahaannya PT Indofarma Global Medika yang tidak menyetorkan hasil dari pendistribusian produk Indofarma.
"Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang harusnya masuk ke Indofarma, itu enggak disetor oleh Indofarma Global Medika," kata Arya melalui video konfirmasi yang dikutip di Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua distributor telah membayar tagihan kepada Indofarma Global Medika. Namun, tagihan-tagihan tersebut tidak pernah sampai kepada Indofarma.
HAN REVAN PUTRA | SAVERO ARISTIA WIENANTO | RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA
Pilihan Editor: Audit BPK Temukan Indofarma Terjerat Pinjol, Berapa Potensi Kerugian yang Timbul?