AHY Pamer Capaian 100 Hari Kerja: Pendataan Lahan hingga Melawan Mafia Tanah
Reporter
Adil Al Hasan
Editor
Agung Sedayu
Sabtu, 8 Juni 2024 06:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY melaporkan 100 hari kerja sebagai Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN di era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Salah satu laporan 100 hari kerja AHY, yaitu soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL dan mafia tanah.
Presiden Joko Widodo melantik Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai Menteri ATR/BPN pada 21 Februari 2024. AHY mengisi posisi ini setelah menteri sebelumnya Hadi Tjahjanto diminta menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Hadi mengisi kursi kosong setelah menteri sebelumnya, Mahfud Md, mundur karena mengikuti kontestasi pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Awal menjabat pada akhir Februari lalu, kata AHY, Presiden Jokowi meminta dirinya untuk memprioritaskan program PTSL. Hingga Juni saat ini, AHY menyebut Kementerian ATR/BPN telah meregister 2,4 juta bidang tanah.
“Sehingga hari ini ada 133,3 juta bidang tanah,” kata AHY di Gedung Kementerian ATR/BPN pada Jumat, 7 Juni 2024. Sebelum AHY menjabat menteri tercatat ada 110,8 juta bidang tanah teregister.
AHY menyebut di sisa masa jabatannya akan mengejar target meregister 120 juta bidang tanah sesuai permintaan Presiden Jokowi. “Mudah-mudahan akhir tahun 2024 benar tercapai,” kata dia.
Selain itu, AHY menyebut dalam 100 hari kerja Kementerian ATR/BPN telah menekuk 82 kasus mafia tanah. Dari kasus itu dia menyebut ada potensi kerugian negara sekitar Rp 1,7 triliun.
Meski demikian, dia mengatakan baru ada 19 kasus yang telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses.
“Dari 19 kasus saja kami sudah menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat sekitar Rp 893 miliar," kata AHY.
Tak hanya itu, AHY menyebut Kementerian ATR/BPN juga berkontribusi kepada perekonomian negara sekitar 215,8 triliun. Angka itu diperoleh dari pajak penghasilan Rp 1,4 triliun, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp 5,6 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak Rp 596 triliun, dan hak tanggungan Rp 208 miliar.
Pilihan Editor: PP Muhammadiyah Akan Tarik Seluruh Dananya dari BSI, Ini Respons BSI