Kementerian Perdagangan Sita 40.282 Unit Barang Elektronik Senilai Rp 6,7 Miliar

Kamis, 6 Juni 2024 17:24 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memantau 40.282 pieces barang elektronik yang disita dan ditampung di Gudang 4 PT Global Mitra Intitama di Jalan Raya Serang KM 15, Kampung Baru, Kragilan, Serang, Banten, Kamis, 6 Juni 2024. Barang itu disita karena tak memenuhi syarat SNI, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L) dan Manual Kartu Garansi. TEMPO/Ikhsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan telah menyita 40.282 unit barang elektronik yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia atau SNI. Barang elektronik sitaan yang terdiri dari 9 jenis itu ditaksir senilai Rp 6,7 miliar.

Sejumlah paket sitaan itu terdiri dari salon (loudspeaker) alat pengering rambut, hingga alat pijat elektrik. "Ini nilai beli (masuk). Kalau nilai jual lebih lagi," kata Zulkifli kepada wartawan di area penampungan barang elektronik sitaan, PT Global Mitra Intitama di Jalan Raya Serang KM 15 Kampung Baru, Kragilan, Serang, Banten, pada Kamis, 6 Juni 2024.

Selain tak memenuhi syarat SNI, produk tersebut tak memenuhi standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L) dan Manual Kartu Garansi atau MKG. Karena tidak memenuhi syarat tersebut, maka Kementerian Perdagaan langsung menyitanya. "Karena itu kami harus tertibkan," tutur Zulhas, sapaannya.

Menurut dia, sembilan jenis alat elektronik yang sudah dikerangkeng itu akan dimusnahkan. Dasar pemusnahan produk sitaan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 dengan turunan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023. "Namanya orang usaha, jadi macam-macam. Ada yang lurus, ada yang bengkok. Yang bengkok kami sikat," tutur dia.

Sejumlah barang ini disimpan di sebuah Gudang Global 4. Di dalamnya bangunan itu tersusun berbagai kardus dengan bermacam-macam alat elektronik. Misalnya alat pengering rambut Mitsuyama. Dalam setiap kardus berisi 20 pieces. Selain itu pengeras suara merek Mitsuyama tipe viola.

Advertising
Advertising

Di luar gudang juga ditata sejumlah barang elektronik berupa kipas angin, alat cukur rambut, dan loudspeaker berbagai jenis dengan ukuran kecil. Setelah memantau gudang penyimpanan barang elektronik sitaan itu, Zulhas menyatakan bahwa selain barang elektronik, penyitaan sebelumnya dilakukan terhadap tabung gas. "Seperti kemarin gas, setelah kami masif (sita), sekarang bagus," tutur dia.

Pilihan Editor: 5 Limbah Elektronik dari Rumah yang Berbahaya untuk Kesehatan

Berita terkait

Satgas Impor Ilegal Berakhir Desember 2024, Zulhas: Nasibnya Terserah Prabowo

2 hari lalu

Satgas Impor Ilegal Berakhir Desember 2024, Zulhas: Nasibnya Terserah Prabowo

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas berkata tugas Satgas Impor Ilegal bakal berakhir Desember 2024. Selanjutnya terserah Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Sesalkan Permendag 36 Tak Jalan, Zulkifli Hasan: Ibarat Gol Bunuh Diri

4 hari lalu

Sesalkan Permendag 36 Tak Jalan, Zulkifli Hasan: Ibarat Gol Bunuh Diri

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyesalkan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang tak berjalan. Ibarat gol bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Ingin Alihkan Jalur Masuk Impor di Ujung Pemerintahan Jokowi

4 hari lalu

Zulhas Tak Ingin Alihkan Jalur Masuk Impor di Ujung Pemerintahan Jokowi

Zulhas mengaku tak ingin mengejar realisasi pengalihan jalur masuk tujuh komoditas impor ke Indonesia Timur di ujung pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pelabuhan Tanjung Priok Kelebihan Daya Tampung, Zulhas: Antrean Bisa Setahun

4 hari lalu

Pelabuhan Tanjung Priok Kelebihan Daya Tampung, Zulhas: Antrean Bisa Setahun

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kelebihan daya tampung.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Satgas Impor Ilegal, Menteri Zulhas: Untuk Shock Therapy

4 hari lalu

Pembentukan Satgas Impor Ilegal, Menteri Zulhas: Untuk Shock Therapy

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan terpaksa membentuk Satgas Impor Ilegal, untuk shock therapy.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Manajemen Birokrasi Prabowo Bakal Mirip Orde Baru

4 hari lalu

Zulhas: Manajemen Birokrasi Prabowo Bakal Mirip Orde Baru

Zulhas mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengoperasikan pemerintah dengan lebih fungsional.

Baca Selengkapnya

Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Kabupaten Serang 2024

5 hari lalu

Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Kabupaten Serang 2024

Andika mengajak pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas yang mendapatkan nomor urut 2 untuk berkontestasi secara sehat

Baca Selengkapnya

Ekspor Indonesia Bulan Agustus Tertinggi dalam 20 Bulan Terakhir, Cina dan Amerika Masih Jadi Pasar Tertinggi

5 hari lalu

Ekspor Indonesia Bulan Agustus Tertinggi dalam 20 Bulan Terakhir, Cina dan Amerika Masih Jadi Pasar Tertinggi

Kementerian Perdagangan melaporkan capaian ekspor tertinggi Kemendag selama 20 bulan terakhir dengan nilai US$ 23,56

Baca Selengkapnya

Satgas Temukan Sajadah Impor Ilegal dari Turki, Zulhas: Total Senilai Rp10 Miliar

5 hari lalu

Satgas Temukan Sajadah Impor Ilegal dari Turki, Zulhas: Total Senilai Rp10 Miliar

Satgas pengawasan barang impor ilegal menemukan karpet dan sajadah impor ilegal dari Turki sebanyak total 2.929 roll.

Baca Selengkapnya