Besaran Iuran Tapera Ditetapkan dari Upah Minimum, Ini Daftar UMP 38 Provinsi di Indonesia

Rabu, 5 Juni 2024 10:50 WIB

Tapera Dihujani Protes, Pemerintah Pantang Mundur

TEMPO.CO, Jakarta - Upah minimum provinsi (UMP) adalah upah bulanan terendah berupa upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh Gubernur. Berdasarkan Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UMP ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau Bupati/Walikota.

Berdasarkan ketentuan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan. Bagi pengusaha yang tidak mampu membayar upah minimum dapat melakukan penangguhan.

Penetapan UMP akan diperbarui setiap tahun sesuai dan perhitungannya akan memperhatikan kebutuhan hidup layak serta produktivitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Untuk menghitung penetapan upah minimum digunakan formula tersendiri yaitu upah minimum tahun berjalan ditambahkan dengan hasil perkalian antara upah minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan tingkat pertumbuhan produk domestik bruto tahun berjalan. Dari hasil perhitungan tersebut akan tercermin “angka” kebutuhan hidup yang layak untuk penetapan upah minimum tahun berikutnya.

Upah Minumum Provinsi di Indoenesia pada tahun 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu atau yang disimbolkan alfa ini nilainya berkisar dari 0,1 sampai dengan 0,3. Berikut daftar jumlah UMP 38 provinsi di Indonesia.

Advertising
Advertising

1. Aceh: UMP Rp Rp 3.460.672

2. Sumatera Utara: UMP Rp 2.809.915

3. Sumatra Barat: UMP Rp 2.811.499

4. Riau: UMP Rp 3.294.625

5. Jambi: UMP Rp 3.037.121

6. Sumatera Selatan: UMP Rp 3.456.874

7. Bengkulu: UMP Rp 2.507.079

8. Lampung: UMP Rp 2.716.496

9. Bangka Belitung: UMP Rp 3.640.000

10. Kepulauan Riau: UMP Rp 3.402.392

11. DKI Jakarta: UMP Rp 5.067.381

12. Jawa Barat: UMP Rp 2.057. 495

13. Jawa Tengah: UMP Rp 2.036.947

14. Daerah Istimewa Yogyakarta: UMP Rp Rp 2.125.897

15. Jawa Timur: UMP Rp 2.165.244

16. Banten: UMP Rp 2.727. 812

17. Bali: UMP Rp 2.813. 672

18. Nusa Tenggara Barat: UMP Rp 2.444.307

19. Nusa Tenggara Timur: UMP Rp 2.186. 826

20. Kalimantan Barat: UMP Rp 2.702.616

21. . Kalimantan Tengah: UMP Rp 3.261.616

22. Kalimantan Selatan: UMP Rp 3.282.812

23. Kalimantan Timur: UMP Rp 3.360.858

24. Kalimantan Utara: UMP Rp 3.361. 653

25. Sulawesi Utara: UMP Rp 3.545.000

26. Sulawesi Tengah: UMP Rp 2.736. 698

27. Sulawesi Selatan: UMP Rp 3.434.298

28. Sulawesi Tenggara: UMP Rp 2.885.964

29. Gorontalo: UMP Rp 3.025.100

30. Sulawesi Barat: UMP Rp 2.914.985

31. Maluku: UMP Rp 2.949.953

32. Maluku Utara: UMP Rp 3.200.00

33. Papua: UMP Rp 4.024. 270

34. Papua Barat: UMP Rp 3.393.500

35. Papua Barat Daya: UMP Rp 3.393.500

36. Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan mengikuti UMP Papua.

Akhir-akhir ini kebijakan pemerintah terkait gaji pekerja kembali menuai kontroversi. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan akan mengeluarkan kebijakan pemotongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen. Pasal 5 PP Tapera menyatakan bahwa setiap pekerja yang berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah dan berpenghasilan setidaknya sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera.

Diketahui bahwa nilai UMP di sejumlah provinsi di Indonesia mengalami kenaikan DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan UMP 2024 tertinggi, yakni mencapai Rp 5.067.381. Perlu digarisbawahi bahwa UMP Jakarta di tahun ini pun juga menjadi yang tertinggi, yakni sebesar Rp 4.900.798.

Meski demikian, kenaikan UMP 2024 tertinggi secara nominal dicatatkan oleh Maluku Utara, yakni sebesar Rp 223.280, disusul DKI Jakarta yang naik Rp 166.583. Maluku Utara juga mencatatkan kenaikan tertinggi secara persentase, yakni 7,50 persen.

TIARA JUWITA | FAISAL JAVIER

Pilihan Editor: Segini Jumlah Potong Gaji 3 Persen untuk Tapera Setiap Pekerja Sesuai UMP di 38 Provinsi

Berita terkait

Jokowi Sebut Kesabaran jadi Kunci Pembebasan Pilot Susi Air

7 menit lalu

Jokowi Sebut Kesabaran jadi Kunci Pembebasan Pilot Susi Air

Presiden Joko Widodo menilai proses panjang pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, oleh TNI/Polri dilakukan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana Merdeka

1 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana Merdeka

Presiden Jokowi menerima kunjungan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Peringatkan Soal Fenomena Gig Economy di Indonesia, Apakah Ekonomi Serabutan Itu?

1 jam lalu

Jokowi Peringatkan Soal Fenomena Gig Economy di Indonesia, Apakah Ekonomi Serabutan Itu?

Jokowi meminta agar seluruh pihak mewaspadai fenomena gig economy atau ekonomi serabutan seiring berkembang pesatnya kemajuan teknologi.

Baca Selengkapnya

Karir Politik Pramono Anung, Jokowi Teken Pemberhentiannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

1 jam lalu

Karir Politik Pramono Anung, Jokowi Teken Pemberhentiannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

Surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Menteri Sekretaris Kabinet resmi diteken dan disetujui Jokowi. Kader PDIP ini maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

9 Tahun Bersama Jokowi, Pramono Anung Klaim Tak Pernah Bocorkan Rahasia Pemerintah

1 jam lalu

9 Tahun Bersama Jokowi, Pramono Anung Klaim Tak Pernah Bocorkan Rahasia Pemerintah

Pramono Anung, sudah mengundurkan sebagai Sekretaris Kabinet untuk melaju bersama Rano Karno di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

5 jam lalu

Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

Bahlil Lahadalia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan dari Presiden Jokowi untuk masuk Golkar

Baca Selengkapnya

Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

5 jam lalu

Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

Topik tentang Susi Pudjiastuti kecewa atas kebijakan Presiden Jokowi membuka kembali keran ekspor pasir laut menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Komparasi Gaya SBY dan Jokowi Mengulas Film Ramai Disorot Netizen

6 jam lalu

Komparasi Gaya SBY dan Jokowi Mengulas Film Ramai Disorot Netizen

Perbandingan gaya ulasan Jokowi dan SBY usai menonton film mengundang sorotan netizen.

Baca Selengkapnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

17 jam lalu

Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten. Dibuka gratis malam ini.

Baca Selengkapnya

Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

17 jam lalu

Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

Film Sang Pengadil akan rilis Oktober mendatang, menyorot dunia peradilan hukum di Indonesia. Arifin Putra dan Prisia Nasution pemerannya.

Baca Selengkapnya