Ijtima Fatwa MUI: Youtuber dan Selebgram Muslim Wajib Bayar Zakat Mal, Rinciannya?

Senin, 3 Juni 2024 18:59 WIB

Ilustrasi

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia bersama dengan Majelis Ulama Indonesia telah menetapkan fatwa MUI bahwa Youtuber dan influencer internet atau yang biasanya dikenal dengan selebgram wajib membayar zakat mal atau zakat harta jika beragama islam.

"Forum ijtima menetapkan bahwa Youtuber, selebgram dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya wajib mengeluarkan zakat," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.

Dilansir dari mui.or.id, Ketua SC Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh juga mengatakan dunia digital memiliki potensi yang harus dikembangkan untuk memberikan manfaat secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat Indonesia.

"Para ulama merespons perkembangan digital di tengah masyarakat, termasuk aktivitas digital yang dapat menghasilkan keuntungan," ujarnya.

Niam juga menyampaikan ketentuan apa saja yang memenuhi syarat membayar zakat mal bagi youtuber dan selebgram. Ia menyebutkan salah satu ketentuannya adalah objek dari usaha atau konten yang dimiliki oleh youtuber dan selebgram tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan syariah.

Advertising
Advertising

Akan tetapi, kewajiban zakat tersebut khusus bagi aktivitas digital yang tidak bertentangan dengan syariat. Kalau kontennya berisi gibah, namimah (adu domba), pencabulan, perjudian, dan hal terlarang lainnya, maka itu diharamkan," kata Niam.

Ia juga mengatakan zakat wajib dibayarkan sebesar 85 gram emas selama satu tahun kepemilikannya. “Penghasilannya telah mencapai nisab, yaitu senilai 85 gram emas dan mencapai hawalan al haul (satu tahun) kepemilikan," katanya.

Kemudian, apabila penghasilannya belum mencapai nisab, maka penghasilan tersebut dikumpulkan terlebih dahulu selama satu tahun dan dibayarkan ketika mencapai nisabnya. Dengan catatan kadar zakatnya sebesar 2,5 persen jika menggunakan periode tahun hijriah atau kamariah.

Selain itu, jika individu merasa kesulitan dalam mengumpulkan penghasilannya dengan menggunakan tahun hijriah maka kadar zakat yang dibayarkannya 2,57 persen sesuai dengan yang tertulis pada hal pembukuan bisnis.

Acara ini dihadiri oleh 654 peserta yang berasal dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi keislaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli Hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.

Tidak hanya itu, acara ini juga dibuka oleh Wakil Presiden Indonesia KH Ma’ruf Amin yang juga memberikan pematerian terkait dengan tema yang dibahas dalam Ijtima tersebut. Pemateria lainnya yang ikut serta dalam acara ini adalah etua BAZNAS Prof Noor Ahmad, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Pengelolaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Staf Ahli Menteri Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Muhsin Syihab, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 KH Jusuf Kalla serta Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid.

ANTARA | MUI
Pilihan editor: Respons Guru Besar UIN dan PBNU Soal Fatwa MUI Terkait Salam Lintas Agama

Berita terkait

Makin Mirip Instagram, Pengguna WhatsApp Bisa Tandai Teman Saat Unggah Status

12 jam lalu

Makin Mirip Instagram, Pengguna WhatsApp Bisa Tandai Teman Saat Unggah Status

WhatsApp menyediakan fitur mentions untuk menandai pengguna lain dalam status. Layanan yang mirip tag dalam feed dan stories Instagram.

Baca Selengkapnya

Meta Tingkatkan Keamanan Akun Remaja di Bawah 18 Tahun

22 jam lalu

Meta Tingkatkan Keamanan Akun Remaja di Bawah 18 Tahun

Peraturan baru dari Meta tentang peningkatan keamanan pada akun remaja menjadi sorotan. Bagaimana faktanya?

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

3 hari lalu

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

3 hari lalu

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.

Baca Selengkapnya

Cara Hapus Sosmed Orang yang Sudah Meninggal agar Tidak Disalahgunakan

3 hari lalu

Cara Hapus Sosmed Orang yang Sudah Meninggal agar Tidak Disalahgunakan

Berikut ini cara hapus sosmed orang yang sudah meninggal. Mulai dari Instagram, Facebook, hingga akun X agar tidak disalahgunakan oleh orang lain.

Baca Selengkapnya

3 Cara Membuat Video AI Hug yang Viral di TikTok dan Instagram

3 hari lalu

3 Cara Membuat Video AI Hug yang Viral di TikTok dan Instagram

Cara membuat video AI hug yang viral di sosial seperti TikTok dan Instagram. Tren ini bisa mengobati rasa rindu pada orang yang sudah meninggal.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

3 hari lalu

Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

Cara Melaporkan Komentar di Instagram

3 hari lalu

Cara Melaporkan Komentar di Instagram

Instagram berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penggunanya lewat fitur melaporkan komentar yang bisa dimanfaatkan setiap pengguna.

Baca Selengkapnya

4 Cara Menyaksikan Instagram Story Tanpa Ketahuan Pemiliknya

3 hari lalu

4 Cara Menyaksikan Instagram Story Tanpa Ketahuan Pemiliknya

Pelajari empat metode efektif untuk menonton Instagram Story tanpa terdeteksi pemiliknya.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat dan Menggunakan Stiker di Instagram

4 hari lalu

Cara Membuat dan Menggunakan Stiker di Instagram

Ada beberapa jenis fitur stiker yang dapat dipilih di Instagram, di antaranya frames, reveal, dan cutouts. Berikut cara membuatnya.

Baca Selengkapnya