Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Jokowi: Kita Untung dan Untung Kuasai 61 Persen Saham

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Sabtu, 1 Juni 2024 19:06 WIB

Presiden Joko Widodo saat mengecek tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Sumber: Biro Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah secara resmi memperpanjang izin ekspor konsentrat dan lumpur anoda hingga Desember 2024 setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024.

"Aturan ini memberikan kesempatan bagi badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning pada pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter untuk mengekspor lumpur anoda dan konsentrat hasil pengolahan, hingga 31 Desember 2024," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

Perpanjangan waktu ekspor konsentrat tersebut, kata Agus, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang mempertimbangkan kelangsungan produksi dan pencapaian hilirisasi industri, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.

"Pemberian perpanjangan ekspor konsentrat diperlukan untuk memastikan penyelesaian akhir dari pembangunan fasilitas pemurnian berproduksi secara optimal. Dengan catatan, perpanjangan ekspor konsentrat kali ini disertai dengan pengenaan pungutan ekspor," ucap dia.

Adapun ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur mengenai pemberian kesempatan penjualan ke luar negeri mineral logam hasil pengolahan, meliputi konsentrat tembaga, besi, timbal, dan seng, serta lumpur anoda.


Perpanjangan ekspor ini juga sejalan dengan penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri yang sedang dilakukan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Paralel dengan penyelesaian Peraturan Menteri ini, juga didukung kebijakan terkait dengan tata niaga ekspor dan pengenaan bea keluar atas mineral logam hasil konsentrat yang akan dijual.

"Peraturan Menteri ESDM ini akan diikuti dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang akan mengatur tata niaga ekspor terkait, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menetapkan tarif Bea Keluar atas hasil penjualan konsentrat tersebut," kata Agus.

Sebelumnya, PTFI mengajukan perpanjangan (relaksasi) ekspor konsentrat tembaga hingga smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh pada akhir 2024.

Konstruksi smelter Manyar ditargetkan rampung pada Mei 2024, diikuti dengan uji coba (commissioning) fasilitas dan jadwal peningkatan produksi (ramp-up) hingga akhir 2024.

Pada 8 Mei lalu, di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa izin ekspor konsentrat tembaga oleh PTFI akan diperpanjang.

Kemudian, pada Jumat (31/5), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga dari PT Freeport Indonesia (PTFI) telah diberikan.

“Senin (Permendag) selesai, Senin besok. Saya enggak hafal jumlahnya, pokoknya selesai," ujar Zulkifli di Jakarta, Jumat.

Perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga itu berlaku mulai 1 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024. Sementara izin sebelumnya berakhir 31 Mei 2024.

Pemerintah kuasai 61 persen saham Freeport Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan, dalam waktu dekat Indonesia akan menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia menjadi 61 persen, dari kepemilikan saat ini sebesar 51 persen.

Dengan penambahan kepemilikan saham tersebut, kata Jokowi, diperkirakan 70-80 persen keuntungan PT Freeport Indonesia baik dalam bentuk royalti, PPh badan, PPh karyawan, bea ekspor, maupun bea keluar akan masuk ke kas negara.

“Sekali lagi, kalau kita bicara Freeport itu bukan milik Amerika lagi tetapi sudah menjadi milik negara kita, Indonesia,” kata Presiden Jokowi ketika menyampaikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029 di Istora Senayan, Jakarta, 27 Mei lalu.

Jokowi mengungkap proses pengambilalihan sebagian besar saham Freeport itu dilakukan secara diam-diam oleh pemerintah Indonesia, dengan waktu kurang lebih 3,5 tahun.

Menurut dia, proses pengambilalihan kendali Freeport dibereskan secara bisnis, tidak menggunakan “kekuatan” negara.

“Pengambilalihannya pakai uang. Tidak pakai kekuatan tetapi pakai uang. Uangnya ngambilnya dari Amerika, kita bayar ke Freeport. Dalam empat tahun pasti lunas, insya Allah tahun ini sudah lunas,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut dia memaparkan bahwa nilai saham Freeport saat ini sudah empat kali lipat dibandingkan ketika pemerintah mengakuisisi Freeport, karena harga tembaga dunia yang naik drastis.

“Artinya kita untung dan untung. Untungnya saat itu pemiliknya mau melepas karena kondisi goncangan ekonomi pada saat itu,” ujar Jokowi.

Meskipun mengaku sempat ditakut-takuti bahwa upaya mengakuisisi Freeport akan memicu pergolakan di Papua, tetapi langkah pemerintah tidak goyah untuk mengambil alih perusahaan tambang yang telah 50 tahun beroperasi di Indonesia itu.

Kesuksesan pengambilalihan Freeport, ujar Jokowi, dilanjutkan dengan pengambilalihan Blok Rokan oleh Pertamina.

“Minggu ini saya akan cek lagi setelah kita ambil alih (Blok Rokan) dari Chevron, Amerika. Sudah ambil alih 100 persen, saya mau cek apakah kita kelola sendiri itu lebih baik daripada dikelola oleh asing. Karena ada dua kemungkinan, bisa lebih baik, bisa tidak lebih baik,” kata Jokowi.

Pada Desember 2018, Indonesia resmi mengakuisisi PT Freeport Indonesia lewat holding BUMN pertambangan, PT Inalum (Persero) atau MIND ID dengan nilai akuisisi mencapai 3,85 miliar dolar AS atau setara Rp55,8 triliun.

Untuk membeli 51 persen saham Freeport, Inalum menerbitkan surat utang global senilai 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp57 triliun, yang merupakan obligasi terbesar yang pernah diterbitkan Indonesia.

ANTARA

Pilihan Editor Profil Tommy Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Menemui Sri Mulyani

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengamat: Mengubah Lambang Negara, Pasbata Terancam Sanksi Pidana

8 jam lalu

Pengamat: Mengubah Lambang Negara, Pasbata Terancam Sanksi Pidana

Pernyataan Pasbata dengan menyebut Gibran sebagai "lambang negara," bisa masuk dalam tindak pidana menurut Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Baca Selengkapnya

Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

8 jam lalu

Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

Pemerintahan Jokowi fokus membangun konektivitas melalui 521 infrastruktur transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Deflasi 5 Bulan Beruntun: Harus Dikendalikan

10 jam lalu

Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Deflasi 5 Bulan Beruntun: Harus Dikendalikan

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal deflasi yang menurut BPS sudah belangsung selama lima bulan berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Semestinya Diteken Prabowo

10 jam lalu

Jokowi soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Semestinya Diteken Prabowo

Jokowi sebelumnya pernah menuturkan penerbitan Keppres ini bisa jadi dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Cawe-cawe Jokowi Sampai Akhir Masa Jabatan

10 jam lalu

Cawe-cawe Jokowi Sampai Akhir Masa Jabatan

Akankah Jokowi juga terus berkeliling menjaga basis suaranya setelah lengser?

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

10 jam lalu

Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

Kementerian ESDM melakukan penyesuaian aturan investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) agar lebih fleksibel bagi para kontraktor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Penyerahan Nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR Tunggu Selesai Administrasi dari Setneg

11 jam lalu

Jokowi Sebut Penyerahan Nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR Tunggu Selesai Administrasi dari Setneg

Jokowi punya waktu dua pekan untuk menyerahkan daftar nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR.

Baca Selengkapnya

Solidaritas Hakim Indonesia Harap Bertemu Jokowi dan Prabowo saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

12 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia Harap Bertemu Jokowi dan Prabowo saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

Solidaritas Hakim Indonesia telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Jokowi dan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ini Sarankan Kartu Prakerja dan Bansos Beras Tak Dilanjutkan di Era Prabowo, Kenapa?

15 jam lalu

Ekonom Ini Sarankan Kartu Prakerja dan Bansos Beras Tak Dilanjutkan di Era Prabowo, Kenapa?

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyaran program Kartu Prakerja dan penyaluran bansos beras tak dilanjutkan di era Prabowo. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Peparnas 2024 di Stadion Manahan Solo Malam Ini, Panitia Besar Hadirkan God Bless

15 jam lalu

Jokowi Buka Peparnas 2024 di Stadion Manahan Solo Malam Ini, Panitia Besar Hadirkan God Bless

Presiden Jokowi dijadwalkan hadir dan membuka Peparnas 2024 di Stadion Manahan Solo pada Minggu malam ini.

Baca Selengkapnya