Tolak Iuran Tapera, Serikat Buruh: Kami Tak Punya Rumah Malah Disuruh Bantu Orang Miskin

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 31 Mei 2024 15:01 WIB

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita menolak rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Dia mengatakan program itu justru menambah beban bagi buruh karena harus memberikan subsidi kepada kelompok miskin.

"Bagaimana mungkin kami menyumbang mereka yang miskin sementara kami saja belum punya rumah? Enggak masuk akal sekali," kata Elly saat menggelar konferensi pers bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Gedung Permata Kuningan pada Jumat, 31 Mei 2024.

Elly mengeluhkan iuran sebesar 2,5 persen yang dibebankan kepada buruh (pekerja) itu justru menambah permasalahan baru bagi buruh. Elly menyampaikan, pengenaan iuran Tapera ini tidak sebanding dengan kenaikan upah buruh. Dia menyebut biaya iuran Tapera bisa lebih besar daripada selisih kenaikan upah yang hanya berkisar Rp 60 ribu.

"Artinya, berdampak pada kehidupan buruh beserta daya beli. Tanggung jawab kepada keluarga dan kebutuhan sehari-hari juga terancam," tuturnya. Karena itu, menurut dia, iuran Tapera seharusnya tidak bersifat wajib, melainkan sukarela.

Di sisi lain, Elly juga menyoroti biaya 0,5 persen bagi pengusaha yang akan berdampak bagi perusahaan. "Iuran 0,5 persen itu jumlah yang sedikit, tapi dengan sekian puluh atau ratusan orang pegawai yang harus dibayarkan dalam satu bulan, entah sudah berapa yang terkumpul (jumlahnya besar)," ujarnya.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: KSBSI dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara kompak menolak kebijakan iuran Tapera....

<!--more-->

KSBSI dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara kompak menolak kebijakan iuran Tapera. Kedua organisasi itu mengkritik program yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera yang resmi ditetapkan setelah diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 20 Mei 2024 itu.

Dalam Pasal 15 dijelaskan besaran simpanan peserta yang ditetapkan, yaitu 3 persen dari gaji atau upah pekerja di mana pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pegawai sebesar 2,5 persen. Sementara, peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri sebagaimana diatur dalam ayat 3.

Perhitungan untuk menentukan perkalian besaran simpanan peserta Tapera dilaksanakan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), atau Komisioner BP Tapera.

Adapun pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera paling lambat tujuh tahun sejak PP Nomor 25 Tahun 2020 berlaku, tepatnya pada 20 Mei 2020. Dengan demikian, pemberi kerja diberikan tenggat waktu untuk mendaftarkan pekerjanya pada 20 Mei 2027.

NAJWA ALEA | SAVERO ARISTIA WIENANTO | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Tim Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Temui Sri Mulyani, Bawa Pesan Ini dari Prabowo

Berita terkait

Presiden Jokowi Bertolak ke IKN, Hadiri Nusantara TNI Fun Run

6 jam lalu

Presiden Jokowi Bertolak ke IKN, Hadiri Nusantara TNI Fun Run

Presiden Jokowi bertolak menuju Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap TNI Berbenah di Tengah Ancaman Siber dan Memanasnya Tensi Geopolitik

9 jam lalu

Jokowi Harap TNI Berbenah di Tengah Ancaman Siber dan Memanasnya Tensi Geopolitik

Presiden Jokowi mengingatkan tantangan global dan kesiapsiagaan bagi TNI.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Mengaku Belum Ada Panggilan

9 jam lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Mengaku Belum Ada Panggilan

Roy Suryo justru senang dilaporkan ke polisi karena tindakan itu bisa memperjelas siapa sesungguhnya pemilik akun Fufufafa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Mengaku Tak Urus Kabinet Prabowo-Gibran: Hak Prerogatif Presiden

10 jam lalu

Jokowi Mengaku Tak Urus Kabinet Prabowo-Gibran: Hak Prerogatif Presiden

Jokowi menegaskan bahwa pembahasan mengenai kabinet adalah hak prerogatif dari presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

10 jam lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

10 jam lalu

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.

Baca Selengkapnya

Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

13 jam lalu

Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

Di akhir masa jabatan sebagai presiden, Jokowi turut menyampaikan terima kasih kepada prajurit TNI.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

13 jam lalu

Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Majelis hakim menolak sepenuhnya nota keberatan yang diajukan Septia Dwi Pertiwi, mantan buruh PT Hive Five.

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Alami Penurunan

14 jam lalu

Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Alami Penurunan

Indikator Politik menyampaikan bahwa 75 persen masyarakat Indonesia merasa puas dengan kinerja Presiden Jokowi. Namun mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Istana: Kepuasan Publik Tinggi jadi Energi Jokowi Pastikan Transisi ke Prabowo Lancar

15 jam lalu

Istana: Kepuasan Publik Tinggi jadi Energi Jokowi Pastikan Transisi ke Prabowo Lancar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Jokowi menghormati berbagai catatan, menjelang pergantian pemerintah ke Prabowo.

Baca Selengkapnya