Dugaan Korupsi Jalan Tol MBZ, Jasamarga Klaim Mutu Beton Melebihi Spesifikasi

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 30 Mei 2024 06:18 WIB

Jalan Tol MBZ Dibangun di Bawah Standar, Saksi Ungkap Bahaya untuk Truk dan Bus

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) menyebut mutu beton Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed atau Jalan Tol MBZ melebihi spesifikasi. Direktur Utama PT JCC, Hendri Taufik, mengatakan pihaknya sudah menguji sekitar 15 ribu sampel dari pekerjaan pengecoran slab saat periode konstruksi tol tersebut.

Hendri menjelaskan, pengujian dilakukan pada batching plant atau fasilitas produksi masih-masing sampel beton. Uji mutu ini dilakukan di laboratorium independen Institut Teknologi Bandung dan Universitas Trisakti. Proses pengujian ini, kata dia, juga diawasi konsultan supervisi.

"Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi spesifikasi yang disyaratkan, yakni 30 Mpa," kata Hendri melalui keterangan resmi, Rabu, 29 Mei 2024.

Kalaupun dalam proses pengujian ditemukan kuat tekan yang tidak memenuhi spesifikasi, kata Hendri, prosedur yang dilakukan adalah memperkuat atau mengecor ulang. Prosedur ini tergantung kondisi di lapangan saat itu.

"Mekanismenya, apabila hasil pengetesan sampel terbukti di bawah 85 persen dari spesifikasi, maka beton yang terpasang akan dibongkar. Kemudian, dilakukan pengecoran ulang dengan menggunakan beton yang baru," ungkap Hendri.

Advertising
Advertising

Keamanan Tol MBZ menjadi sorotan seiring munculnya sejumlah fakta persidangan dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Praktik rasuah ini turut menjerat Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020 Djoko Dwijono.

Dalam persidangan pada Selasa, 21 Mei 2024, isu keamanan Tol MBZ disampaikan saksi ahli di Pembagian Layanan Umum Politeknik Transportasi Darat Indonesia (STPI), Pandu Yunianto. Pandu menyampaikan hal ini ketika menjawab pertanyaan jaksa.

"Mengapa truk dan bus dilarang untuk mengakses jalan tol atas (flyover)?" tanya jaksa kepada Pandu dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.

Pandu lantas menjelaskan, jika truk atau bus melewati jalan lalu lintas yang atas, akan membuat truk tersebut meluncur ke bawah. "Dan bisa membahayakan kendaraan yang melalui jalan lalu lintas di bawah," tuturnya.

Mendengar penjelasan tersebut, tim kuasa hukum terdakwa ikut mencecar Pandu. "Bagaimana saksi mengetahui bahwa tol tersebut tidak kuat untuk dilewati bus dan truk?" tanya kuasa hukum terdakwa. Pandu pun menjawab bahwa setiap adanya hari besar seperti Nataru (Natal dan Tahun Baru), truk dan bus akan lebih sering lewat jalan tol tersebut.

Jaksa penuntut umum menimpali bahwa saksi dipanggil untuk dipertanyakan tentang dokumen standarisasi, bukan tentang kekuatan jalan tol tersebut. Jaksa Djoko juga mempertegas bahwa pertanyaannya mengenai Jalan Tol MBZ itu sudah sesuai standar atau tidak. "Yang saya pertanyakan di sini adalah apakah tol (MBZ) tersebut sudah memenuhi standarisasi dan perlindungannya atau tidak?" tanya jaksa Djoko. Pandu pun menjawab singkat. "Iya," ujar Pandu.

Hakim pun mengingatkan kepada Pandu bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui tol itu kuat atau tidak. Karena itu, hakim meminta Pandu harus menjawab sesuai pengetahuannya.

RIRI RAHAYU | DIVA SUUKYI LARASATI

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Berita terkait

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Reyna Usman, Terdakwa Korupsi di Kemnaker Rp 17,7 Miliar

1 jam lalu

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Reyna Usman, Terdakwa Korupsi di Kemnaker Rp 17,7 Miliar

Tidak hanya Reyna Usman, Majelis Hakim pun menolak nota keberatan terdakwa lainnya, yakni Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia.

Baca Selengkapnya

Bocah Tewas di Jalan Tol Cijago Depok, Polisi Bakal Gelar Perkara

3 jam lalu

Bocah Tewas di Jalan Tol Cijago Depok, Polisi Bakal Gelar Perkara

Polres Metro Depok akan melakukan gelar perkara untuk menentukan penyebab kecelakaan yang menewaskan bocah 8 tahun di Jalan Tol Cijago.

Baca Selengkapnya

Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

6 jam lalu

Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa selisih mark up harga akhir pembelian tanah untuk program DP nol rupiah sangat besar.

Baca Selengkapnya

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Jalan di Tol Jakarta-Tangerang hingga 10 Juli, Simak Titik Lokasinya

11 jam lalu

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Jalan di Tol Jakarta-Tangerang hingga 10 Juli, Simak Titik Lokasinya

Pekerjaan jalan di Tol Jakarta-Tangerang dimulai sejak Senin, 1 Juli 2024 hingga Rabu, 10 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Peneliti TI Indonesia: Aspek Antikorupsi dalam Korporasi Tambang Masih Lemah

11 jam lalu

Peneliti TI Indonesia: Aspek Antikorupsi dalam Korporasi Tambang Masih Lemah

Penelitian Transparency International Indonesia menemukan fakta bahwa membuktikan bahwa aspek antikorupsi dalam korporasi tambang masih lemah.

Baca Selengkapnya

KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

11 jam lalu

KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

Badan Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi menangkap 155 pejabat pemerintah dalam kasus korupsi selama musim haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Ada 100 Tersangka Korupsi di 5 Bulan Pertama 2024

1 hari lalu

KPK Ungkap Ada 100 Tersangka Korupsi di 5 Bulan Pertama 2024

Dari seratus tersangka di KPK tersebut, Nawawi mengatakan mayoritas adalah pejabat negara.

Baca Selengkapnya

KPK: Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

1 hari lalu

KPK: Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

Komisioner KPK Alexander Marwata menyatakan koordinasi dan supervisi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung RI tidak berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

1 hari lalu

KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

KPK mengungkapkan sudah ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses selama 2024 berdasarkan data per 31 Mei.

Baca Selengkapnya

1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

Jumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak kasus timah di Kepulauan Babel telah mencapai 1.329 pekerja.

Baca Selengkapnya