Seknas FITRA Kritisi Usulan AHY Bentuk Badan Air Nasional

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 28 Mei 2024 10:13 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan kepada awak media soal kasus mafia tanah di rumah dinasnya, Kuningan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. AHY mengaku perlu dukungan dari berbagai pihak seperti kejaksaan, kepolisian hingga pemerintah daerah untuk memberantas mafia tanah, sebelumnya Satgas Antimafia tanah (ATR/BPN) telah mengungkap kasus penggunaan surat kusa palsu di Banyuwangi dan Pamekasan pada 16 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengusulkan pembentukan Badan Air Nasional. Wakil Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Ervyn Kaffah menilai usulan tersebut kurang relevan.

Pasalnya, menurut Ervyn, Badan Air Nasional tetap tidak akan memiliki kewenangan kuat untuk mempercepat pembangunan air dan sanitasi. FITRA, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Air dan Sanitasi Berkeadilan, Inklusif dan Berkelanjutan (Just-In WASH Coalition Indonesia), pun menilai badan ini akan sama saja dengan Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN). DSDAN saat ini dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketua, serta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Ketua Dewan Harian.

"Jika pembaruan kelembagaan yang diusulkan sifatnya terbatas seperti membentuk Badan Air Nasional, kami menilai DSDAN masih lebih efektif. Karena, pembangunan air dan sanitasi ini memang membutuhkan koordinasi lintas sektor serta melibatkan berbagai kementerian dan lembaga," ujar Ervyn kepada Tempo, Senin, 27 Mei 2024.

Ervyn mengatakan pemerintah bisa mengambil langkah lebih maju melalui melalui pembentukan regulasi yang lebih kuat untuk pengelolaan air dan sanitasi. Ia menjelaskan, saat ini regulasi yang ada ialah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Beleid itu hanya menyebut terbatas dalam pasalnya soal pengelolaan sanitasi. Sementara regulasi penyediaan air minum, yang juga mengatur pengelolaan limbah, saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

Advertising
Advertising

"Indonesia sudah saatnya membuat Undang-Undang Pelayanan Air dan Sanitasi," kata Ervyn. Dengan begitu, pembangunan air dan sanitasi di Indonesia memiliki landasan pengaturan yang kuat, yang dapat menjadi dasar untuk melakukan akselerasi pembangunannya.

Lebih lanjut ihwal usulan pembentukan Badan Air Nasional, menurut Ervyn, pemerintah juga bisa mengambil langkah lebih maju dengan membentuk kementerian koordinator yang membawahi urusan sumber daya air. "Tidak seperti sekarang, urusan air berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi," ujarnya.

Terlebih, Ervyn berujar, pemerintah perlu mempercepat pembangunan air dan sanitasi di tengah minimnya target capaian pemenuhan pelayanan air dan sanitasi sesuai target SDGs 2030.

Sebelumnya, AHY mengusulkan pembentukan Badan Air Nasional di rangkaian acara World Water Forum atau WWF ke-10 di Bali. AHY mengatakan pemerintah pusat perlu membuat badan dengan kewenangan dan kapasitas untuk mengintegrasikan dan menyinkronkan semua kebijakan, strategi, dan program terkait manajemen air. "Kesejahteraan, akses berkeadilan, dan keberlanjutan," kata AHY, Rabu, 22 Mei 2024, dikutip dari keterangan tertulis.

Putra sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan Badan Air Nasional ditujukan untuk mengatasi ancaman genting terjadinya krisis air. Karena itu, Badan Air Nasional harus tangkas dan adaptif untuk menangani isu manajemen air.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan pembentukan Badan Air Nasional akan menjadi domain pemerintah selanjutnya. “Seluruh ide saya kira mungkin (direalisasikan). Tapi tentunya, itu kembali kepada bagaimana nanti presiden baru kita melihat masalah air,” kata Endra, Kamis, 23 Mei 2024, dikutip dari Antara.

RIRI RAHAYU | ANTARA

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Berita terkait

Meutya Hafid Hingga AHY, 6 Tokoh yang Disinyalir Kuat Masuk Kabinet

20 jam lalu

Meutya Hafid Hingga AHY, 6 Tokoh yang Disinyalir Kuat Masuk Kabinet

Selain Meutya Hafid ada 5 nama lainnya yang diduga kuat bakal mengisi sejumlah posisi strategis di kementerian Kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

23 jam lalu

Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

Putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terpilih sebagai Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Segini harta kekayaan adik AHY.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Siap Kadernya Ditempatkan di Mana Pun di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Partai Demokrat Siap Kadernya Ditempatkan di Mana Pun di Kabinet Prabowo

Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya soal pembentukan kabinet kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Yakin AHY masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Demokrat Prioritaskan AHY untuk Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Demokrat Prioritaskan AHY untuk Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

AHY menjadi prioritas Demokrat karena dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi seorang menteri di era kabinet Prabowo nanti.

Baca Selengkapnya

AHY Temani Ibas Dilantik Jadi Pimpinan MPR Hari ini

2 hari lalu

AHY Temani Ibas Dilantik Jadi Pimpinan MPR Hari ini

AHY datang ke Kompleks Parlemen, Senayan pagi ini untuk menemani adiknya Ibas dilantik sebagai salah satu pimpinan MPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Tokoh yang Menerima Brevet Hiu Kencana

3 hari lalu

Sejumlah Tokoh yang Menerima Brevet Hiu Kencana

Sejumlah tokoh telah menerima brevet Hiu Kencana

Baca Selengkapnya

AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanah untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi

7 hari lalu

AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanah untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi

AHY juga mengatakan masyarakat merasa gembira setelah mendapatkan sertifikat, lantaran tanah mereka akhirnya memiliki kepastian hukum.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

9 hari lalu

MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

MA menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang membebaskan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar atas dakwaan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya

AHY Klaim Telah Melindungi Hak Tanah Ulayat Milik Masyarakat Adat

9 hari lalu

AHY Klaim Telah Melindungi Hak Tanah Ulayat Milik Masyarakat Adat

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim telah melindungi hukum hak atas tanah ulayat milik masyarakat adat yang ada di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

AHY Klaim Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara dari Mafia Tanah

10 hari lalu

AHY Klaim Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara dari Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan sudah banyak target program kementrian yang tercapai. Salah satunya dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pertahanan.

Baca Selengkapnya