Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AHY Klaim Telah Melindungi Hak Tanah Ulayat Milik Masyarakat Adat

image-gnews
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga eks Timor Timur di Desa Oebola dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 14 September 2024. Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 505 sertifikat tanah dari program redistribusi tanah kepada masyarakat eks Timor Timur. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga eks Timor Timur di Desa Oebola dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 14 September 2024. Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 505 sertifikat tanah dari program redistribusi tanah kepada masyarakat eks Timor Timur. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim telah melindungi hukum hak atas tanah ulayat milik masyarakat adat yang ada di seluruh Indonesia. Menurutnya, antara tanah dan masyarakat adat memiliki ikatan yang mendalam. "Tanah ulayat mengandung nilai-nilai kepemilikan secara komunal yang merefleksikan ikatan mendalam antara masyarakat adat dengan lingkungannya sendiri," kata AHY di Kantor Kementerian  ATR/BPN pada Selasa, 24 September 2025.

Bentuk perlindungan hukum atas tanah ulayat tersebut adalah dengan menerbitkan 41 sertifikat dari luas tanah yang mencapai 972 hektare di tujuh provinsi yakni Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, Jambi, Kalimantan Barat, dan Aceh. AHY mengklaim upaya pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat ini adalah bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum. Selain itu ia juga berkomitmen untuk memberi perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat.

Pendaftaran tanah ulayat oleh masyarakat hukum adat sejalan dengan program legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini mendorong percepatan proses pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

Sejak 2017, AHY mengklaim pendaftaran tanah telah mengalami akselerasi yang signifikan, meningkat dari 46 juta bidang tanah yang terdaftar menjadi 117,9 juta pada September 2024. Ini mencerminkan pertumbuhan 250 persen dalam tujuh tahun terakhir.

Di hari yang sama, sekelompok tani yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah (GERAM TANAH) menggelar aksi di depan Kementerian ATR/BPN. Salah satu poin yang disampaikan oleh Dewi Kartika, selaku Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sekaligus Koordinator Umum aksi adalah Pemerintahan Jokowi telah melanggar UUPA dengan tetap mempraktekkan asas domein verklaring.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dewi, hal tersebut membuat negara seolah menjadi pemilik tanah berlaku sewenang-wenang kepada petani dan masyarakat adat terhadap tanahnya sendiri. Di mana pemerintah, masyarakat adat hanya menumpang di atas tanahnya sendiri. "Bahkan pemerintah memelihara konflik agraria masyarakat dengan BUMN perkebunan dan klaim kawasan hutan negara, dan selalu bertindak represif kepada masyarakat yang mempertahankan tanahnya dari klaim hutan negara dan BUMN," kata Dewi Kartika.

Selanjutnya, Dewi juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak pernah sama sekali meredistribusikan dan mengembalikan tanah petani dan masyarakat adat yang telah dirampas oleh PTPN dan Perhutani. Tidak ada satupun Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang berkonflik dengan PTPN dan Perhutani berhasil diselesaikan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat oleh Menteri ATR/BPN, Menteri Kehutanan, serta Menteri BUMN.

Selain itu, Skema Perhutanan Sosial, Perkebunan Sosial/Distribusi Manfaat dan/atau Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan PTPN menurut dewi merupakan regulasi yang berseberangan dengan Reforma Agraria. Musababnya karena melanggengkan klaim sepihak negara atas tanah dan atas nama kawasan hutan. "Tidak ada koreksi dan penegakkan hukum terhadap praktik domeinverklaring kehutanan, manipulasi expired HGU dan tanah terlantar BUMN," kata Dewi. 

Pilihan EditorKubu Arsjad Rasjid Minta Pengadilan Batalkan Hasil Munaslub, Anindya Bakrie: Itu Forum Tertinggi Kadin 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanah untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi

7 jam lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga eks Timor Timur di Desa Oebola dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 14 September 2024. Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 505 sertifikat tanah dari program redistribusi tanah kepada masyarakat eks Timor Timur. ANTARA FOTO/Mega Tokan
AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanah untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi

AHY juga mengatakan masyarakat merasa gembira setelah mendapatkan sertifikat, lantaran tanah mereka akhirnya memiliki kepastian hukum.


AHY Klaim Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara dari Mafia Tanah

2 hari lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Klaim Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara dari Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan sudah banyak target program kementrian yang tercapai. Salah satunya dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pertahanan.


Gelar Aksi di Depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Ini 10 Tuntutan di Hari Tani Nasional

3 hari lalu

Massa menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Tani Nasional ke-64 di depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. Dalam aksi ini, demonstran menyebut ada 18 bentuk kejahatan terhadap Konstitusi Agraria di Indonesia salah satunya, pemerintah yang dinilai tidak menjalankan Reforma Agraria. TEMPO/Ilham Balindra
Gelar Aksi di Depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Ini 10 Tuntutan di Hari Tani Nasional

Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah (Geram Tanah) menggelar aksi di depan Kantor Kementerian ATR/BPN, sore ini dalam memperingati Hari Tani Nasional, Selasa 24 September 2024.


Petani Gelar Aksi Sebut Kementerian Agraria Fasilitasi Investor Rampas Tanah Rakyat

3 hari lalu

Ribuan petani saat melakukan aksi demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Reforma agraria satu dekade ini justru diarahkan hanya melegalisasi penguasaan kepemilikan tanah yang sudah timpang melalui proyek sertifikasi tanah, dan menjadi jalan korporasi-korporasi besar menguasai tanah dengan atas nama proyek strategis nasional (PSN). TEMPO/Subekti.
Petani Gelar Aksi Sebut Kementerian Agraria Fasilitasi Investor Rampas Tanah Rakyat

Organisasi petani menggelar aksi di depan kantor ATR/BPN yang dianggap fasilitasi investor merampas tanah rakyat.


Jokowi Ingin Bandara IKN Dibuka untuk Masyarakat Umum

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) usai menyaksikan uji coba landasan pacu Bandara VVIP IKN di Kalimantan Timur, Minggu 25 Agustus 2024.. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Jokowi Ingin Bandara IKN Dibuka untuk Masyarakat Umum

Presiden Jokowi mengharapkan bandara IKN tidak hanya dipergunakan untuk tamu Very Very Important Person.


Anindya Bakrie Temui AHY, Bahas Peluang Sinergi Membangun Ekonomi

3 hari lalu

Anindya Bakrie temui AHY. Istimewa
Anindya Bakrie Temui AHY, Bahas Peluang Sinergi Membangun Ekonomi

Ketua Umum Kadin versi musyawarah nasional luar biasa, Anindya Bakrie menemui Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahas peluang sinergi


Jokowi Klaim Sepakat dengan SBY Dukung Pemerintahan Prabowo

6 hari lalu

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Klaim Sepakat dengan SBY Dukung Pemerintahan Prabowo

Jokowi mengklaim bahwa dia dan SBY sepakat untuk menyokong pemerintahan Prabowo, yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka.


Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

7 hari lalu

Perwakilan komunitas Masyarakat Adat dan organisasi masyarakat sipil menuntut pencabutan dan pembatalan Undang-undang Konservasi ke Mahkamah Konstituasi pada 19 September 2024.
Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat gugat UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ke Mahkamah Kosntitusi.


Ini Alasan Masyarakat Adat dan NGO Ajukan Uji Formil UU KSDAHE ke MK

8 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerima berkas berisi pandangan akhir fraksi dari anggota Komisi IV Fraksi PKS Slamet (kanan) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Alasan Masyarakat Adat dan NGO Ajukan Uji Formil UU KSDAHE ke MK

Perwakilan komunitas dan organisasi sipil mengajukan uji formil UU KSDAHE ke Mahkamah Konstitusi. Aturan baru dianggap tak melibatkan warga terdampak.


SBY Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara Siang Ini

8 hari lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
SBY Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara Siang Ini

SBY tampak mendatangi kediaman Prabowo pada siang hari ini. Belum diketahui apa topik pembicaraan mereka.