Pemerintah Kembali Lepas 16.451 Kontainer yang Tertahan Aturan Impor di Pelabuhan

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Aisha Shaidra

Selasa, 28 Mei 2024 01:08 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 16.451 kontainer berisi komoditas yang tertahan akibat aturan impor telah dilepaskan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebut kontainer yang dilepas jumlah mencapai 62,3 persen dari total kontainer yang ditahan sejak aturan tata kelola impor diberlakukan pada Maret 2024.

Sebelumnya ada 26.415 total kontainer yang tertahan, terdiri dari 17.304 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan 9.111 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Setelah aturan impor direvisi, seluruh kontainer bisa dilepaskan dengan keringanan aturan perizinan. Meskipun pemerintah melakukan pelepasan kontainer, namun pengawasan terhadap komoditas ekspor dan impor tetap berjalan. “Yang ingin kami selesaikan adalah rantai suplai yang menghambat produksi,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Senin 27 Mei 2024.

Sri Mulyani memastikan, kontainer yang isinya adalah barang-barang yang menimbulkan risiko industry dalam negeri, pengawasan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan yang baru, yakni Permendag nomor 8 tahun 2024.

Sejak adanya relaksasi aturan lewat revisi permendag, ia mengatakan Bea dan Cukai bekerja setiap hari, bahkan saat libur untuk segera membereskan masalah kontainer yang tertahan. Pihak Bea Cukai bekerja sama dengan importir pemilik barang dan menjembatani dengan tempat penimbunan sementara hingga agen pengiriman barang. “Kami bahkan menambahkan jumlah karyawan di Tanjung Priok dan Perak untuk menyelesaikan ini,”ujarnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengatakan masih ada 9.805 kontainer yang dari pelaku usaha harus memasukkan Persetujuan Impor Barang atau PIB. “Kami terus meminta pelaku usaha atau importir memasukan dokumennya agar laporan surveyor segera diterbitkan,” ujar Askolani.

Advertising
Advertising

Mengacu pada Permendag yang baru, Askolani mengatakan pihaknya terus memonitor posisi kontainer-kontainer baru di semua Pelabuhan agar berjalan sesuai aturan.

Sebelumnya Pemerintah telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang tata Kelola impor sebanyak tiga kali, hingga menjadi Permendag nomor 8 tahun 2024. Perubahan persyaratan impor yang diatur dalam permendag baru bertujuan untuk memudahkan keluar masuk barang agar tidak ada yang tertahan di Pelabuhan dan mengganggu rantai suplai industri dalam negeri.

Pilihan editor: Kemenperin Bantah Tudingan Kemendag Soal Penyebab Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Berita terkait

Pusat Riset Kebijakan Publik TII Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh usai PDN Diretas

1 jam lalu

Pusat Riset Kebijakan Publik TII Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh usai PDN Diretas

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab atas adanya peretasan terhadap PDN yang terjadi belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Sudah Belanjakan Rp 700 Miliar untuk Pusat Data Nasional

16 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Sudah Belanjakan Rp 700 Miliar untuk Pusat Data Nasional

Hingga akhir Mei, pemerintah telah membelanjakan Rp 700 miliar untuk pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) atau Data Center.

Baca Selengkapnya

Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

20 jam lalu

Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

Kementerian Keuangan akan kembali membahas aturan tentang antidumping untuk barang impor yang rugikan industri tekstil dalam negeri

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

1 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan awal tahun hingga saat ini, rupiah tercatat mengalami depresiasi 6,25 persen dibanding akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

1 hari lalu

KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, Asumsi APBN Rp 15 Ribu per Dolar AS

1 hari lalu

Sri Mulyani: Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, Asumsi APBN Rp 15 Ribu per Dolar AS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan awal tahun hingga saat ini, rupiah tercatat mengalami depresiasi 6,25 persen dibanding akhir 2023.

Baca Selengkapnya

API Minta Revisi Terbatas Permendag No. 8 Tahun 2024, Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Tahun ini

1 hari lalu

API Minta Revisi Terbatas Permendag No. 8 Tahun 2024, Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Tahun ini

Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana mengatakan asossiasi meminta pemerintah melakukan revisi terbatas pada Permendag Nomor 8 tahun 2024

Baca Selengkapnya

Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

1 hari lalu

Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

Pendapatan negara secara keseluruhan dari pajak, kepabeanan dan cukai serta PNBP mengalami penurunan 7,1 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Anggaran Bansos Capai Rp 70,5 Triliun, Naik Dibanding Tahun Lalu

1 hari lalu

Anggaran Bansos Capai Rp 70,5 Triliun, Naik Dibanding Tahun Lalu

Sri Mulyani memaparkan anggaran bansos sejak Januari hingga akhir Mei 2024 telah mencapai Rp 70,5 triliun atau naik dibanding periode yang sama. Salah satu penyebabnya adalah penyaluran sembako untuk dua bulan sekaligus

Baca Selengkapnya

Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

1 hari lalu

Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno buka suara mengenai isu badai PHK di sektor industri tekstil.

Baca Selengkapnya