Kenneth Koh Tunggu Niat Baik Rudy Salim Kembalikan 9 Mobil Mewah yang Ditahan Bea Cukai

Reporter

Andika Dwi

Editor

Aisha Shaidra

Senin, 27 Mei 2024 20:49 WIB

Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh Keik Lun berharap Rudy Salim bisa segera mengembalikan sembilan mobil mewahnya ke Malaysia. Seperti diketahui, Kenneth merupakan pemilik Speedline Industries Sdn Bhd yang didenda Bea Cukai sebesar Rp 8,8 miliar karena mendatangkan sembilan mobil mewah ke Indonesia untuk Prestige Image Motorcars, perusahaan milik Rudy Salim. “Kami mengharapkan niat baik Rudy Salim untuk mengembalikan sembilan mobil itu ke Malaysia,” kata Kenneth Koh.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo pada 12 Maret 2023, selain dikenakan denda miliaran rupiah, sembilan mobil mewah Kenneth juga ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. Karena merasa kehilangan sembilan mobil mewah, Kenneth melaporkan pihak Bea Cukai ke Kejaksaan Agung melalui kuasa hukumnya, Johny Politon dari kantor OC Kaligis & Associates.

Kasus impor mobil mewah yang ditahan Bea Cukai itu belakangan memang menjadi sorotan. Semua bermula pada 2019 ketika Kenneth Koh melalui perusahaan miliknya, yakni Speedline Industries mendatangkan sembilan mobil mewah milik Rudy Salim ke Indonesia. Saat itu, Rudy berencana mengimpor 14 mobil mewah yang dibelinya dari Inggris dengan memanfaatkan mekanisme izin impor sementara atau ATA Carnet.

Di antara mobil-mobil tersebut terdapat empat Lamborghini dari berbagai tipe, termasuk Lamborghini Aventador S Roadster yang diklaim sebagai satu-satunya di Indonesia. Selain itu, terdapat tiga mobil Aston Martin serta masing-masing satu mobil Rolls-Royce dan McLaren.

Kenneth dan Rudy setuju untuk bekerja sama. Namun, Rudy meminta Andi, pegawainya yang juga menjabat sebagai Direktur PT Devtan Cipta Kreasi, untuk menandatangani dokumen ATA Carnet. Pada akhir tahun 2019, Kenneth mengirim sembilan mobil mewah ke Bandara Soekarno-Hatta. Lima mobil lainnya akan dikirim jika kerja sama tersebut berjalan lancar.

Advertising
Advertising

Sayangnya, pada akhir 2021 kerjasama antara Kenneth dan Rudy mulai retak. Izin ATA Carnet hanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi. Namun Rudy menjadi enggan berkomunikasi dengan Kenneth, begitu pula dengan Andi.

Kenneth pun meminta agar mobil-mobil tersebut diekspor kembali ke Malaysia untuk menghindari denda. Tapi Rudy tetap bergeming. “Ternyata, sejak awal ia tak pernah berniat mengembalikan mobil,” ungkap Kenneth.

Alhasil, Kenneth mengaku sudah berkali-kali menerima surat dari Direktorat Jenderal Bea Cukai sejak akhir 2022. Surat itu memerintahkan Kenneth membayar denda atas sembilan mobil mewah yang diekspor ke Indonesia untuk Prestige Image Motorcars milik Crazy Rich Pluit, Rudy Salim Gunawan.

Kenneth Koh bahkan sempat mengaku tak berani datang ke Indonesia lantaran kasus denda mobil mewah yang tengah diusut oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kenneth diketahui terakhir kali berkunjung ke Jakarta pada November 2022. "Kalau saya ke Indonesia pasti langsung ditahan," ujarnya kepada Tempo pada Kamis, 9 Maret 2023 lalu.

Kenneth mengungkapkan Bea Cukai telah mengenakan denda sebesar Rp 8,8 miliar kepada perusahaannya, Speedline Industries Sdn Bhd, untuk sembilan mobil mewah tersebut. Sementara Rudy, pemilik Prestige, tidak dikenai denda.

Adapun batas waktu pembayaran denda tersebut adalah Desember 2022. Jika denda tidak dibayar dan mobil-mobil tidak dikembalikan, jumlah dendanya akan meningkat menjadi Rp 56 miliar. Hingga pada akhir 2022, Kenneth memberanikan diri untuk bertemu dengan pejabat Bea dan Cukai di Bandara Soekarno Hatta, dengan Rudy turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Setelah kasus ini terungkap, Rudy berjanji akan mengembalikan semua mobil ke Malaysia. Dia mengurus surat berita acara penitipan sembilan mobil tersebut di Bea Cukai. Mengatasnamakan Andi dan menggunakan jasa penasihat hukum, ia menyampaikan komitmen ini dalam sebuah surat kepada Bea Cukai. Dalam surat itu, ia juga memprotes nilai denda yang meningkat menjadi Rp 56 miliar, yang akan dikenakan jika sembilan mobil tersebut tidak dikembalikan ke Negeri Jiran.

Meskipun mempersoalkan besarnya denda, Rudy mengaku tak punya beban. Ia menganggap bahwa denda tersebut hanya ditujukan kepada Speedline dan tidak mau ambil pusing. Namun, Rudy mengakui bahwa ia telah berkomunikasi dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta. “Saya justru membantu membantu Speedline agar urusan ini cepat selesai,” katanya.

Sengketa denda ini makin ruwet karena Andi melaporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada Rabu, 11 Januari 2023 silam. Laporan bernomor R/LI/03/I/RES.1.9./2023/Dittipideksus itu menuduh Bea-Cukai menyalahgunakan wewenang karena mengeluarkan surat denda.

Rudy sendiri mengklaim tidak mengetahui detail laporan itu karena Andi sudah tidak bekerja lagi dengannya sejak pandemi Covid-19 melanda. Ia malah menduga Andi melapor ke polisi lantaran disuruh Kenneth. “Andi itu kan mitra Speedline, bukan saya,” kata Rudy.

Karena tak kunjung menemukan titik terang, pada Mei 2024 Kenneth Kho melaporkan Bea Cukai ke Kejaksaan Agung dengan tuduhan menggelapkan mobil mewah. Bea Cukai menyatakan 9 mobil mewah dipindahkan ke Gudang Cikarang dari tempat penahanan semula di Gudang Soewarna, Cengkareng.

Bea Cukai kemudian mengumumkan denda ditambah bunga menjadi Rp 11,8 miliar per Mei 2024 dengan tagihan maksimum akan jatuh pada November 2024 yakni sebesar Rp 13,1 miliar.

Pilihan editor: 9 Mobil Mewah Rudy Salim yang Ditahan Bea Cukai Dibeli dari Inggris, Diduga Ada Keretakan Hubungan dengan Kenneth Koh

RIZKI DEWI AYU | MOHAMMAD IQBAL

Berita terkait

Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

1 jam lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

4 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

9 jam lalu

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

Prabowo dikabarkan akan bikin Badan Penerimaan Negara. Hal ini disampaikan Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Prabowo. Apa lingkup kerja badan ini?

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

1 hari lalu

Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Kementerian Keuangan sedang mempelajari bagaimana HJE tembakau akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok dan besar penerimaan negara.

Baca Selengkapnya

Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

2 hari lalu

Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

Ladies Squad Marine Customs berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 66 miliar. Ini profilnya tim patroli laut wanita Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan Sitaan 22 Pucuk Senjata Api ke Polres Bandara

3 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan Sitaan 22 Pucuk Senjata Api ke Polres Bandara

22 pucuk senjata api itu merupakan bagian dari ribuan barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Teten Masduki Protes Aturan Ekspor yang Sulit dibanding Impor, Masa Sanggah CPNS Berakhir Hari Ini

6 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Teten Masduki Protes Aturan Ekspor yang Sulit dibanding Impor, Masa Sanggah CPNS Berakhir Hari Ini

Teten Masduki mengatakan tengah mencari solusi membuat kebijakan melindungi pasar Indonesia dari serbuan produk luar negeri.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tetap Bongkar Koper Penumpang Walau Sudah Dicek Mesin X-ray

7 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tetap Bongkar Koper Penumpang Walau Sudah Dicek Mesin X-ray

Bea Cukai ungkap alasan tetap bongkar koper penumpang dari luar negeri meski sudah dicek dengan mesin X-ray.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

7 hari lalu

Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

Cukai minuman berpemanis rencananya akan diterapkan sebesar 2,5 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya

Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

8 hari lalu

Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

UU Keimigrasian baru membuat pejabat imigrasi dibolehkan membawa senjata api atau senpi. Jenis dan syarat diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya