BPJS Minta Maaf Usai Ikang Fawzi Unggah Video Antre dari Pagi sampai Sore

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Aisha Shaidra

Senin, 27 Mei 2024 19:28 WIB

Ikang Fawzi. Dok. TEMPO/Agung Pambudhy

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Rizzky Anugerah menyampaikan permohonan maaf setelah aktor dan penyanyi Ikang Fawzi atau Ahmad Zikang Fawzi mengeluhkan lamanya pelayanan BPJS melalui akun instagram pribadinya.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Ahmad Zikang Fawzi dan keluarganya," kata Rizzky saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Senin, 27 Mei 2024. Rizzky menjelaskan, keluhan yang disampaikan oleh Ikang di akun media sosialnya bukan terjadi saat ia mengantre layanan di rumah sakit. Namun, antrean panjang itu dialami Ikang di Kantor BPJS Kesehatan, Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut menurut Rizzky terjadi pada dua pekan lalu. "Pada Senin,13 Mei 2024 lalu anak dari Bapak Ahmad Zikang mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk mengurus pengaktifan kembali status kepesertaannya," ucapnya. Rizzky menyebut, anaknya Ikang saat itu hendak mengubah segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). "Namun saat itu sedang mengalami gangguan teknis di aplikasi."

Rizzky mengatakan, pegawai di BPJS Kesehatan kala itu sudah meminta maaf dan menawarkan solusi agar mengurus permasalahan melalui kanal administrasi WhatsApp bernama Pandawa. "Namun beliau memilih untuk mengantre sampai tuntas," ucapnya.

Menuru Rizzky, gangguan sistem hanya berlangsung hari itu saja. Antrean pelayanan yang cukup panjang kala itu disebabkan adanya momen libur panjang dan cuti dari 9 sampai 13 Mei 2024. "Akibatnya tertunda selama 4 hari libur," ujar dia.

Advertising
Advertising

Artis Ikang Fawzi membagikan video keluhannya di akun instagram pribadinya @ikangfawzi. Dalam video itu, Ikang yang ditemani putrinya, Isabella Fawzi,memperlihatkan suasana antrean di kursi tunggu dan kepadatan masyarakat.

"Hari ini dari pagi gua ngantri di BPJS Kesehatan di BSD,Tangerang Selatan. Mengantre dari jam 09.00 WIB baru dapat jam 15.00 WIB. Ini produk sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia semoga makin baik produknya pelayanannya. Masih mengantre ini kami nomor 83 sekarang 77. Dari pagi, namanya juga rakyat sabar-sabar," kata Ikang Fawzi dalam video unggahannya pada Rabu, 22 Mei 2024.

Pilihan editor: Survei Kemenkes Soal Kesiapan Rumah Sakit Terapkan Kelas Rawat Inap Standar: Belum Semua Penuhi Kriteria

Berita terkait

Pemkab Puncak Jaya Terima Piagam Penghargaan Jamkesda Terbaik 2024

3 hari lalu

Pemkab Puncak Jaya Terima Piagam Penghargaan Jamkesda Terbaik 2024

Pj Bupati Puncak Jaya, Tumiran, mewakili BPJS menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Jaya.

Baca Selengkapnya

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via BRImo, Livin Mandiri hingga myBCA

3 hari lalu

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via BRImo, Livin Mandiri hingga myBCA

Peserta program JKN-KIS Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dapat membayar iuran bulanan secara daring (online).

Baca Selengkapnya

PMI Manufaktur Juni Turun, Indef: Jika Rupiah Terdepresiasi, Kapasitas Pabrik Tak Akan Ditambah

4 hari lalu

PMI Manufaktur Juni Turun, Indef: Jika Rupiah Terdepresiasi, Kapasitas Pabrik Tak Akan Ditambah

PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2024 berada di level 50,7 atau turun dari bulan sebelumnya di posisi 52,1. Industri manufaktur sedang goyah

Baca Selengkapnya

Buat SIM Harus Pakai Kartu BPJS Kesehatan Aktif, Ini Syarat dan Caranya

4 hari lalu

Buat SIM Harus Pakai Kartu BPJS Kesehatan Aktif, Ini Syarat dan Caranya

Kepolisian telah menetapkan kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Bagaimana syaratnya?

Baca Selengkapnya

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya

4 hari lalu

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa lewat aplikasi Mobile JKN, simak syarat dan tata caranya. Simak detailnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

6 hari lalu

Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

Berikut sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus SIM baik membuat atau memperpanjang SIM.

Baca Selengkapnya

Teknologi Digital dan IoT Pendorong Transformasi di Sektor Kesehatan

12 hari lalu

Teknologi Digital dan IoT Pendorong Transformasi di Sektor Kesehatan

Transformasi digital, khususnya dengan pemanfaatan IoT, dapat membawa perubahan besar dalam pelayanan kesehatan

Baca Selengkapnya

UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

14 hari lalu

UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

Kebijakan soal seluruh pekerja wajib membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang menuai polemik akhirnya digugat ke MK.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

16 hari lalu

Begini Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan untuk menjamin peserta mendapatkan manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memeriksa Keaktifan BPJS Ketenagakerjaan

16 hari lalu

Begini Cara Memeriksa Keaktifan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara memeriksa status BPJS Ketenagakerjaan secara online atau offline.

Baca Selengkapnya