Fakta-fakta Kemenhub Kirim Teguran Garuda Indonesia Akibat Buruknya Penerbangan Haji

Reporter

Tiara Juwita

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 27 Mei 2024 15:25 WIB

Jamaah haji kloter pertama Jakarta bergegas menuruni pesawat Boeing 747-400 dengan nomor penerbangan GA 7401 setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (20/10). Kloter yang mengangkut 450 orang tersebut merupakan kloter pertama yang tiba di tanah air. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Garuda Indonesia ditegur karena buruknya layanan penerbangan haji. Dalam beberapa kali penerbangan jemaah haji mengalami keterlambatan dan sejumlah insiden lain.

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melayangkan surat teguran kepada maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan teguran disampaikan seiring keluhan dan masukan ihwal pelayanan haji 2024.

“Kami meminta agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” kata Budi Karya pada Jumat, 24 Mei 2024, dikutip dari keterangan tertulis.

Fakta-fakta Teguran Kemenhub ke Garuda

1. Keterlambatan Jamaah Haji Hingga 32 Jam Lebih, Direktur Utama Garuda Indonesia Sampaikan Permohonan Maaf

Surat teguran untuk Garuda Indonesia dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara dengan Nomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas angkutan penerbangan haji pada 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang untuk angkutan haji 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.

Advertising
Advertising

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Agama sepekan sejak 12 Mei 2024, total angka keterlambatan calon jemaah haji mencapai 32 jam 24 menit. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pun meminta maaf atas insiden yang menyebabkan keterlambatan penerbangan jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci. Ia tak menampik keterlambatan pesawat Garuda Indonesia sering terjadi.

“Soal performance ini kami sangat memahami dan kami menyampaikan permintaan maaf kami," kata Irfan, Rabu, 22 Mei 2024.

2. Dirut Garuda Sebut Pesawat dalam Kondisi Baik Sebelum Keberangkatan

Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS yang mengangkut 450 jamaah haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melakukan kedatangan darurat usai mesin di sayap sebelah kanan terbakar. Pesawat yang membawa jemaah haji rombongan terbang 5 itu terbakar diduga ketika baru lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulsel, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Atas kejadian tersebut Kemenhub sempat melayangkan surat teguran. Budi Karya meminta Garuda Indonesia memastikan kesiapan pesawat, baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan haji 2024. Termasuk meningkatkan kordinasi yang baik antara Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa.

Menanggapi hal tersebut Irfan mengatakan pesawat Boeing 747-400 itu hanya disewa saat musim haji tiba. Saat hendak menyewa pesawat, kata dia, pesawat dalam kondisi yang memenuhi syarat. Mulai dari spesifikasi yang diminta oleh Kementerian Agama soal jumlah penumpang, sampai pengecekan langsung ke lokasi bersama Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub.

Dalam proses pengecekan itu, menurutnya tak ada sinyal negatif dari DKPPU saat melihat rekaman perawatannya, sehingga dinilai bisa terbang. "Bukan masalah usia, yang paling penting, ditangani dengan baik atau tidak?” ucap Irfan.

3. Menag Minta Garuda Indonesia Siapkan Mitigasi Potensi Persoalan Penerbangan Haji Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, meminta Garuda Indonesia menyiapkan mitigasi menyeluruh terhadap potensi persoalan dalam proses penerbangan jemaah haji Indonesia. Dia menilai, Garuda Indonesia masih sebatas menerapkan solusi instan dan parsial dalam menyelesaikan masalah keterlambatan penerbangan yang makin tak menentu.

Hal ini dikatakannya usai rapat bersama dengan Garuda Indonesia di Asrama Haji Donohudan, Boyolali pada Jumat, 24 Mei 2024. “Garuda Indonesia harus menunjukkan komitmennya mengurai masalah keterlambatan penerbangan yang semakin tidak menentu ini. Butuh mitigasi komprehensif, bukan solusi parsial,” kata Wibowo Prasetyo dalam keterangan resmi.

Dia melanjutkan, keterlambatan penerbangan jelas berdampak pada layanan kepada jemaah. Imbas persoalan ini, Kementerian Agama (Kemenag) juga mendapat protes dari jemaah.

Wibowo menyebut, pendekatan penyelesaian yang diambil Garuda Indonesia atas masalah keterlambatan penerbangan jemaah masih bersifat teknis dan tidak substantif. Hal ini, menurut dia bisa jadi karena maskapai belum mempersiapkan mitigasi yang komprehensif.

4. Kemenag Diprotes Jemaah Haji Soal Keterlambatan

Wibowo mengatakan bahwa keterlambatan penerbangan haji berdampak pada layanan kepada jemaah. Imbas persoalan ini, Kementerian Agama (Kemenag) juga mendapat protes dari jemaah. Dia menekankan, penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji, sehingga satu keterlambatan akan merembet pada penerbangan lain. "Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia."

TIARA JUWITA | RIRIN RAHAYU | ANNISA FEBIOLA| AISYAYH AMIRA WAKANG | ADINDA JASMINE PRASESTYO
Pilihan editor: Terkini: Kemenhub Tegur Garuda Indonesia karena Penerbangan Haji Buruk, Kilang Pertamina Terbakar Lagi

Berita terkait

Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

7 jam lalu

Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

Juru bicara Kemenag membantah alasan ketidakhadiran Menag Yaqut di rapat Komisi VIII karena kehabisan tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

23 jam lalu

Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menjatuhkan sanksi berat kepada guru madrasah yang menjadi pelaku tindak asusila kepada muridnya di Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

23 jam lalu

Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

Menag Yaqut dianggap sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.

Baca Selengkapnya

Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

1 hari lalu

Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

1 hari lalu

Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

1 hari lalu

Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.

Baca Selengkapnya

Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

1 hari lalu

Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut bahasa kesimpulan pansus dihaluskan seperti era orde baru.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

2 hari lalu

Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut hasil kesimpulan akhir Pansus Haji melunak. Banyak substansi yang dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

3 hari lalu

Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Temuan Pansus Haji tentang dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 berpeluang diusut oleh penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

3 hari lalu

Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

Pansus Haji DPR telah mengumumkan rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya