Pemerintah Siapkan Rp7 Triliun untuk Subsidi Sepeda Motor Listrik, Cukup Modal KTP Tidak Tertarik?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 23 Mei 2024 13:39 WIB

Booth motor listrik subsidi dalam pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) di Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu, 25 Oktober 2023. IMOS 2023 diramaikan total lebih dari 50 merek dari industri kendaraan bermotor dan industri pendukung. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah menyiapkan dana 455 juta dolar AS atau Rp7,33 triliun untuk memberikan subsidi penjualan sepeda motor listrik.

“Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujarnya dalam ajang IEA’s 9th Global Conference On Energy Efficiency (GCEE) di Nairobi, Kenya, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024.

Pada tahun 2023 pemerintah mempersiapkan anggaran subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp 1,4 triliun untuk 200.000 unit. Sedangkan pada tahun 2024, kuota subsidi turun menjadi hanya 50.000 unit. Masing-masing pembeli sepeda motor listrik akan mendapat Rp7 juta.

Ia mengatakan ada kesenjangan harga antara kendaraan listrik dengan konvensional. Untuk menutup disparitas harga, pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik.

Dalam kesempatan tersebut, Dadan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia menargetkan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit sepeda motor listrik pada 2030 mengaspal di jalan raya.

Untuk itu, Kementerian ESDM terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya, sehingga terbentuk ekosistem kendaraan listrik.

Advertising
Advertising

Dalam rangka mendukung ekosistem kendaraan listrik, lanjutnya, pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU). Berdasarkan perkiraan, dibutuhkan 32 ribu SPKLU pada tahun 2030.

Selain pengembangan stasiun pengisian daya umum, ketersediaan pengisi daya di rumah dinilai sama pentingnya untuk menciptakan infrastruktur pengisian daya yang komprehensif.

Untuk memfasilitasi pengisian daya di rumah, PT PLN menawarkan insentif seperti harga khusus peningkatan sistem kelistrikan dan potongan tarif pengisian daya semalaman. Langkah-langkah ini dirancang untuk mendorong lebih banyak warga mengadopsi kendaraan listrik dengan membuat pengisian daya menjadi nyaman dan hemat biaya.

Pemerintah Indonesia turut mengakui kontribusi signifikan angkutan jalan raya terhadap emisi CO2 (Carbon dioxide) dengan mengembangkan standar penghematan bahan bakar kendaraan berat sebagai kunci menurunkan emisi dalam jangka pendek dan menengah.

"Untuk lebih mengurangi emisi transportasi, tahun ini pemerintah telah mengalokasikan 11,8 juta ton biodiesel seiring dengan peluncuran campuran 35 persen minyak sawit untuk biodiesel atau dikenal sebagai B35. Program ini dapat mengurangi emisi GRK (Gas Rumah Kaca) sekitar 34,9 juta ton CO2. Pemerintah Indonesia sangat yakin bahwa kombinasi regulasi, informasi, dan insentif dapat mendorong efisiensi energi dan langkah-langkah mitigasi di sektor transportasi,” kata Dadan.

Minat Rendah, Kuota dipangkas

Subsidi sepeda motor listrik diatur dalam Peraturan Menteri perdagangan nomor 6 tahun 2023 bertanggal 20 Maret 2023, yang antara lain menyebutkan bahwa penerima subsidi Rp7 juta adalah penerima: kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/ atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 watt.

Iming-iming Rp7 juta rupanya tidak terlalu menarik minat masyarakat. Selain syaratnya banyak, masyarakat bisa dikatakan masih ragu akan keberlanjutan motor listrik. Para pembeli juga harus menunggu berbulan-bulan untuk proses klarifikasi.

Akhirnya pada Agustus 2023, menteri perdagangan mengeluarkan Permendag nomor 21 / 2023 sebagai pengganti Permendag 6/ 2023 yang memberikan keleluasaan pada setiap WNI untuk mendapatkan subsidi sepeda motor listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, alasan perubahan kebijakan syarat pembelian motor listrik bersubsidi adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih.

"Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” kata Agus dalam keterangan tertulis, 29 Agustus 2023.

Berdasarkan data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua (SISAPIRa), sampai pertengahan Desember 2023, baru ada 8.683 motor listrik subsidi tersalurkan. Sementara itu, 6.426 masih dalam proses pendaftaran dan 2.277 terverifikasi. Masih ada 182.614 kuota motor listrik subsidi yang bisa digunakan masyarakat.

Melihat masih banyaknya kuota belum digunakan, Agus Gumiwang Kartasasmita memangkas kuota insentif motor listrik Rp 7 juta pada 2024. Pada tahun ini, Kemenperin hanya akan memberikan kuota sebanyak 50 ribu unit saja.

Kuota ini turun jauh dari jatah awal yang ditetapkan pada Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 sebesar 600 ribu unit pada 2024. Perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi dari penyerapan program subsidi motor listrik yang jauh dari target pada 2023 sebesar 200 ribu unit.

Sejak aturan itu berlaku pada Maret 2023, insentif motor listrik yang tersalurkan hanya 11.532 unit. Agus menambahkan, alasan kuota tahun lalu tak terserap lantaran penyaluran subsidi baru dimulai April, kemudian syarat-syaratnya disederhanakan pada September.

"Karena penyerapannya tidak sesuai, bahkan jauh dari apa yang sudah disiapkan, yaitu 200 ribu unit motor listrik, itu menjadi beban kita dalam konteks kita tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi," ujar Agus, dikutip dari Antara, Jumat, 5 Januari 2024.

Pada tahun ini, Agus Gumiwang hanya mengalokasikan anggaran insentif motor listrik sebesar Rp 350 miliar untuk kuota 50 ribu unit. Menurut Menperin, sulitnya penyerapan subsidi itu salah satunya disebabkan oleh kemampuan baterai, termasuk lamanya waktu pengisian.

"Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Baterainya harus bisa memiliki durasi yang lama, yang panjang, baterainya harus bisa mudah di-charge," kata Agus.

"Charge-nya juga kalau untuk mobil harus cepat, kalau charge 3-4 jam itu dianggap lama maka sekarang teknologi akan bisa membuat charge mobil lebih cepat. Jadi baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil dan motor listrik," tutup dia.

ANTARA | TIM TEMPO

Pilihan Editor Marak Smelter Nikel Meledak, Faisal Basri: Kenapa Pemerintah Tidak Lakukan Audit?

Berita terkait

Menteri ESDM Upayakan Gas Murah Setelah Temui Menteri PUPR

5 hari lalu

Menteri ESDM Upayakan Gas Murah Setelah Temui Menteri PUPR

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengupayakan biaya energi murah, khususnya gas, setelah bertemu dengan Menteri PUPR Basuki

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Keluarga Miskin Prioritas Subsidi Listrik 2025

5 hari lalu

Menteri ESDM: Keluarga Miskin Prioritas Subsidi Listrik 2025

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan subsidi listrik akan difokuskan pada keluarga miskin.

Baca Selengkapnya

Arifin Tasrif Sebut Subsidi Listrik 2025 Bakal Utamakan Rumah Tangga Miskin dan Rentan

5 hari lalu

Arifin Tasrif Sebut Subsidi Listrik 2025 Bakal Utamakan Rumah Tangga Miskin dan Rentan

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil

Baca Selengkapnya

Kawasan Industri Batang Diharapkan Meningkatkan Penggunaan Jaringan Gas Cisem I

5 hari lalu

Kawasan Industri Batang Diharapkan Meningkatkan Penggunaan Jaringan Gas Cisem I

Penggunaan jaringan gas Cisem I masih belum maksimal. Diharapkan bisa naik setelah kawasan industri Batang beroperasi.

Baca Selengkapnya

Smelter Nikel Meledak di Morowali, Menteri ESDM: Pemberian Sanksi Wewenang Kementerian Perindustrian

10 hari lalu

Smelter Nikel Meledak di Morowali, Menteri ESDM: Pemberian Sanksi Wewenang Kementerian Perindustrian

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan akan mengecek penyebab ledakan smelter nikel di Morowali.

Baca Selengkapnya

Kementerian Energi Proyeksikan Penurunan Emisi Karbon 130 Juta Ton Melalui Efisiensi Energi

10 hari lalu

Kementerian Energi Proyeksikan Penurunan Emisi Karbon 130 Juta Ton Melalui Efisiensi Energi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan penurunan emisi karbon 130 juta ton melalui efisiensi energi.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Akan Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, Koalisi Harapkan Investor Lain Ikut Batalkan Proyek

11 hari lalu

Raffi Ahmad Akan Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, Koalisi Harapkan Investor Lain Ikut Batalkan Proyek

Pernyataan Raffi Ahmad mundur dari proyek pembangunan resort, vila, dan beach club di Gunungkidul menuai respons positif dari sejumlah organisasi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Plus-Minus Izin Tambang Menurut Dosen Universitas Muhamadiyah, Menteri ESDM Sebut 6 WIUPK Disiapkan untuk Ormas

16 hari lalu

Terkini: Plus-Minus Izin Tambang Menurut Dosen Universitas Muhamadiyah, Menteri ESDM Sebut 6 WIUPK Disiapkan untuk Ormas

Kebijakan pemerintah mengizinkan organisasi masyarakat atau ormas keagamaan mengelola tambang menuai polemik.

Baca Selengkapnya

6 Wilayah Tambang Batu Bara Disiapkan untuk Ormas Keagamaan, Menteri ESDM: Transparan, Tidak Boleh Transfer

18 hari lalu

6 Wilayah Tambang Batu Bara Disiapkan untuk Ormas Keagamaan, Menteri ESDM: Transparan, Tidak Boleh Transfer

Pemerintah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks PKP2B untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Subsidi Listrik 6,1 Juta Pelanggan Salah Sasaran, DPR Desak ESDM Segera Evaluasi dan Mutakhirkan Data

22 hari lalu

Subsidi Listrik 6,1 Juta Pelanggan Salah Sasaran, DPR Desak ESDM Segera Evaluasi dan Mutakhirkan Data

Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM segera mengevaluasi dan mengawasi penyaluran subsidi listrik.

Baca Selengkapnya