Nasib Indofarma: Remuk setelah Pandemi, Tak Bisa Bayar Karyawan, Kini DIlaporkan BPK ke Jaksa Agung

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 22 Mei 2024 15:00 WIB

Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma dan anak perusahaannya yang mengakibatkan indikasi kerugian negara Rp371,83 miliar.

Temuan tersebut dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 hingga 2023 yang diserahkan BPK kepada Jaksa Agung di Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK sebagai pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma.

“Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum,” kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Belum ada pernyataan resmi dari Indofarma soal temuan BPK ini.

Advertising
Advertising

Dalam beberapa tahun terakhir, Indofarma terus merugi. Laporan Majalah Tempo pada edisi 15 Oktober 2023 menyebutkan bahwa pada kuartal pertama 2023, rugi tahun berjalan Indofarma mencapai Rp 61,7 miliar.

Akibatnya, karyawan kembali mengeluhkan soal hak upahnya yang belum dibayarkan perusahaan. Perusahaan farmasi pelat merah ini telah menunggak pembayaran gaji karyawannya sejak Januari 2024.

Selama tiga tahun masa pandemi 2020 sampai 2022, Indofarma terus merugi berturut-turut Rp 3,6 miliar, Rp 37,5 miliar, dan Rp 424,4 miliar. Kondisi tersebut berdampak pada karyawan dan pensiunan Indofarma.

Sejak Januari dan Februari 2024, praktis pekerja Indofarma baru mendapatkan separuh dari total gajinya. Sementara untuk Maret, perusahaan Indofarma sama sekali belum memberikan sepeser gaji ke seribuan karyawannya. Menurut Meida, tanpa adanya kepastian dari perusahaan, para karyawan hanya bisa menunggu dan berharap gajinya dapat segera dibayarkan.

"Sampai saat ini kami baru melakukan dialog kepada direksi operasional, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada aksi-aksi lainnya," kata Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, 22 April 2024.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi, mengatakan pangkal masalah adalah salah perhitungan kapan Covid-19 berakhir. Perusahaan yang mendapat tugas pemerintah menyediakan obat untuk Covid-19 ini, banyak belanja bahan mentah sehingga ketika pandemi berakhir tidak bisa terjual.

"Kami tidak bisa memprediksi kapan Covid-19 selesai. Jadi kami belanja (material) yang ukurannya cukup banyak," ujarnya di Jakarta, Jumat, 5 April 2024. Setelah keputusan itu diambil, dengan beberapa barang masih dalam proses impor, Covid-19 perlahan landai.

Obat-obatan Covid-19 seperti ivermektin, oseltamivir dan remdesivir, yang ditugaskan pemerintah untuk disediakan Indofarma, tidak terserap pasar.

"Sekarang tidak bisa terjual dan itu menjadi beban yang tidak kami bisa prediksi," katanya. Belum lagi obat-obatan yang diproduksi itu memiliki masa kedaluwarsa.

Kementerian BUMN Mendukung BPK

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya mendukung langkah BPK untuk menyerahkan dan melanjutkan proses hukum terkait kasus PT Indofarma Tbk (INAF) kepada Kejaksaan Agung.

"Memang ada pembicaraan, memang di Indofarma ada fraud, ya. Dan kami sudah diskusi dan sudah mendukung langkah BPK untuk melaporkan ke kejaksaan. Jadi kami sudah lapor juga, dan memang harus ada tindakan hukum," kata pria yang akrab disapa Tiko itu di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Berkaca pada kasus-kasus serupa yang menimpa perusahaan BUMN seperti PT Asuransi Jiwasraya dan PT Garuda Indonesia pada beberapa tahun lalu, Tiko menegaskan Kementerian BUMN mendukung langkah penegakan hukum yang diperlukan.

Terkait dengan gaji karyawan Indofarma yang belum dibayarkan, Tiko mengatakan pihaknya sedang melakukan proses restrukturisasi bersama dengan Bio Farma sebagai holding.

"Harapannya, dengan dukungan Bio Farma, kami bisa menyelesaikan sebelum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nanti untuk semua kewajiban dengan karyawan," ujar dia.

Pada awal bulan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga telah menegaskan bahwa pihaknya siap membawa Indofarma kepada Kejaksaan Agung apabila ditemukan penyelewengan. Kementerian BUMN juga berkoordinasi dengan BPK terkait masalah keuangan yang dialami oleh Indofarma.

Indofarma dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 April lalu juga telah mengakui belum melakukan pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024, karena mengalami masalah finansial.

ANTARA

Pilihan Editor Cerita 9 Mobil Mewah Crazy Rich Rudy Salim Sampai Ditahan Bea Cukai

Berita terkait

Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

1 jam lalu

Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono menjadi wakil jaksa agung. Narendra Jatna menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

9 jam lalu

Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

Karyawan Indofarma Group terus menuntut pihak direksi agar membayarkan gaji bulan Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Indofarma Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun: Tiap Bulan Deg-degan..

1 hari lalu

Cerita Karyawan Indofarma Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun: Tiap Bulan Deg-degan..

Karyawan Indofarma Group menuntut pihak direksi agar membayarkan gaji untuk Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan. Ini cerita mereka.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

2 hari lalu

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

Hal ini disampaikan Denan saat bersaksi di sidang korupsi proyek pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Tanah untuk DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Saksi: Ada Backdate 11 Surat Pengurusan Proyek

2 hari lalu

Korupsi Pengadaan Tanah untuk DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Saksi: Ada Backdate 11 Surat Pengurusan Proyek

Indra mengatakan backdate itu di antaranya surat peninjauan lapangan untuk pengurusan tanah DP 0 rupiah di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI dan Jaksa Agung Ucapkan Selamat dan Harapkan Ini

3 hari lalu

HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI dan Jaksa Agung Ucapkan Selamat dan Harapkan Ini

Panglima TNI dan Jaksa Agung mengucapkan selamat HUT ke-78 Bhayangkara. Apa harapan mereka?

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78, Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Polri

3 hari lalu

Jaksa Agung Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78, Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Polri

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-78, ingin memperkuat kerja sama dengan Polri.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

6 hari lalu

Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Achsanul Qosasi terbukti terima suap US$ 2,64 juta atau sekitar Rp 40 miliar untuk memberi opini WTP.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

7 hari lalu

Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) menangkap buron kasus dugaan korupsi di kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2.

Baca Selengkapnya

Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

7 hari lalu

Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

Anggota DPR mencecar OJK yang laporan keuangannya pada 2023 mendapat penetapan opini wajar dengan pengecualian oleh BPK.

Baca Selengkapnya