Kemenperin Bantah Tudingan Kemendag Soal Penyebab Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Aisha Shaidra

Senin, 20 Mei 2024 16:16 WIB

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dan jajarannya melakukan konferensi pers di Ruang Rajawali, Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bantah tudingan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyebut penyebab ribuan kontainer tertahan di sejumlah pelabuhan lantaran pengaturan teknis (pertek) yang lambat keluar.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif menyebut proses pendaftaran pertek hingga terbitnya hanya membutuhkan waktu 5 hari saja. "Menanggapi pernyataan Kementerian Perdagangan yang menyatakan penyebab penumpukan kontainer tersebut adalah kendala persetujuan teknis. Kami menyampaikan bahwa Kemenperin tidak terkait langsung dengan penumpukan di beberapa pelabuhan tersebut," kata Febri dalam konferensi pers di Ruang Rajawali, Kementerian Perindustrian pada Senin, 20 Mei 2024.

Febri mengaku pihaknya setuju dengan arahan Presiden Joko Widodo termasuk penertiban Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Dia mengklaim sejak pemberlakuan pertek tidak ada keluhan dari pelaku usaha mengenai suplai bahan baku industri.

"Perlu dibuktikan apakah kontainer yang menumpuk tersebut banyak merupakan bahan baku atau bahan penolong bagi industri," ujarnya.

Dituding sebagai penyebab, Febri menegaskan fungsi dan tugas Kemenperin sebagai pembina industri dalam negeri dan memastikan kebutuhan bahan baku industri terpenuhi.

Advertising
Advertising

Penerbitan revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dilakukan pada 17 Mei 2024 lalu, sehari sebelumnya Febri menyebut Kemenperin menerima 3.338 permohonan penerbitan pertimbangan teknis untuk 10 komoditas.

"Dari seluruh pemohon telah diterbitkan 1.755 pertek, 11 permohonan ditolak dan 1.098 permohonan atau 69,85 persen dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi persyaratannya," ucapnya.

Penolakan mayoritas adalah pihaknya menemukan pengajuan tidak sesuai dengan barang yang akan diimpor.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso menyebut ada 17.304 kontainer tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, 9.111 tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak karena dan di Pelabuhan Belawan, mereka mengalami kendala persetujuan teknis sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor. Ketentuan tersebut menurut Budi merupakan usulan dari Kementerian Perindustrian agar masuk dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 36 tahun 2023. Buntutnya, ada 26.415 kontainer menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak.

"Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut maka sesuai arahan Bapak Presiden dalam rapat tingkat menteri perlu dilakukan perubahan relaksasi melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan tidak mempersyaratkan pertek lagi," kata Budi di kantor Kementerian Perdagangan pada Ahad, 19 Mei 2024.

Pilihan editor: Kemendag Sebut Pertek Kemenperin Picu Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Berita terkait

Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

19 jam lalu

Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

Wamentan Sudaryono mengajukan usulan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum Bulog bisa dibawahi langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan)

Baca Selengkapnya

Impor Ilegal Makin Canggih, Kemendag Sebut Pengawasan di Daerah Belum Optimal

2 hari lalu

Impor Ilegal Makin Canggih, Kemendag Sebut Pengawasan di Daerah Belum Optimal

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pengawasan barang impor ilegal di daerah belum berjalan secara optimal. Mengapa?

Baca Selengkapnya

Targetkan Gen Z, Pameran Halal Indo Expo Undang Influencer Muda

2 hari lalu

Targetkan Gen Z, Pameran Halal Indo Expo Undang Influencer Muda

Pameran menargetkan anak muda generasi Z untuk agar dapat memahami pentingnya produk industri halal.

Baca Selengkapnya

Banyak Negara Bidik RI jadi Pasar Produk Halal, Kemenperin: Yang Mau Masuk Lebih Banyak Lagi

2 hari lalu

Banyak Negara Bidik RI jadi Pasar Produk Halal, Kemenperin: Yang Mau Masuk Lebih Banyak Lagi

Kemenperin mengklaim banyak negara yang menargetkan Indonesia sebagai pasar produk halal karena mayoritas penduduknya beragama islam.

Baca Selengkapnya

Ekspor Pasir Laut: Belum Ada Pengiriman hingga Usulan Tunda dari Gerindra

3 hari lalu

Ekspor Pasir Laut: Belum Ada Pengiriman hingga Usulan Tunda dari Gerindra

Politikus Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar kebijakan ekspor pasir laut hasil sedimentasi ditunda

Baca Selengkapnya

Impor per Agustus 2024 Turun 4,93 Persen, Kemendag: PMI Manufaktur RI Terendah dalam 3 Tahun Terakhir

5 hari lalu

Impor per Agustus 2024 Turun 4,93 Persen, Kemendag: PMI Manufaktur RI Terendah dalam 3 Tahun Terakhir

Kemendag mengungkapkan impor Indonesia pada bulan Agustus tahun ini tercatat US$ 20,67 miliar atau turun 4,93 persen dibanding bulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Ada Satgas Impor Ilegal, Kemendag: Importir Wait and See

5 hari lalu

Ada Satgas Impor Ilegal, Kemendag: Importir Wait and See

Importir ilegal menahan diri memasukkan barang-barang secara ilegal karena adanya satgas. Kerja satgas akan dicukupkan jika tren impor ilegal turun.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Izin Ekspor Pasir Laut Bukan Hanya Kewenangan Kemendag: Izin Lingkungan Bukan Saya

5 hari lalu

Zulhas Sebut Izin Ekspor Pasir Laut Bukan Hanya Kewenangan Kemendag: Izin Lingkungan Bukan Saya

Zulhas menyatakan bahwa penerbitan izin ekspor pasir laut bukan hanya kewenangan Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66 Persen, Tembus Angka USD3,67 Miliar

5 hari lalu

Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66 Persen, Tembus Angka USD3,67 Miliar

Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-12 negara eksportir terbesar produk perhiasan dunia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengetahui IMEI iPhone Terblokir dan Solusi Mengatasinya

10 hari lalu

Cara Mengetahui IMEI iPhone Terblokir dan Solusi Mengatasinya

Setelah membeli iPhone, Anda bisa memeriksa apakah IMEI iPhone terblokir atau tidak. Anda bisa mengeceknya lewat situs Kemenperin.

Baca Selengkapnya