Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Jumat, 17 Mei 2024 21:27 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. "Sore ini telah diundangkan Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024," ujarnya kepada media di Kantornya, Jumat, 17 Mei 2024.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat internal Kementerian terkait dengan Jokowi di Istana negara hari ini. Airlangga mengatakan revisi dilakukan untuk menyelesaikan dua hal yakni kendala izin impor beberapa komoditas dan masalah beberapa komoditas impor komersial yang masih tertahan di pelabuhan.

"Yang tertahan di pelabuhan terbanyak produk besi dan baja, juga tekstil," ujar Airlangga.

Permendag baru ini mengganti Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang juga telah melalui dua kali revisi menjadi Permendag 3 tahun 2024 dan terakhir menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024, yang diundangkan pada 29 April 2024. Aturan ini sempat menuai kontroversi, karena mengatur barang pribadi masyarakat.

Sejak diberlakukan pada 10 Maret 2024, terjadi penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan lainnya, akibat belum terbitnya Persetujuan Impor (PI) dan pertek untuk sejumlah komoditas, seperti besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditi lainnya.

Advertising
Advertising

Jumlah kontainer tertahan mencapai 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak. Dengan diterbitkannya Permendag 8/2024, dilakukan sejumlah relaksasi perizinan impor.

Untuk komoditas obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, serta katup yang di Permendag Nomor 36 diperketat dengan penambahan PI dan Laporan Surveyor (LS), dikembalikan ke aturan Permendag Nomor 25 Tahun 2022 menjadi hanya membutuhkan LS tanpa PI.

Untuk komoditas alat elektronik, alas kaki, pakaian jadi, dan aksesoris yang diperketat menambah persyaratan pertek pada Permendag Nomor 36 Tahun 2023, dikembalikan ke Permendag Nomor 25 Tahun 2022 menjadi tanpa pertek.

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 diterbitkan, diundangkan, dan diberlakukan hari ini. Permendag ini juga digunakan untuk menyelesaikan persoalan barang-barang yang masuk sejak 10 Maret 2024.

Merespons penerbitan Permendag Nomor 8 Tahun 2024, Airlangga meminta pelaku usaha untuk segera mengajukan kembali proses perizinan impor, baik yang terkait dengan PI atau pertek untuk sejumlah komoditas.

Untuk kontainer tertahan yang selama ini tidak dapat mengajukan pengurusan perizinan impor, dapat mengajukan kembali semua proses perizinan impor.

Menko Airlangga juga meminta seluruh kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mendukung percepatan penyelesaian masalah perizinan impor, terutama Kementerian Perdagangan untuk mendorong percepatan penerbitan PI dan Kementerian Perindustrian untuk mempercepat penyelesaian pertek. Sementara K/L teknis lain mendukung percepatan dan penyelesaian masalah perizinan impor.

Adapun untuk kelompok barang non-komersial yang bukan barang dagangan dan untuk penggunaan personal, akan diterbitkan aturan lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Perubahan PMK akan menetapkan daftar barang yang terkena lartas impor.

ILONA ESTHERINA | ANTARA

Pilihan Editor: Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Berita terkait

Mendag Bakal Kenakan Bea Masuk pada Tujuh Komoditas Impor dari Berbagai Negara

29 menit lalu

Mendag Bakal Kenakan Bea Masuk pada Tujuh Komoditas Impor dari Berbagai Negara

Sebelum ditentukan pengenaan bea masuk atas tujuh komoditas impor tersebut akan dilihat oleh lembaga pemerintah berwenang seperti KADI dan KPPI

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Selesaikan Semua Masalah

52 menit lalu

Kaesang Sebut Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Selesaikan Semua Masalah

Kaesang menilai Jawa Tengah sebagai wilayah dengan permasalahan kompleks sehingga membutuhkan pemimpin yang bisa menyelesaikannya.

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut Penggantian Hasyim Asy'ari Seharusnya Selesai Maksimal Sebulan

15 jam lalu

Perludem Sebut Penggantian Hasyim Asy'ari Seharusnya Selesai Maksimal Sebulan

Istana Kepresidenan menyatakan Jokowi tengah memproses surat keputusan presiden (Keppres) untuk pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Antidumping Tidak Hanya untuk Produk Cina, Begini Penjelasan Zulhas

15 jam lalu

Bea Masuk Antidumping Tidak Hanya untuk Produk Cina, Begini Penjelasan Zulhas

Zulhas menyebut kenaikan bea masuk antidumping yang akan diterapkan oleh pemerintah tidak hanya diperuntukkan produk impor asal Cina, namun berlaku un

Baca Selengkapnya

PDIP Melirik Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk Pilkada Jakarta 2024, Berikut Kebijakannya Selama Jadi Menteri

17 jam lalu

PDIP Melirik Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk Pilkada Jakarta 2024, Berikut Kebijakannya Selama Jadi Menteri

Nama Mendikbudristek Nadiem Makarim dilirik PDIP untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Selama menjadi menteri berikut beberapa kebijakannya.

Baca Selengkapnya

Luhut Soal Rencana Kenaikan Tarif Impor Barang sampai 200 Persen Termasuk Impor Tekstil

19 jam lalu

Luhut Soal Rencana Kenaikan Tarif Impor Barang sampai 200 Persen Termasuk Impor Tekstil

Menkomarinves Luhut Pandjaitan berikan penjelasan soal rencana pengenaan tarif impor barang asal Cina, termasuk impor tekstil hingga 200 persen.

Baca Selengkapnya

Bahlil Dorong Pemuda Katolik jadi Wirausahawan: Jangan Mimpi Kaya kalau Pilih jadi PNS

19 jam lalu

Bahlil Dorong Pemuda Katolik jadi Wirausahawan: Jangan Mimpi Kaya kalau Pilih jadi PNS

Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengajak seluruh Pemuda Katolik dari Sabang sampai Merauke untuk menjadi wirausahawan.

Baca Selengkapnya

Legiun Veteran Temui Menkopolhukam, Titip Pesan ke Jokowi agar Naikkan Tunjangan

21 jam lalu

Legiun Veteran Temui Menkopolhukam, Titip Pesan ke Jokowi agar Naikkan Tunjangan

Dana kehormatan dan tunjangan bagi Legiun Veteran disebut hanya naik satu kali selama pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

1 hari lalu

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

Pakar Sosial menilai para bandar judi online memang sengaja mengincar masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Selengkapnya

Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

1 hari lalu

Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal.

Baca Selengkapnya