Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 17 Mei 2024 11:14 WIB

Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja Bea Cukai hingga Presiden Jokowi berniat cawe-cawe membenahinya, pengusaha Malaysia Kenneth Koh melaporkan direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan itu ke Kejaksaan Agung.

Pasalnya, Koh merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

Namun pernyataan itu dibantah oleh Bea Cukai. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan 9 supercar milik Kenneth Koh hanya dipindahkan ke Gudang Bea Cukai di Cikarang.

"Dilepas gimana? Ada disimpan di Bea Cukai, diamankan. Pindah tempat ke Cikarang," ujar Nirwala saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024.

Nirwala tegas membantah Bea Cukai menggelapkan sembilan mobil mewah itu. Menurut dia, kantornya justru mengamankan barang-barang impor sementara itu. "Istilah dari mana penggelapan. Orang mengamankan kok penggelapan," kata dia.

Advertising
Advertising

Kenneth Koh, melalui kuasa hukumnya Johny Politon dari kantor OC Kaligis & Associates, telah melaporkan Kantor Pelayanan Pusat Bea dan Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung. Video yang memuat informasi pelaporan itu beredar di media sosial X. "Pihak Bea Cukai dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas sembilan unit mobil mewah," ujar suara dalam video itu.

Kuasa hukum itu juga menyebutkan, sembilan unit mobil tersebut dikirim oleh Kenneth ke Indonesia hanya untuk keperluan pameran mobil. "Hanya untuk kepentingan pameran selesai pameran sudah harus dikembalikan ke negara asal," ujar pengacara dalam video tersebut.

Menanggapi laporan ini, Staf Khusus Komunikasi Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung." Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung," ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 12 Mei 2024.

Yustinus menjelaskan kronologis importasi Supercar itu. Menurut Yustinus, importasi dilakukan dalam kurun waktu 2019-2020. "Dalam kurun waktu tersebut dilakukan pemasukan impor sementara sembilan unit mobil mewah menggunakan prosedur impor sementara," ujarnya.

Kronologi kejadian

2019-2020

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo dalam siaran pers Selasa, 7 Mei 2024, mengatakan, kasus ini bermula pada tahun 2019-2020 ketika 9 mobil mewah itu masuk ke Indonesia menggunakan prosedur impor sementara ATA (Admission Temporaire/Temporary Admission) Carnet.

2021

Masa berlaku dokumen ATA Carnet kedaluwarsa.

Maret 2022

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengirim surat pemberitahuan klaim jaminan Carnet ke Kamar Dagang Indonesia (KADIN) untuk kemudian dilakukan penyegelan barang.

September 2022

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menerbitkan 9 Surat Penetapan Sanksi Administrasi (SPSA) terhadap 9 mobil dengan denda Rp 8.898.930.000 dan jatuh tempo Desember 2022.

5 Desember 2022

Hingga jatuh tempo pembayaran SPSA masih belum dilakukan, sehingga Bea Cukai melanjutkan ke mekanisme penagihan aktif dengan menerbitkan Surat Teguran pada 5 Desember 2022.

26 Desember 2022
Setelah 21 hari sejak Surat Teguran diterbitkan masih belum dilakukan pembayaran, Bea Cukai menerbitkan Surat Paksa yang berlaku 2X24 jam.

16 Maret 2023

Bea Cukai menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP) karena tidak ada tanggapan.

Mei 2024

Pengacara Kenneth Koh melaporkan Bea Cukai ke Kejaksaan Agung dengan tuduhan menggelapkan 9 mobil mewah.

Bea Cukai menyatakan 9 mobil mewah dipindahkan ke Gudang Cikarang dari tempat penahanan semula di Gudang Soewarna, Cengkareng.

Bea Cukai mengumumkan denda ditambah bunga menjadi Rp 11,8 miliar per Mei 2024 dengan tagihan maksimum akan jatuh November 2024 yakni sebesar Rp 13,1 miliar.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor Menghitung Cadangan Migas Kita, Masih Bisakah Optimistis?


Berita terkait

Daftar Proyek Investor Asing di IKN, Ada Hotel hingga Sekolah Internasional

2 jam lalu

Daftar Proyek Investor Asing di IKN, Ada Hotel hingga Sekolah Internasional

Investor asal Cina, Rusia, dan Australia mulai merealisasikan investasinya di IKN. Simak daftar proyek yang sedang dibangun tersebut.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

3 jam lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

Betulkah Wakil Presiden terpilih Gibran adalah lambang negara seperti disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi, yang jadi alasannya menuntut Roy Suryo?

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

3 jam lalu

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.

Baca Selengkapnya

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

4 jam lalu

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

Program tersebut merupakan buah dari keinginan Prabowo untuk membentuk kembali Kementerian Perumahan.

Baca Selengkapnya

Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

4 jam lalu

Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

Budianto menyebut Gibran sebagai lambang negara. Benarkah? Lantas apa yang sebenarnya dimaksud dengan lambang negara?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

5 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

17 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

19 jam lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

20 jam lalu

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

21 jam lalu

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.

Baca Selengkapnya