Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Agung Sedayu
Kamis, 16 Mei 2024 14:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas mengkritik rencana pemberian izin pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan. Menurut Arie, rencana Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKSDM) Bahlil Lahadilia berpotensi menambah persoalan kerusakan lingkungan.
"Sudah pasti akan menambah kerusakan lingkungan. Apalagi diberikan kepada institusi atau lembaga yang tidak memiliki kapasitas, interest untuk pengelolaan lingkungan dalam praktek bisnis mereka," kata Arie dihubungi Tempo pada Kamis, 16 Mei 2024.
Pengelola tambang tanpa latar belakang pengetahuan pentingnya menjaga lingkungan hanya akan mendorong praktik penambangan yang mengeksploitasi lingkungan untuk mengejar keuntungan ekonomi semata. Akibatnya, akan memicu industri tambang yang lebih merusak lingkungan.
"Kecenderungan untuk mengeruk dan mendapatkan keuntungan semata menjadi tujuan utama mereka, jadi tidak berinvestasi pada pengelolaan lingkungan," ucapnya.
Pengelola yang saat ini diklaim Arie juga acuh kepada lingkungan dan masih ada dampak kerusakan yang cukup signifikan. "Perusahaan yang besar yang sudah punya kapasitas dan pengalaman saja masih sering melakukan kerusakan lingkungan, apalagi organisasi masyarakat yang tidak memiliki kapasitas itu," ucapnya.
Arie menyebut jika rencana itu terealisasikan maka sumber daya alam (SDA) Indonesia hanya akan menjadi alat transaksi untuk kepentingan kekuasaan melalui bagi-bagi izin konsesi. "Kerusakan lingkungan akan semakin masif karena profit yang diutamakan, bukan keseimbangan. Itu mimpi buruk demokrasi dan akan memperparah krisis iklim," ucapnya.
Idealnya, pengelolaan tambang menurut Arie dilakukan dengan regulasi yang kuat serta tujuannya bukan pada profit semata.
"Pemerintah harus menjalankan regulasi yang kuat secara konsisten melalui Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Nomor 32 Tahun 2009, terutama melakukan penegakan hukum bagi kejahatan lingkungan. Prasyarat lingkungan dan sosial harus diperketat," katanya.
Arie mengatakan setiap orang punya hak untuk menjalankan usaha. Namun, untuk melakukan bisnis termasuk bidang pertambangan harus berinvestasi terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
"Sudah saatnya untuk beralih pada investasi yang tidak merusak lingkungan, menghentikan deforestasi dan beralih ke energi terbarukan," ujarnya.
Pada bulan lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pemberian IUP kepada ormas keagamaan. Menurut Bahlil, proses pemberian IUP akan dilakukan dengan baik sesuai aturan. Dalam pemberian IUP ini, tidak boleh ada konflik kepentingan dan harus dikelola secara profesional. "Dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik," kata Bahlil.
Gerakan Pemuda atau GP Ansor menyambut baik rencana Menteri Bahlil untuk memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Ormas keagamaan (ormas). Ketua GP Ansor Addin Jauharudin mengaku pihaknya belum mendapat IUP tersebut, maupun ada pembicaraan langsung antara Bahlil kepada GP Ansor. "Tapi bahwa ide itu bagus lah. Kalau diajak ngobrol boleh," kata Addin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.
Addin menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa. Ia menegaskan, tawaran pemberian IUP hingga kini belum disampaikan langsung oleh Bahlil kepada organisasi kepemudaan di bawah naungan NU tersebut. "Saya kira itu kan kontribusi bersama terhadap komponen yang membangun negara ini lah. Salah satunya ormas," kata dia.
Sementara itu Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut pihaknya enggan berandai-andai soal dilibatkan dalam rencana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat atau Ormas berbasis keagamaan oleh Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
"Selama ini tidak ada informasi dan pembicaraan soal tambang. Muhammadiyah tidak akan berandai-andai," kata Abdul Mu'ti dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Kamis, 16 Mei 2024.
Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat