Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 16 Mei 2024 14:44 WIB

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas mengkritik rencana pemberian izin pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan. Menurut Arie, rencana Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKSDM) Bahlil Lahadilia berpotensi menambah persoalan kerusakan lingkungan.

"Sudah pasti akan menambah kerusakan lingkungan. Apalagi diberikan kepada institusi atau lembaga yang tidak memiliki kapasitas, interest untuk pengelolaan lingkungan dalam praktek bisnis mereka," kata Arie dihubungi Tempo pada Kamis, 16 Mei 2024.

Pengelola tambang tanpa latar belakang pengetahuan pentingnya menjaga lingkungan hanya akan mendorong praktik penambangan yang mengeksploitasi lingkungan untuk mengejar keuntungan ekonomi semata. Akibatnya, akan memicu industri tambang yang lebih merusak lingkungan.

"Kecenderungan untuk mengeruk dan mendapatkan keuntungan semata menjadi tujuan utama mereka, jadi tidak berinvestasi pada pengelolaan lingkungan," ucapnya.

Pengelola yang saat ini diklaim Arie juga acuh kepada lingkungan dan masih ada dampak kerusakan yang cukup signifikan. "Perusahaan yang besar yang sudah punya kapasitas dan pengalaman saja masih sering melakukan kerusakan lingkungan, apalagi organisasi masyarakat yang tidak memiliki kapasitas itu," ucapnya.

Advertising
Advertising

Arie menyebut jika rencana itu terealisasikan maka sumber daya alam (SDA) Indonesia hanya akan menjadi alat transaksi untuk kepentingan kekuasaan melalui bagi-bagi izin konsesi. "Kerusakan lingkungan akan semakin masif karena profit yang diutamakan, bukan keseimbangan. Itu mimpi buruk demokrasi dan akan memperparah krisis iklim," ucapnya.

Idealnya, pengelolaan tambang menurut Arie dilakukan dengan regulasi yang kuat serta tujuannya bukan pada profit semata.

"Pemerintah harus menjalankan regulasi yang kuat secara konsisten melalui Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Nomor 32 Tahun 2009, terutama melakukan penegakan hukum bagi kejahatan lingkungan. Prasyarat lingkungan dan sosial harus diperketat," katanya.

Arie mengatakan setiap orang punya hak untuk menjalankan usaha. Namun, untuk melakukan bisnis termasuk bidang pertambangan harus berinvestasi terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

"Sudah saatnya untuk beralih pada investasi yang tidak merusak lingkungan, menghentikan deforestasi dan beralih ke energi terbarukan," ujarnya.

Pada bulan lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pemberian IUP kepada ormas keagamaan. Menurut Bahlil, proses pemberian IUP akan dilakukan dengan baik sesuai aturan. Dalam pemberian IUP ini, tidak boleh ada konflik kepentingan dan harus dikelola secara profesional. "Dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik," kata Bahlil.

Gerakan Pemuda atau GP Ansor menyambut baik rencana Menteri Bahlil untuk memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Ormas keagamaan (ormas). Ketua GP Ansor Addin Jauharudin mengaku pihaknya belum mendapat IUP tersebut, maupun ada pembicaraan langsung antara Bahlil kepada GP Ansor. "Tapi bahwa ide itu bagus lah. Kalau diajak ngobrol boleh," kata Addin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

Addin menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa. Ia menegaskan, tawaran pemberian IUP hingga kini belum disampaikan langsung oleh Bahlil kepada organisasi kepemudaan di bawah naungan NU tersebut. "Saya kira itu kan kontribusi bersama terhadap komponen yang membangun negara ini lah. Salah satunya ormas," kata dia.

Sementara itu Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut pihaknya enggan berandai-andai soal dilibatkan dalam rencana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat atau Ormas berbasis keagamaan oleh Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

"Selama ini tidak ada informasi dan pembicaraan soal tambang. Muhammadiyah tidak akan berandai-andai," kata Abdul Mu'ti dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Kamis, 16 Mei 2024.

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Berita terkait

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

12 jam lalu

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

Bahlil yang mengaku junior Tom Lembong di BPKM, menyatakan prihatin atas kasus yang membelit mantan menteri perdagangan itu.

Baca Selengkapnya

Bahlil Optimistis 10 Persen Saham Freeport Indonesia Bisa Diperolah Pemerintah Gratis, Ini Riwayat Kepemilikannya

15 jam lalu

Bahlil Optimistis 10 Persen Saham Freeport Indonesia Bisa Diperolah Pemerintah Gratis, Ini Riwayat Kepemilikannya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yakin tambahan saham 10 persen dari PT Freeport Indonesia (PTFI) berpotensi diperoleh secara gratis oleh Indonesia.

Baca Selengkapnya

GP Ansor Temui Kiai NU Sebelum Laporkan Suswono ke Polisi

17 jam lalu

GP Ansor Temui Kiai NU Sebelum Laporkan Suswono ke Polisi

Berniat melaporkan Suswono atas pernyataan janda kaya, Sekretaris GP Ansor berencana temui jajaran kiai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

18 jam lalu

Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Soal kasus Tom Lembong, Bahlil mengatakan semua pihak harus percaya kepada aparatur negara dan proses hukum yang baik.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tunjuk Bahlil Sebagai Ketua Tim Pengkajian Optimalisasi Subsidi Energi

19 jam lalu

Prabowo Tunjuk Bahlil Sebagai Ketua Tim Pengkajian Optimalisasi Subsidi Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan ini usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada siang ini.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Sebelumnya, Tom beberapa kali beda pendapat dengan Bahlil soal hilirisasi.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

1 hari lalu

Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

Cawagub Suswono akhirnya meminta maaf setelah candaannya tentang janda di acara deklarasi relawan Bang Japar menuai polemik kencang.

Baca Selengkapnya

Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

1 hari lalu

Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

Guyonan Suswono soal janda kaya menikahi pria pengangguran menuai polemik. Berikut respons yang pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

2 hari lalu

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Luncurkan Seri Buku Anak tentang Krisis Iklim

2 hari lalu

Greenpeace Luncurkan Seri Buku Anak tentang Krisis Iklim

Lewat buku ini, Greenpeace ingin membuat bacaan pengantar tentang hutan, masyarakat adat, hingga pelindungan ekologi yang mudah dimengerti anak-anak.

Baca Selengkapnya