Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Kamis, 16 Mei 2024 11:53 WIB

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang menangkap koruptor di kasus pengadaan tanah perumahan karyawan Bandara Yogyakarta International Airport atau YIA, Agung Soenaryo pada Selasa, 14 Mei 2024. Ketua YKKAP I, Djoko Wahyono mengatakan, dengan tertangkapnya koruptor tersebut sekaligus mengembalikan aset Badan Usaha Milik Negara AP I berupa lahan seluas sekitar 25 hektare.

"Saya menyampaikan apresiasi terutama kepada Kejati Jateng serta seluruh pihak terkait yang telah melakukan kerja nyata dalam upaya penyelamatan aset negara," kata Djoko dalam keterangannya, Rabu, 15 Mei 2024. Saat ini aset berupa lahan seluas 25 hektare itu dalam proses sertifikasi di Pemerintah Daerah Purworejo, Jawa Tengah.

Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bandara YIA

Dalam keterangan resmi dari Ketua YKKAP I, Djoko Wahyono, mulanya kasus korupsi pengadaan tanah perumahan karyawan Bandara YIA seluas 25 hektare ini dari rencana kerja YKKAP I bersama pelaku korupsi, Agung Soenaryo pada 2016 silam.

Namun dalam proses pengadaan lahan itu mengalami permasalahan. Sebab, koruptor Agung Soenaryo selaku kuasa menjual atau sebagai makelar, yang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kerja sama.

Advertising
Advertising

Akibat tindakan korupsinya itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23 miliar. YKKAP I kemudian melakukan upaya hukum, dibantu dengan Tim Kawal BUMN untuk penyelesaian masalah tersebut lewat Tim Pidana Khusus Kejati Jateng.

Sebelum kasus ini ditangani secara kasasi oleh Kejati Jateng, kasus korupsi pengadaan tanah Bandara YIA ini telah menghasilkan putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 2023. Putusan Nomor 101/Pid.SusTPK/2022/PN SMG tertanggal 3 April 2023 itu memutuskan, membebaskan Agung Soenaryo dari dakwaan tindak pidana korupsi.

Barulah upaya hukum dilakukan Kejati Jateng lewat tingkat kasasi pada Oktober 2023. Keputusan itu menghasilkan Putusan Nomor 4159 K/Pid.Sus/2023, yang membatalkan putusan di Pengadilan Tipidkor sekaligus menyatakan Agung Soenaryo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Atas putusan itu, terdakwa dijatuhkan hukuman pidana berupa kurungan penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp 400 juta, dengan subsider pidana kurungan selama empat bulan dan menjatuhkan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 20 miliar dengan subsider pidana kurungan selama tiga tahun.

Terdakwa tindak pidana korupsi kasus pengadaan tanah perumahan karyawan Bandara YIA, Agung Soenaryo dikabarkan sempat menghilang dan bersembunyi sejak Oktober 2023. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO aparat penegak hukum.

Barulah pada pertengahan Mei 2024, Kejati Jateng berhasil menangkap koruptor dan DPO Agung Soenaryo di daerah Sewon, Bantul, Yogyakarta. Djoko mengatakan, bahwa saat ini YKKAP I akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut dia, pihaknya juga siap mendukung upaya pemulihan aset negara yang dikorupsi oleh pelaku. "Kami sangat menghormati upaya hukum yang akan dilakukan dari pihak terpidana, tapi semua unsur negara tentunya hadir dalam capaian pemulihan aset negara," ucapnya.

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Berita terkait

Bawa Serbuk Serat Naik Pesawat, Bagasi Penumpang Diacak-acak Petugas Keamanan

12 menit lalu

Bawa Serbuk Serat Naik Pesawat, Bagasi Penumpang Diacak-acak Petugas Keamanan

Bubuk protein atau energi diperbolehkan di tas jinjing dan tas terdaftar pesawat. Namun, barang-barang tersebut akan diperiksa.

Baca Selengkapnya

Koruptor Masih Diganjar Vonis Ringan di 2023

34 menit lalu

Koruptor Masih Diganjar Vonis Ringan di 2023

ICW mencatat rata-rata hukuman koruptor pada 2023 hanya 3 tahun 4 bulan. Lemahnya pembuktian, penggunaan UU Pencucian Uang, dan pengawasan hakim.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: 7 Pemicu Penurunan Daya Beli Masyarakat, Skema KPR BTN untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo

5 jam lalu

Terpopuler: 7 Pemicu Penurunan Daya Beli Masyarakat, Skema KPR BTN untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 17 Oktober 2024, dimulai dari tujuh faktor pemicu penurunan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Proses PKPU Diperpanjang, Anak Usaha Indofarma Ini di Ambang Gulung Tikar

12 jam lalu

Proses PKPU Diperpanjang, Anak Usaha Indofarma Ini di Ambang Gulung Tikar

PT Indofarma Global Medika (IGM), disebut-sebut sedang menunggu hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baca Selengkapnya

Direktur BEI Sayangkan Tak Ada BUMN yang IPO Tahun Ini, Bandingkan dengan di Malaysia dan Cina

13 jam lalu

Direktur BEI Sayangkan Tak Ada BUMN yang IPO Tahun Ini, Bandingkan dengan di Malaysia dan Cina

BEI menyebut selama tahun 2024 tidak ada BUMN yang melakukan IPO. Bahkan tahun lalu, salah satu anak BUMN, Pertamina Hulu, batal untuk listing.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Kinerja BUMN Masih Kurang Ketimbang Temasek Holdings Singapura

21 jam lalu

Pengamat Nilai Kinerja BUMN Masih Kurang Ketimbang Temasek Holdings Singapura

Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, menganggap Temasek Holdings Singapura dan Khazanah Malaysia lebih baik daripada BUMN di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Di Bandara Ini, Penumpang Hanya Boleh Berpelukan Maksimal Tiga Menit sebelum Berpisah

2 hari lalu

Di Bandara Ini, Penumpang Hanya Boleh Berpelukan Maksimal Tiga Menit sebelum Berpisah

Aturan baru bandara ini kontroversial, ada yang menilainya aneh dan tidak manusiawi, tetapi ada juga yang mendukung.

Baca Selengkapnya

Insan Pegadaian Tunjukkan Prestasi di Microsoft Excel World Championship Indonesia 2024

2 hari lalu

Insan Pegadaian Tunjukkan Prestasi di Microsoft Excel World Championship Indonesia 2024

MEWCI 2024 adalah kompetisi yang mempertandingkan keahlian pada peranti lunak Microsoft Excel. Perwakilan Pegadaian, Rama Andika Prasetya, berhasil meraih juara 3.

Baca Selengkapnya

Ini 8 Bandara Internasional di ASEAN Penunjang Wisata dan Ekonomi

2 hari lalu

Ini 8 Bandara Internasional di ASEAN Penunjang Wisata dan Ekonomi

Kota besar di kawasan ASEAN seperti Surabaya, Chiang Mai, Da Nang, dan Phuket, memiliki bandara internasional yang menunjang pertumbuhan pariwisata, ekonomi, serta aksesibilitas bagi wisatawan dan pelaku bisnis.

Baca Selengkapnya

ICW: Koruptor Divonis Ringan Sepanjang 2023, Dihukum di Bawah 4 Tahun Penjara

3 hari lalu

ICW: Koruptor Divonis Ringan Sepanjang 2023, Dihukum di Bawah 4 Tahun Penjara

ICW mengatakan pernyataan pemerintah bahwa mereka serius menindak koruptor dan memberantas korupsi hanya omong kosong belaka.

Baca Selengkapnya