Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

Senin, 13 Mei 2024 09:27 WIB

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan guru dan siswa SMK Lingga Kencana Depok dan terguling di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Kemenhub mengungkap bahwa bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan. Selain itu, bus yang diduga mengalami rem blong saat kecelakaan ini status lulus uji berkalanya hanya sampai 6 Desember 2023.

Dari catatan Kemenhub, kendaraan yang mengangkut puluhan guru dan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu tidak memperpanjang uji berjalanya setiap enam bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami meminta agar setiap PO (perusahaan otobus) dapat secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Ahad, 12 Mei 2024.

Ia juga menginstruksikan kepada perusahaan otobus yang aktif beroperasi untuk selalu melakukan uji berkala tiap enam bulan, dan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan. Kepada masyarakat, Hendro mengimbau supaya tidak tergiur dengan harga bus yang murah.

Advertising
Advertising

"Harus dapat dipastikan mengenai surat izin operasional kendaraan, status uji KIR kendaraan, kondisi pengemudi, serta penyediaan tenpat istirahat yang layak bagi para pengemudi," ujarnya.

Ia meminta agar masyarakat senantiasa rutin mengecek aplikasi Mitra Darat untuk memastikan bus yang ditumpangi itu layak jalan. Selain itu, ia juga mengatakan pentingnya penggunaan sabuk keselamatan pada angkutan umum.

Menurut dia, penggunaan sabuk keselamatan pada angkutan umum itu dapat mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan. Adapun aturan itu tertuang dalam Permenhub Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor Pasal 2 Ayat 1.

Beleid tersebut menjelaskan, bahwa setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis. Salah satunya adalah penyediaan tempat duduk dengan sabuk keselamatan dan wahib digunakan oleh pengemudi dan penumpang.

Adapun akibat kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat akhir pekan lalu menyebabkan 11 orang meninggal, 12 orang luka berat, dan 20 orang mengalami luka ringan.

Pilihan Editor: Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

Berita terkait

Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

1 hari lalu

Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

Dalam beberapa tahun terakhir aksesibilitas pelayanan publik semakin mudah, konektivitas antarpulau yang belum terlayani transportasi laut komersial meningkat, distribusi barang semakin lancar, integrasi nasional semakin kuat, serta pertumbuhan ekonomi lokal, pendapatan masyarakat, lapangan kerja, dan jumlah wisatawan meningkat.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

1 hari lalu

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.

Baca Selengkapnya

Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

1 hari lalu

Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah membangun dan mereaktivasi jalur kereta api sepanjang 1.731 km/sp di 55 lokasi di seluruh Indonesia sejak 2015.

Baca Selengkapnya

Maskapai BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

2 hari lalu

Maskapai BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Maskapai Blue Bird Nordic atau BBN Airlines Indonesia berencana untuk mengoperasikan 40 pesawat pada 2027

Baca Selengkapnya

Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Disinyalir Naik

2 hari lalu

Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Disinyalir Naik

MenPAN RB dan Menko Perekonomian memberi sinyal tunjangan kinerja PNS di Kemenhub dan Kemenko Perekonomian akan naik.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian

Direktur Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif KRL dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Ditjen Perhubungan Laut Klaim Telah Bangun Infrastruktur Pelabuhan Baru hingga Tol Laut

9 hari lalu

Ditjen Perhubungan Laut Klaim Telah Bangun Infrastruktur Pelabuhan Baru hingga Tol Laut

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, mengklaim telah membangun pelabuhan baru dan tol laut di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Maritim, Kemenhub Pamer Capaian Satu Dekade Transportasi Laut

9 hari lalu

Peringatan Hari Maritim, Kemenhub Pamer Capaian Satu Dekade Transportasi Laut

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, menjamin kualitas layanan dan keamanan pelayaran terus ditingkatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sempat Berulang Kali Pastikan Kemananan Mendarat di Bandara IKN

11 hari lalu

Jokowi Sempat Berulang Kali Pastikan Kemananan Mendarat di Bandara IKN

Sebelum memutuskan mendarat di Bandara IKN, Presiden Jokowi mengaku memastikan keamanan pendarataan ini kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Selengkapnya

Sediakan 1.334 Kendaraan, Dishub Sumut Klaim Sukses Melayani Transportasi PON XXI

14 hari lalu

Sediakan 1.334 Kendaraan, Dishub Sumut Klaim Sukses Melayani Transportasi PON XXI

Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim sukses melayani transportasi PON XXI.

Baca Selengkapnya