Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Senin, 13 Mei 2024 07:27 WIB

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah untuk memberikan keleluasaan bagi organisasi masyarakat atau Ormas Keagamaan dalam mengelola pertambangan menuai kritik dari sejumlah ekonom.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar, misalnya, menyebutkan ada beberapa dampak ekonomi dan lingkungan yang akan ditimbulkan akibat rencana pengelolaan konsesi tambang oleh ormas tersebut.

Menurut dia, akan ada ketidakadilan ekonomi karena ormas yang mengelola tambang mungkin tidak memiliki keahlian atau sumber daya yang cukup untuk mengelola tambang secara efisien. “Hal ini dapat mengakibatkan penurunan produktivitas dan pendapatan yang lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan tambang yang lebih punya kapastias,” ujarnya ketika dihubungi Ahad, 12 Mei 2024.

Selanjutnya, hal itu juga berpeluang menciptakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Penyebabnya, karena ormas mungkin tidak memiliki sistem pengawasan dan akuntabilitas yang ketat seperti perusahaan tambang yang lebih besar.

Ketiga, akan muncul ketidakpastian hukum dan investasi. “Investor akan enggan menanamkan modalnya dalam proyek tambang yang dikelola oleh ormas karena risiko hukum dan ketidakpastian kebijakan,” kata dia.

Advertising
Advertising

Rencana ini juga memberi dampak kerugian lingkungan. Ormas yang tidak memiliki pengetahuan atau pengalaman yang memadai dalam pengelolaan lingkungan menurut Askar dapat meningkatkan risiko pencemaran lingkungan seperti pencemaran udara, air, dan tanah.

Ia pu menilai rencana ini harus ditolak karena berpotensi merugikan negara. Secara materil, ini akan merusak struktur pasar, memukul kepercayaan investor, dan menghilangkan potensi pendapatan negara.

Sebelumnya pemerintah merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan. Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ingin izin konsesi tambang dibagikan kepada ormas dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.

Tempo mengkonfirmasi perkembangan revisi aturan tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana namun tidak direspons. Sebelumnya Kementerian menyatakan proses revisi di Kementerian Sekretariat Negara belum rampung.

"Kalau sudah terbit akan kita beritakan rilisnya pada kesempatan pertama," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi.

ILONA | VINDRY FLORENTIN

Pilihan Editor: WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

Berita terkait

OJK Minta Ahmad Rafif Raya Kembalikan Dana Investor

9 jam lalu

OJK Minta Ahmad Rafif Raya Kembalikan Dana Investor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta influencer Ahmad Rafif Raya (ARR) yang juga pendiri PT Waktunya Beli Saham mengembalikan dana investor.

Baca Selengkapnya

Peta Ini Ungkap Deforestasi oleh Tambang Meningkat Kembali, Batu Bara 'Juara'

11 jam lalu

Peta Ini Ungkap Deforestasi oleh Tambang Meningkat Kembali, Batu Bara 'Juara'

Tren peningkatan deforestasi karena tambang kembali terlihat 2021-2023. Angkanya tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan awal milenium.

Baca Selengkapnya

Bahlil Dorong Pemuda Katolik jadi Wirausahawan: Jangan Mimpi Kaya kalau Pilih jadi PNS

15 jam lalu

Bahlil Dorong Pemuda Katolik jadi Wirausahawan: Jangan Mimpi Kaya kalau Pilih jadi PNS

Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengajak seluruh Pemuda Katolik dari Sabang sampai Merauke untuk menjadi wirausahawan.

Baca Selengkapnya

Kader Muda Akar Rumput Bikin Petisi Desak PP Muhammadiyah Tolak IUP Ormas Keagamaan

17 jam lalu

Kader Muda Akar Rumput Bikin Petisi Desak PP Muhammadiyah Tolak IUP Ormas Keagamaan

Sejumlah elemen kepemudaan Muhammadiyah adakan petisi minta para elite mereka tak menerima konsesi tambang dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Resmi Luncurkan wondr, Dirut BNI: Mobile Banking Lama akan Ditutup

1 hari lalu

Resmi Luncurkan wondr, Dirut BNI: Mobile Banking Lama akan Ditutup

BNI akan segera menutup aplikasi BNI Mobile Banking, usai meluncurkan super app baru bernama wondr by BNI pada Jumat, 5 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Ormas Agama Kelola Tambang, Ini Keyakinan dan Keresahan Imam Besar Istiqlal

3 hari lalu

Soal Ormas Agama Kelola Tambang, Ini Keyakinan dan Keresahan Imam Besar Istiqlal

Dia yakin ulama bisa berbeda dalam kelola tambang tapi juga berpesan jangan sampai melegitimasi kerusakan alam dengan agama.

Baca Selengkapnya

6 Rekomendasi Tips Membantu Negara Menguatkan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar

3 hari lalu

6 Rekomendasi Tips Membantu Negara Menguatkan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar

Nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah. Ada sejumlah cara untukmembantu negara menguatkan rupiah

Baca Selengkapnya

Kritisi Rencana Pemerintah Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang Lebih Mendesak

4 hari lalu

Kritisi Rencana Pemerintah Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang Lebih Mendesak

Pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengkritisi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga.

Baca Selengkapnya

Proyek Pabrik Baterai Mobil Listrik di Karawang Diresmikan, Investasinya Capai Rp160 Triliun

4 hari lalu

Proyek Pabrik Baterai Mobil Listrik di Karawang Diresmikan, Investasinya Capai Rp160 Triliun

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pabrik baterai mobil listrik di Karawang itu merupakan visi yang menjadi kenyataan.

Baca Selengkapnya

BPS Catat Deflasi Juni Mencapai 0.08 Persen, Ini dampaknya Bagi Perekonomian

4 hari lalu

BPS Catat Deflasi Juni Mencapai 0.08 Persen, Ini dampaknya Bagi Perekonomian

BPS mencatat perekonomian Indonesia pada Juni 2024 mengalami deflasi 0,08. Berikut proyeksi dampaknya bagi perekonomian.

Baca Selengkapnya